Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Sisir Peredaran Miras, Satpol PP Tangsel Amankan 7.575 Botol?

    9 September 2026 No Comments

    Rugiin Negara Rp200 Miliar, KPK Periksa 38 Saksi Dugaan Korupsi Bansos Beras 2020

    9 September 2026 No Comments

    Pemerintah Klaim Sudah Realisasikan KUR Rp208 Triliun Akhir Agustus 2026

    9 September 2026 No Comments

    Warga Berusia 17 Tahun Akan Dibuatkan Rekening Plus Saldo Rp50 Ribu dari APBN

    9 September 2026 No Comments

    Menteri PKP Wanti-wanti Kepala Daerah Ubah Tata Ruang Diluar Ketentuan Bakal Dipidana

    9 September 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Politik»Dipecat Atas Penyalahgunaan Kekuasaan, Gibran Hormati Keputusan PDI-P 

Dipecat Atas Penyalahgunaan Kekuasaan, Gibran Hormati Keputusan PDI-P 

0
By Irfan Kurniawan on 17 December 2024 Politik

TintaOtentik.co – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka memberikan respon terkait pemecatannya sebagai anggota PDI-P.

Gibran menyatakan bahwa ia menghormati keputusan partai yang memecatnya.

“Ya kami menghargai dan hormati putusan partai,” ucap Gibran di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Gibran sendiri menyatakan bahwa dia ingin fokus mendukung Presiden Prabowo Subianto. 

Namun, ia tidak memberikan jawaban pasti mengenai apakah akan bergabung dengan partai lain atau tidak.

“Untuk saat ini saya pribadi akan lebih fokus untuk membantu Bapak Presiden Prabowo,” terangnya.

Sebelumnya, PDI-P mengumumkan pemecatan Presiden ke-7 Jokowi dan Gibran dengan alasan penyalahgunaan kekuasaan dan merusak demokrasi terkait pencalonan Gibran dalam Pilpres 2024.  

Keputusan ini tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 yang ditetapkan pada 14 Desember 2024 dan ditandatangani oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri serta Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.

berita politik berita politik hari ini Gibran dipecat gibran dipecat pdip jokowi dipecat pdip PDIP pemecatan Gibran Politik
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleUtang ke Bank Dunia untuk Program 3 Juta Rumah, Menteri Ara Bantah Ada Pinjaman Dana 
Next Article Isu Bambang Pacul Keluar dari Partai, Berikut Nama-Nama Anggota yang Dipecat PDI-P
Irfan Kurniawan

Related Posts

Pemerintah Klaim Sudah Realisasikan KUR Rp208 Triliun Akhir Agustus 2026

9 September 2026

Warga Berusia 17 Tahun Akan Dibuatkan Rekening Plus Saldo Rp50 Ribu dari APBN

9 September 2026

Belanja Tanah Tangsel Naik Rp93,8 Miliar, Pemkot Tangsel Klaim untuk PSEL Cipeucang

9 September 2026

Belanja Barang dan Jasa Naik Rp159 Miliar, Pemkot Tangsel: Anggaran untuk Kesehatan-Pendidikan

9 September 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Gaya Hidup

Sisir Peredaran Miras, Satpol PP Tangsel Amankan 7.575 Botol?

By tintaotentik.co9 September 20260

TintaOtentik.Co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali melakukan operasi…

 

Rugiin Negara Rp200 Miliar, KPK Periksa 38 Saksi Dugaan Korupsi Bansos Beras 2020

9 September 2026

Pemerintah Klaim Sudah Realisasikan KUR Rp208 Triliun Akhir Agustus 2026

9 September 2026

Warga Berusia 17 Tahun Akan Dibuatkan Rekening Plus Saldo Rp50 Ribu dari APBN

9 September 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.