Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Gelar FGD, Yayasan Syarif Hidayatullah Nyatakan Kepemilikan Lahan TKIP-SDIP Pamulang

    8 September 2026 No Comments

    HIMAPOLINDO Gelar Rakernas 2026 di UMJ, Dorong Ekonomi Kerakyatan Sesuai Pasal 33 UUD 1945

    8 September 2026 No Comments

    Belanja Barang dan Jasa Naik Rp159 Miliar, Fraksi PDIP Tangsel Pertanyakan Siapa Penerima Manfaatnya!

    8 September 2026 No Comments

    Serap Aspirasi JKN, Dewas BPJS Kesehatan Tegaskan Layanan Harus Setara Tanpa Diskriminasi

    8 September 2026 No Comments

    Dana Bencana Disiapkan Rp1 Triliun, Menkeu: Ada Permintaan, Bisa Ditambah

    8 September 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Nasional»Asas Amanat Pasal 33, Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak DPR Penuntasan 5 RUU Strategis
Aksi demo RUU Perampasan Aset, Aliansi Mahasiswa Menjawab Tekan 5 RUU Strategis Lainnya. (dok: Tinta Otentik.co)

Asas Amanat Pasal 33, Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak DPR Penuntasan 5 RUU Strategis

0
By tintaotentik.co on 27 August 2026 Nasional, Politik

TintaOtentik.co – Gelombang aksi demo terhadap kinerja legislasi di DPR RI soal RUU Perampasan Aset terus meluas.

Kali ini, Aliansi Mahasiswa Menjawab secara tegas menyatakan sikap untuk mengawal ketat pembahasan lima Rancangan Undang-Undang (RUU) strategis di parlemen, Kamis, (27/8/2026).

Sikap politik dan tuntutan tertulis tersebut disuarakan guna memastikan agar reformasi hukum dan pembenahan kebijakan nasional murni berorientasi pada pelindungan hak-hak dasar rakyat serta penguasaan sumber daya negara demi sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat.

Koordinator Mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Caesar, menegaskan bahwa penolakan terhadap regulasi yang tidak pro-rakyat bukan sekadar aksi di jalanan, melainkan wujud kepedulian atas masa depan keadilan sosial di Indonesia.

“Kami menegaskan bahwa proses pembentukan undang-undang tidak boleh hanya berujung menjadi lembaran regulasi formal semata. Produk hukum yang lahir dari DPR RI wajib dijiwai oleh semangat kemanusiaan yang adil dan beradab sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945,” ujar Caesar.

Adapun lima RUU strategis yang didesak dan dikawal ketat oleh Aliansi Mahasiswa Menjawab meliputi:

  • RUU Perampasan Aset: Menguatkan pemulihan kerugian negara dari kejahatan korupsi dan ekonomi demi kesejahteraan publik.
  • RUU Satu Data Indonesia: Mewujudkan data nasional yang terintegrasi dan akurat agar bantuan sosial tepat sasaran.
  • RUU Masyarakat Adat: Memberikan pengakuan hak dan kepastian hukum wilayah adat untuk mencegah konflik agraria.
  • RUU Sistem Ketenagakerjaan Nasional: Menciptakan keadilan dan kesetimbangan (checks and balances) jaminan upah serta pelindungan pekerja di era digital.
  • Revisi RUU Reforma Agraria: Mengurai ketimpangan pemilikan tanah secara struktural agar berpihak pada petani dan masyarakat kecil.
Aliansi Mahasiswa Menjawab secara tegas menyatakan sikap untuk mengawal ketat pembahasan 5 Rancangan Undang-Undang (RUU) strategis. (dok: Tinta Otentik.co)

Jangan Jadikan 5 RUU Stategis Ini Sebagai “Mainan” Politik

Lebih lanjut, Koordinator Aliansi Mahasiswa Menjawab dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Ivan Ramadhan, memberikan peringatan keras kepada pemerintah agar tidak memproses kelima regulasi ini secara ugal-ugalan atau sekadar pemenuhan agenda politik praktis.

“Kami dari Aliansi Mahasiswa Menjawab mendesak DPR RI dan Pemerintah untuk tidak menjadikan proses pembahasan lima RUU ini sebagai komoditas politik atau pembentukan regulasi tergesa-gesa tanpa partisipasi publik. Pembahasan harus terbuka, berbasis kajian akademis yang kuat, serta melibatkan seluruh elemen terdampak,” tegas Ivan Ramadhan.

Aliansi menegaskan akan terus merapatkan barisan dan mengawal setiap tahapan proses legislasi di DPR RI sampai produk hukum yang disahkan benar-benar mencerminkan amanat konstitusi.

“Pesan ini lahir dari anak bangsa dan sebagai mahasiswa yang paham betul apa yang kalian rancang untuk bangsa dan negara ini,” tutup Ivan.

Diketahui Aliansi Mahasiswa Menjawab (AMM) tergabung dari mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Universitas Pamulang (UNPAM), Himpunan Mahasiswa Politik Indonesia (Himapolindo).

Laporan: Tim

Aliansi Mahasiswa Menjawab berita hukum berita nasional Demo RUU Perampasan Aset dpr ri KB UMJ Keluarga Besar Mahasiswa UMJ Mahasiswa UMJ Mahasiswa UPN Mahasiswa UPNVJ Pasal 33 UUD 1945 Reformasi Hukum Revisi RUU Reforma Agraria RUU Ketenagakerjaan RUU Masyarakat Adat RUU Perampasan Aset RUU Satu Data Indonesia TintaOtentik Universitas Muhammadiyah Jakarta
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleDPR Teken Janji Sahkan RUU Perampasan Aset: Tak Selesai 15 Desember, Siap Mundur!
Next Article DCKTR Tangsel Kejar Pemerataan Pendidikan, Targetkan Pembangunan SMPN 27 dan 28
tintaotentik.co
  • Website

Related Posts

Gelar FGD, Yayasan Syarif Hidayatullah Nyatakan Kepemilikan Lahan TKIP-SDIP Pamulang

8 September 2026

HIMAPOLINDO Gelar Rakernas 2026 di UMJ, Dorong Ekonomi Kerakyatan Sesuai Pasal 33 UUD 1945

8 September 2026

Belanja Barang dan Jasa Naik Rp159 Miliar, Fraksi PDIP Tangsel Pertanyakan Siapa Penerima Manfaatnya!

8 September 2026

Serap Aspirasi JKN, Dewas BPJS Kesehatan Tegaskan Layanan Harus Setara Tanpa Diskriminasi

8 September 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Gaya Hidup

Gelar FGD, Yayasan Syarif Hidayatullah Nyatakan Kepemilikan Lahan TKIP-SDIP Pamulang

By tintaotentik.co8 September 20260

TintaOtentik.Co – Pengurus Yayasan Syarif Hidayatullah (YSH) membeberkan bukti legalitas atas klaim tanah dan bangunan…

 

HIMAPOLINDO Gelar Rakernas 2026 di UMJ, Dorong Ekonomi Kerakyatan Sesuai Pasal 33 UUD 1945

8 September 2026

Belanja Barang dan Jasa Naik Rp159 Miliar, Fraksi PDIP Tangsel Pertanyakan Siapa Penerima Manfaatnya!

8 September 2026

Serap Aspirasi JKN, Dewas BPJS Kesehatan Tegaskan Layanan Harus Setara Tanpa Diskriminasi

8 September 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.