TintaOtentik.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengurai benang kusut dugaan praktik korupsi di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin.
Lembaga antirasuah tersebut kini menelusuri dugaan penerimaan dana dari sejumlah wajib pajak yang mengalir ke kantong oknum pemeriksa pajak.
Pengusutannya berlanjut lewat pemeriksaan saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Penyidik mencecar seorang pihak swasta bernama Suyaji guna menggali keterangannya seputar alur transaksi mencurigakan tersebut.
“Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Budi menegaskan, materi pemeriksaan difokuskan untuk mengonfirmasi pengetahuan saksi mengenai keterlibatan oknum fiskus yang diduga menerima uang dari para wajib pajak.
“Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dugaan penerimaan uang oleh oknum Pemeriksa Pajak dari sejumlah Wajib Pajak,” lanjut Budi.
Pengembangan perkara di KPP Madya Banjarmasin ini memasuki babak baru setelah penyidik resmi menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) anyar.
Kendati belum mengumumkan jajaran tersangka baru secara resmi, KPK telah maraton memeriksa sejumlah saksi kunci, termasuk eks Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono.
Sebagai informasi, pengungkapan skandal perpajakan ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK. Dari operasi senyap tersebut, penyidik menyita barang bukti senilai Rp1,5 miliar, terdiri atas uang tunai Rp1 miliar dan bukti transaksi penggunaan dana sebesar Rp500 juta.
Dalam konstruksi perkara awal, KPK telah menetapkan tiga tersangka utama, yakni Mulyono selaku Kepala KPP Madya Banjarmasin, Dian Jaya Demega selaku anggota tim pemeriksa pajak KPP Madya Banjarmasin, serta Venasius Jenarus Genggor alias Venzo selaku Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti.
