Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Gelar FGD, Yayasan Syarif Hidayatullah Nyatakan Kepemilikan Lahan TKIP-SDIP Pamulang

    8 September 2026 No Comments

    HIMAPOLINDO Gelar Rakernas 2026 di UMJ, Dorong Ekonomi Kerakyatan Sesuai Pasal 33 UUD 1945

    8 September 2026 No Comments

    Belanja Barang dan Jasa Naik Rp159 Miliar, Fraksi PDIP Tangsel Pertanyakan Siapa Penerima Manfaatnya!

    8 September 2026 No Comments

    Serap Aspirasi JKN, Dewas BPJS Kesehatan Tegaskan Layanan Harus Setara Tanpa Diskriminasi

    8 September 2026 No Comments

    Dana Bencana Disiapkan Rp1 Triliun, Menkeu: Ada Permintaan, Bisa Ditambah

    8 September 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Hukum»Penuntasan 5 RUU Strategis Diminta Berorientasi Terhadap Perlindungan Hak Masyarakat dan Kepentingan Publik!
Seruan Moral Aliansi ARUN, RBPI, Mahasiswa dan Pelajar, Di Cempaka Mas, Blok P No.28, Jakarta Pusat (FOTO: Dok/Tintaotentik.co)

Penuntasan 5 RUU Strategis Diminta Berorientasi Terhadap Perlindungan Hak Masyarakat dan Kepentingan Publik!

0
By tintaotentik.co on 27 August 2026 Hukum, Nasional

TintaOtentik.Co — Reformasi hukum dan pembenahan kebijakan nasional harus berorientasi pada pelindungan hak-hak dasar masyarakat serta pengelolaan sumber daya negara yang berpihak pada kepentingan publik.

Dalam merespons dinamika legislasi yang tengah berlangsung, Aliansi Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) bersama Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI), elemen mahasiswa, dan pelajar menegaskan komitmennya untuk mengawal penuh pembahasan lima Rancangan Undang-Undang (RUU) strategis yang saat ini sudah berproses di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Sekjen DPP ARUN, Bungas T. Fernando Duling, mengatakan pengawalan ini dilakukan untuk memastikan bahwa produk undang-undang yang dihasilkan tidak sekadar menjadi lembaran regulasi formal, melainkan benar-benar dijiwai oleh semangat kemanusiaan yang adil dan beradab demi mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Langkah ini sekaligus menjadi wujud nyata dari pelindungan dan pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945 secara konsekuen, yang mengamanatkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” ujar pria akrab disapa Nando.

Nando menyebutkan sikap bersama ini disuarakan oleh Dewan Pimpinan Pusat Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (DPP ARUN) bersama RBPI, mahasiswa, serta pelajar di Jakarta.

Aliansi menegaskan pentingnya substansi hukum yang berorientasi pada pelindungan rakyat dalam lima RUU yang tengah dibahas di DPR RI:

  • RUU Perampasan Aset: Menguatkan rezim pemulihan kerugian negara agar aset hasil kejahatan korupsi dan kejahatan ekonomi dapat dikembalikan sepenuhnya untuk kesejahteraan publik dengan tetap menjunjung tinggi prinsip negara hukum.
  • ​RUU Satu Data Indonesia: Mewujudkan sistem data nasional yang terintegrasi, transparan, dan akurat guna mencegah tumpang-tindih kebijakan serta memastikan penyaluran bantuan sosial dan subsidi tepat sasaran.
  • ​RUU Masyarakat Adat: Memberikan kepastian hukum dan pengakuan atas hak-hak masyarakat adat serta wilayah adat guna mencegah konflik agraria dan penguasaan sumber daya secara semena-mena.
  • ​RUU Sistem Ketenagakerjaan Nasional: Menciptakan keadilan dan kesetimbangan (checks and balances) antara pekerja, pelaku usaha, dan negara melingkupi jaminan upah layak, keselamatan kerja, serta pelindungan sosial di tengah arus digitalisasi.
  • ​Revisi RUU Reforma Agraria: Mengurai ketimpangan pemilikan dan pemanfaatan tanah secara struktural agar sumber daya agraria memiliki fungsi sosial dan ekonomi yang adil bagi petani dan masyarakat kecil.

“Aliansi DPP ARUN, RBPI, mahasiswa, dan pelajar mendesak DPR RI dan Pemerintah untuk tidak menjadikan proses pembahasan lima RUU strategis ini sebagai komoditas politik atau pembentukan regulasi yang tergesa-gesa tanpa partisipasi publik,” desaknya.

Ia menambahkan pembahasan di parlemen harus dilakukan secara terbuka, lugas, berbasis kajian akademis yang kuat, serta melibatkan pekerja, petani, masyarakat adat, akademisi, dan seluruh elemen masyarakat terdampak.

“Aliansi menyatakan akan terus mengawal setiap tahapan proses legislasi di DPR RI sampai produk hukum yang disahkan benar-benar mencerminkan amanat konstitusi dan menghadirkan keadilan yang nyata bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Nando.

Laporan: Tim

5 RUU Strategis Advokasi Rakyat Untuk Nusantara Arun Lima RUU Strategis Partisipasi Publik Revisi RUU Reforma Agraria RUU Masyarakat Adat RUU Perampasan Aset RUU Satu Data Indonesia RUU Sistem Ketenagakerjaan TintaOtentik TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleUnjuk Gigi Mata Uang Asia, Ringgit dan Rupiah Perkasa Tekan Dolar AS
Next Article DPR Teken Janji Sahkan RUU Perampasan Aset: Tak Selesai 15 Desember, Siap Mundur!
tintaotentik.co
  • Website

Related Posts

Gelar FGD, Yayasan Syarif Hidayatullah Nyatakan Kepemilikan Lahan TKIP-SDIP Pamulang

8 September 2026

HIMAPOLINDO Gelar Rakernas 2026 di UMJ, Dorong Ekonomi Kerakyatan Sesuai Pasal 33 UUD 1945

8 September 2026

Belanja Barang dan Jasa Naik Rp159 Miliar, Fraksi PDIP Tangsel Pertanyakan Siapa Penerima Manfaatnya!

8 September 2026

Serap Aspirasi JKN, Dewas BPJS Kesehatan Tegaskan Layanan Harus Setara Tanpa Diskriminasi

8 September 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Gaya Hidup

Gelar FGD, Yayasan Syarif Hidayatullah Nyatakan Kepemilikan Lahan TKIP-SDIP Pamulang

By tintaotentik.co8 September 20260

TintaOtentik.Co – Pengurus Yayasan Syarif Hidayatullah (YSH) membeberkan bukti legalitas atas klaim tanah dan bangunan…

 

HIMAPOLINDO Gelar Rakernas 2026 di UMJ, Dorong Ekonomi Kerakyatan Sesuai Pasal 33 UUD 1945

8 September 2026

Belanja Barang dan Jasa Naik Rp159 Miliar, Fraksi PDIP Tangsel Pertanyakan Siapa Penerima Manfaatnya!

8 September 2026

Serap Aspirasi JKN, Dewas BPJS Kesehatan Tegaskan Layanan Harus Setara Tanpa Diskriminasi

8 September 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.