Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU ASABRI, Eks Jampidsus Resmi Ditahan

    24 July 2026 No Comments

    Disemprot Dewan Julham Firdaus, Pabrik Es Kristal Buaran Akhirnya Sepakati Solusi dan Temui Warga

    24 July 2026 No Comments

    Soroti Tingginya Kekerasan Anak di Tangsel, Fraksi PDIP Tangsel Kaji Pembentukan KPAD

    24 July 2026 No Comments

    Skandal Hutan Kuansing, KPK Endus Setoran 46.500 Dolar ke Raja Juli

    24 July 2026 No Comments

    Coret Anak Orang Kaya dari MBG, Menkeu Tunggu Skema Teknis Badan Gizi Nasional

    24 July 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Politik»Dipecat Atas Penyalahgunaan Kekuasaan, Gibran Hormati Keputusan PDI-P 

Dipecat Atas Penyalahgunaan Kekuasaan, Gibran Hormati Keputusan PDI-P 

0
By Irfan Kurniawan on 17 December 2024 Politik

TintaOtentik.co – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka memberikan respon terkait pemecatannya sebagai anggota PDI-P.

Gibran menyatakan bahwa ia menghormati keputusan partai yang memecatnya.

“Ya kami menghargai dan hormati putusan partai,” ucap Gibran di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Gibran sendiri menyatakan bahwa dia ingin fokus mendukung Presiden Prabowo Subianto. 

Namun, ia tidak memberikan jawaban pasti mengenai apakah akan bergabung dengan partai lain atau tidak.

“Untuk saat ini saya pribadi akan lebih fokus untuk membantu Bapak Presiden Prabowo,” terangnya.

Sebelumnya, PDI-P mengumumkan pemecatan Presiden ke-7 Jokowi dan Gibran dengan alasan penyalahgunaan kekuasaan dan merusak demokrasi terkait pencalonan Gibran dalam Pilpres 2024.  

Keputusan ini tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 yang ditetapkan pada 14 Desember 2024 dan ditandatangani oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri serta Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.

berita politik berita politik hari ini Gibran dipecat gibran dipecat pdip jokowi dipecat pdip PDIP pemecatan Gibran Politik
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleUtang ke Bank Dunia untuk Program 3 Juta Rumah, Menteri Ara Bantah Ada Pinjaman Dana 
Next Article Isu Bambang Pacul Keluar dari Partai, Berikut Nama-Nama Anggota yang Dipecat PDI-P
Irfan Kurniawan

Related Posts

Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU ASABRI, Eks Jampidsus Resmi Ditahan

24 July 2026

Disemprot Dewan Julham Firdaus, Pabrik Es Kristal Buaran Akhirnya Sepakati Solusi dan Temui Warga

24 July 2026

Soroti Tingginya Kekerasan Anak di Tangsel, Fraksi PDIP Tangsel Kaji Pembentukan KPAD

24 July 2026

Ketauan Tarik Pajak Rumah MBR, Mendagri Ancam Pidanakan Pemda

24 July 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Hukum

Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU ASABRI, Eks Jampidsus Resmi Ditahan

By tintaotentik.co24 July 20260

TintaOtentik.Co – Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, telah resmi…

Disemprot Dewan Julham Firdaus, Pabrik Es Kristal Buaran Akhirnya Sepakati Solusi dan Temui Warga

24 July 2026

Soroti Tingginya Kekerasan Anak di Tangsel, Fraksi PDIP Tangsel Kaji Pembentukan KPAD

24 July 2026

Skandal Hutan Kuansing, KPK Endus Setoran 46.500 Dolar ke Raja Juli

24 July 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.