Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Lakukan Produksi Ilegal, Kejagung Sita Rp401 Miliar Kasus Korupsi Nikel

    31 August 2026 No Comments

    Danantara Bakal Setor Dividen Rp120 Triliun untuk Negara, Purbaya: Kita Tunggu

    31 August 2026 No Comments

    Indonesia Tegaskan Masih Bisa Tanpa Pinjaman IMF

    31 August 2026 No Comments

    Begini Tata Cara Pengajuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

    31 August 2026 No Comments

    Jaga Kesehatan Mental, Pemkot Tangsel Ajak Remaja Tangsel Bijak Teknologi

    31 August 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Politik»Apreasiasi Polda Tangkap Kurir Sabu, SEMMI Banten Ajak Seluruh Elemen Bersinergi Putus Rantai Narkoba

Apreasiasi Polda Tangkap Kurir Sabu, SEMMI Banten Ajak Seluruh Elemen Bersinergi Putus Rantai Narkoba

0
By Sulis on 20 December 2024 Politik

Serang – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Banten menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Daerah (Polda) Banten atas keberhasilannya menangkap kurir narkoba jaringan Sumatera-Jakarta. Penangkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Banten.

Ketua Umum SEMMI Banten,Bima Rizky, mengatakan pihaknya mendukung penuh langkah Polda dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Banten atas keberhasilan menangkap kurir sabu dan ekstasi dari jaringan besar ini. Tindakan tegas seperti ini sangat dibutuhkan untuk menjaga Banten dari ancaman narkoba,” ujar Bima.

Penangkapan ini dilakukan setelah tim dari Ditresnarkoba Polda Banten melakukan penyelidikan intensif. Dari hasil operasi, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 1.900,9 gram sabu atau hampir 2 kilogram. Sedangkan ekstasi yang disita di apartemen tersangka SB sebanyak 4.286 butir yang diduga akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Bima juga menyerukan kepada masyarakat, khususnya generasi muda, untuk bersama-sama melawan peredaran narkoba.

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten mengamankan kurir narkoba jenis sabu jaringan Sumatra-Jakarta. (Foto: TintaOtentik.Co)

“Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita lawan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dengan aparat dalam memutus rantai peredaran narkoba,” tambahnya.

Selain itu, SEMMI Banten juga berharap Polda terus meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk organisasi kepemudaan dan masyarakat, untuk mengedukasi pentingnya menjauhi narkoba.

“Polda Banten menegaskan akan terus memerangi peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Dengan dukungan masyarakat dan berbagai organisasi, diharapkan wilayah Banten dan sekitarnya bisa terbebas dari ancaman narkotika,” tandas Bima.

Laporan: iwanpose

Banten Berantas Narkoba Peredaran Ekstasi Peredaran Sabu Polda Banten SEMMI Banten
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticlePrabowo Serukan D-8 Lebih dari Sekedar Blok Ekonomi: Tinggalkan Perbedaan!
Next Article Jelang Kongres V, PDI-P Siaga 1, Ada Apa?
Sulis

Related Posts

Danantara Bakal Setor Dividen Rp120 Triliun untuk Negara, Purbaya: Kita Tunggu

31 August 2026

Indonesia Tegaskan Masih Bisa Tanpa Pinjaman IMF

31 August 2026

Begini Tata Cara Pengajuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

31 August 2026

Asas Amanat Pasal 33, Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak DPR Penuntasan 5 RUU Strategis

27 August 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Hukum

Lakukan Produksi Ilegal, Kejagung Sita Rp401 Miliar Kasus Korupsi Nikel

By tintaotentik.co31 August 20260

TintaOtentik.Co – Kejaksaan Agung (Kejagung) memamerkan tumpukan uang tunai dengan jumlah total Rp 401 miliar.…

 

Danantara Bakal Setor Dividen Rp120 Triliun untuk Negara, Purbaya: Kita Tunggu

31 August 2026

Indonesia Tegaskan Masih Bisa Tanpa Pinjaman IMF

31 August 2026

Begini Tata Cara Pengajuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

31 August 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.