TintaOtentik.co – Gelombang aksi demo terhadap kinerja legislasi di DPR RI soal RUU Perampasan Aset terus meluas.
Kali ini, Aliansi Mahasiswa Menjawab secara tegas menyatakan sikap untuk mengawal ketat pembahasan lima Rancangan Undang-Undang (RUU) strategis di parlemen, Kamis, (27/8/2026).
Sikap politik dan tuntutan tertulis tersebut disuarakan guna memastikan agar reformasi hukum dan pembenahan kebijakan nasional murni berorientasi pada pelindungan hak-hak dasar rakyat serta penguasaan sumber daya negara demi sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat.
Koordinator Mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Caesar, menegaskan bahwa penolakan terhadap regulasi yang tidak pro-rakyat bukan sekadar aksi di jalanan, melainkan wujud kepedulian atas masa depan keadilan sosial di Indonesia.
“Kami menegaskan bahwa proses pembentukan undang-undang tidak boleh hanya berujung menjadi lembaran regulasi formal semata. Produk hukum yang lahir dari DPR RI wajib dijiwai oleh semangat kemanusiaan yang adil dan beradab sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945,” ujar Caesar.
Adapun lima RUU strategis yang didesak dan dikawal ketat oleh Aliansi Mahasiswa Menjawab meliputi:
- RUU Perampasan Aset: Menguatkan pemulihan kerugian negara dari kejahatan korupsi dan ekonomi demi kesejahteraan publik.
- RUU Satu Data Indonesia: Mewujudkan data nasional yang terintegrasi dan akurat agar bantuan sosial tepat sasaran.
- RUU Masyarakat Adat: Memberikan pengakuan hak dan kepastian hukum wilayah adat untuk mencegah konflik agraria.
- RUU Sistem Ketenagakerjaan Nasional: Menciptakan keadilan dan kesetimbangan (checks and balances) jaminan upah serta pelindungan pekerja di era digital.
- Revisi RUU Reforma Agraria: Mengurai ketimpangan pemilikan tanah secara struktural agar berpihak pada petani dan masyarakat kecil.


Jangan Jadikan 5 RUU Stategis Ini Sebagai “Mainan” Politik
Lebih lanjut, Koordinator Aliansi Mahasiswa Menjawab dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Ivan Ramadhan, memberikan peringatan keras kepada pemerintah agar tidak memproses kelima regulasi ini secara ugal-ugalan atau sekadar pemenuhan agenda politik praktis.
“Kami dari Aliansi Mahasiswa Menjawab mendesak DPR RI dan Pemerintah untuk tidak menjadikan proses pembahasan lima RUU ini sebagai komoditas politik atau pembentukan regulasi tergesa-gesa tanpa partisipasi publik. Pembahasan harus terbuka, berbasis kajian akademis yang kuat, serta melibatkan seluruh elemen terdampak,” tegas Ivan Ramadhan.
Aliansi menegaskan akan terus merapatkan barisan dan mengawal setiap tahapan proses legislasi di DPR RI sampai produk hukum yang disahkan benar-benar mencerminkan amanat konstitusi.
“Pesan ini lahir dari anak bangsa dan sebagai mahasiswa yang paham betul apa yang kalian rancang untuk bangsa dan negara ini,” tutup Ivan.
Diketahui Aliansi Mahasiswa Menjawab (AMM) tergabung dari mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Universitas Pamulang (UNPAM), Himpunan Mahasiswa Politik Indonesia (Himapolindo).
Laporan: Tim
