Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Gelar FGD, Yayasan Syarif Hidayatullah Nyatakan Kepemilikan Lahan TKIP-SDIP Pamulang

    8 September 2026 No Comments

    HIMAPOLINDO Gelar Rakernas 2026 di UMJ, Dorong Ekonomi Kerakyatan Sesuai Pasal 33 UUD 1945

    8 September 2026 No Comments

    Belanja Barang dan Jasa Naik Rp159 Miliar, Fraksi PDIP Tangsel Pertanyakan Siapa Penerima Manfaatnya!

    8 September 2026 No Comments

    Serap Aspirasi JKN, Dewas BPJS Kesehatan Tegaskan Layanan Harus Setara Tanpa Diskriminasi

    8 September 2026 No Comments

    Dana Bencana Disiapkan Rp1 Triliun, Menkeu: Ada Permintaan, Bisa Ditambah

    8 September 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Ekonomi»Pemeriksa Pajak Diduga Menerima Uang, KPK Terus Usut Aliran Dana Korupsi KPP Banjarmasin
KPK terus mengurai benang kusut dugaan praktik korupsi di lingkungan KPP Madya Banjarmasin. (Foto: Istimewa).

Pemeriksa Pajak Diduga Menerima Uang, KPK Terus Usut Aliran Dana Korupsi KPP Banjarmasin

0
By Irfan Kurniawan on 26 August 2026 Ekonomi, Hukum, Nasional

TintaOtentik.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengurai benang kusut dugaan praktik korupsi di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin.

Lembaga antirasuah tersebut kini menelusuri dugaan penerimaan dana dari sejumlah wajib pajak yang mengalir ke kantong oknum pemeriksa pajak.

Pengusutannya berlanjut lewat pemeriksaan saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Penyidik mencecar seorang pihak swasta bernama Suyaji guna menggali keterangannya seputar alur transaksi mencurigakan tersebut.

“Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Budi menegaskan, materi pemeriksaan difokuskan untuk mengonfirmasi pengetahuan saksi mengenai keterlibatan oknum fiskus yang diduga menerima uang dari para wajib pajak.

“Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dugaan penerimaan uang oleh oknum Pemeriksa Pajak dari sejumlah Wajib Pajak,” lanjut Budi.

Pengembangan perkara di KPP Madya Banjarmasin ini memasuki babak baru setelah penyidik resmi menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) anyar.

Kendati belum mengumumkan jajaran tersangka baru secara resmi, KPK telah maraton memeriksa sejumlah saksi kunci, termasuk eks Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono.

Sebagai informasi, pengungkapan skandal perpajakan ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK. Dari operasi senyap tersebut, penyidik menyita barang bukti senilai Rp1,5 miliar, terdiri atas uang tunai Rp1 miliar dan bukti transaksi penggunaan dana sebesar Rp500 juta.

Dalam konstruksi perkara awal, KPK telah menetapkan tiga tersangka utama, yakni Mulyono selaku Kepala KPP Madya Banjarmasin, Dian Jaya Demega selaku anggota tim pemeriksa pajak KPP Madya Banjarmasin, serta Venasius Jenarus Genggor alias Venzo selaku Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti.

Banjarmasin berita hukum Budi Prasetyo Gedung Merah Putih Kasus Korupsi Pajak Korupsi Pajak KPK KPP Madya Banjarmasin Operasi Tangkap Tangan OTT KPK Pemeriksa Pajak Suap Pajak TintaOtentik.Co Wajib Pajak
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleSoroti Polemik TKIP-SDIP Pamulang, Komisi II DPRD Tangsel Berencana Sidak Lokasi
Next Article Unjuk Gigi Mata Uang Asia, Ringgit dan Rupiah Perkasa Tekan Dolar AS
Irfan Kurniawan

Related Posts

Gelar FGD, Yayasan Syarif Hidayatullah Nyatakan Kepemilikan Lahan TKIP-SDIP Pamulang

8 September 2026

HIMAPOLINDO Gelar Rakernas 2026 di UMJ, Dorong Ekonomi Kerakyatan Sesuai Pasal 33 UUD 1945

8 September 2026

Belanja Barang dan Jasa Naik Rp159 Miliar, Fraksi PDIP Tangsel Pertanyakan Siapa Penerima Manfaatnya!

8 September 2026

Serap Aspirasi JKN, Dewas BPJS Kesehatan Tegaskan Layanan Harus Setara Tanpa Diskriminasi

8 September 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Gaya Hidup

Gelar FGD, Yayasan Syarif Hidayatullah Nyatakan Kepemilikan Lahan TKIP-SDIP Pamulang

By tintaotentik.co8 September 20260

TintaOtentik.Co – Pengurus Yayasan Syarif Hidayatullah (YSH) membeberkan bukti legalitas atas klaim tanah dan bangunan…

 

HIMAPOLINDO Gelar Rakernas 2026 di UMJ, Dorong Ekonomi Kerakyatan Sesuai Pasal 33 UUD 1945

8 September 2026

Belanja Barang dan Jasa Naik Rp159 Miliar, Fraksi PDIP Tangsel Pertanyakan Siapa Penerima Manfaatnya!

8 September 2026

Serap Aspirasi JKN, Dewas BPJS Kesehatan Tegaskan Layanan Harus Setara Tanpa Diskriminasi

8 September 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.