Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Lakukan Produksi Ilegal, Kejagung Sita Rp401 Miliar Kasus Korupsi Nikel

    31 August 2026 No Comments

    Danantara Bakal Setor Dividen Rp120 Triliun untuk Negara, Purbaya: Kita Tunggu

    31 August 2026 No Comments

    Indonesia Tegaskan Masih Bisa Tanpa Pinjaman IMF

    31 August 2026 No Comments

    Begini Tata Cara Pengajuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

    31 August 2026 No Comments

    Jaga Kesehatan Mental, Pemkot Tangsel Ajak Remaja Tangsel Bijak Teknologi

    31 August 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Hukum»Pertimbangkan Maafkan Koruptor, Prabowo: Kembalikan Dulu Uang Hasil Korupsi

Pertimbangkan Maafkan Koruptor, Prabowo: Kembalikan Dulu Uang Hasil Korupsi

0
By Irfan Kurniawan on 20 December 2024 Hukum, Nasional

TintaOtentik.co – Presiden Prabowo Subianto mempertimbangkan untuk memberikan pengampunan kepada para koruptor yang bersedia mengembalikan uang hasil korupsi ke negara. 

Ia menyatakan bahwa pemerintah memberi kesempatan kepada para koruptor untuk bertaubat dan menegaskan bahwa pengampunan akan diberikan jika seluruh uang yang dicuri dikembalikan kepada negara.

“Saya dalam rangka memberi apa istilahnya tuh memberi voor, apa voor, apa itu, memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk taubat,” ucap Prabowo saat berpidato di depan para mahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir, Rabu (18/12) waktu setempat.

“Hai, para koruptor atau siapa saja yang merasa telah mencuri dari rakyat, jika kalian mengembalikan apa yang telah dicuri, mungkin kita bisa memaafkan, tapi kembalikan dulu,” lanjutnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah akan menyusun mekanisme untuk pengembalian uang hasil korupsi, yang dapat dilakukan secara tertutup tanpa diketahui publik. 

Prabowo juga menyinggung kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty, sekaligus mengimbau semua pihak untuk memenuhi kewajiban mereka kepada negara.

“Kemudian hai kalian yang sudah terima fasilitas dari bangsa dan negara, bayarlah kewajibanmu. Asal kau bayar kewajibanmu, taat kepada hukum, sudah, kita menghadap masa depan, kita tidak mungkin mundur,” ujarnya.

Prabowo juga memberikan teguran kepada aparat penegak hukum, mengajak mereka untuk setia dan taat kepada negara. 

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak akan ragu untuk menindak tegas aparat yang terlibat dalam penyelewengan.

“Kalau tidak, percayalah saya akan bersihkan aparat Republik Indonesia ini. Dan saya yakin dan percaya rakyat Indonesia berada di belakang saya,” tutur Prabowo.

dugaan korupsi kasus korupsi korupsi koruptor Prabowo prabowo maafkan koruptor presiden prabowo program prabowo program prabowo berantas korupsi
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleKomisi XI DPR Jelaskan Rupiah Melemah Atas Kebijakan Ekonomi Amerika Bukan Penggeledahan BI
Next Article Prabowo Serukan D-8 Lebih dari Sekedar Blok Ekonomi: Tinggalkan Perbedaan!
Irfan Kurniawan

Related Posts

Lakukan Produksi Ilegal, Kejagung Sita Rp401 Miliar Kasus Korupsi Nikel

31 August 2026

Indonesia Tegaskan Masih Bisa Tanpa Pinjaman IMF

31 August 2026

Rumah Mulai dari Rp120 Juta DP 1% Hadir di Danantara Housing Expo 2026!

29 August 2026

Diduga Mencuri dan Masuk Perkarangan Tanpa Izin, Pimpinan UIN Jakarta Dilaporkan ke Polisi

29 August 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Hukum

Lakukan Produksi Ilegal, Kejagung Sita Rp401 Miliar Kasus Korupsi Nikel

By tintaotentik.co31 August 20260

TintaOtentik.Co – Kejaksaan Agung (Kejagung) memamerkan tumpukan uang tunai dengan jumlah total Rp 401 miliar.…

 

Danantara Bakal Setor Dividen Rp120 Triliun untuk Negara, Purbaya: Kita Tunggu

31 August 2026

Indonesia Tegaskan Masih Bisa Tanpa Pinjaman IMF

31 August 2026

Begini Tata Cara Pengajuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

31 August 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.