Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Lakukan Produksi Ilegal, Kejagung Sita Rp401 Miliar Kasus Korupsi Nikel

    31 August 2026 No Comments

    Danantara Bakal Setor Dividen Rp120 Triliun untuk Negara, Purbaya: Kita Tunggu

    31 August 2026 No Comments

    Indonesia Tegaskan Masih Bisa Tanpa Pinjaman IMF

    31 August 2026 No Comments

    Begini Tata Cara Pengajuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

    31 August 2026 No Comments

    Jaga Kesehatan Mental, Pemkot Tangsel Ajak Remaja Tangsel Bijak Teknologi

    31 August 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Politik»Jelang Kongres V, PDI-P Siaga 1, Ada Apa?

Jelang Kongres V, PDI-P Siaga 1, Ada Apa?

0
By Irfan Kurniawan on 20 December 2024 Politik

TintaOtentik.co – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P menginstruksikan semua kader untuk tetap waspada terhadap upaya-upaya yang mencoba mengganggu stabilitas partai menjelang pelaksanaan Kongres V yang dijadwalkan pada 2025.Ā 

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua DPP PDI-P Bidang Reformasi Hukum Nasional, Ronny Talapessy, sebagai tanggapan atas munculnya baliho-baliho yang mempertanyakan keabsahan kepemimpinan Megawati Soekarnoputri, yang diperpanjang sejak Juni lalu.

“Dengan beredarnya baliho dan spanduk yang sifatnya menghasut telah menciptakan kondisi siaga-1 di internal PDI Perjuangan untuk memberikan reaksi terhadap adanya upaya ‘mengawut-awut’ PDI Perjuangan menjelang Kongres PDI Perjuangan sebagaimana yang dinyatakan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri,” ujar Ronny di kantor DPP PDIP, Kamis (19/12).

PDI-P mencurigai adanya upaya dari beberapa pihak untuk mengganggu ketua umum dan partainya. Ronny menyatakan bahwa saat ini para kader merasa marah terhadap gerakan-gerakan yang muncul di luar partai.

Ronny mengingatkan bahwa PDIP adalah partai yang sah sesuai dengan akta notaris Nomor 05 Tanggal 27 Juni 2024. Begitu pula dengan struktur kepengurusan yang baru, yang telah diperpanjang dan disahkan melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: M.HH-05.11.02 Tahun 2024, yang diterbitkan pada 1 Juli 2024.

“Keabsahan ini tidak terbantahkan dan menjadi dasar kuat bagi PDI Perjuangan dalam menjalankan tugas politiknya,” ungkapnya.

Ronny menjelaskan bahwa perpanjangan masa kepengurusan dan kepemimpinan Megawati hingga 2025 sudah sesuai dengan Pasal 28 Anggaran Dasar Partai dan Pasal 15 Anggaran Rumah Tangga Partai.

Dia menambahkan bahwa perpanjangan masa kepengurusan merupakan hak prerogatif Ketua Umum, yang diberikan melalui Kongres Partai dan Rakernas V PDI Perjuangan Tahun 2024.

baliho pdip berita politik dpp pdip kongres pdip megawati Soekarnoputri PDIP pdip siaga 1 ronny talapessy siaga 1 pdip
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleApreasiasi Polda Tangkap Kurir Sabu, SEMMI Banten Ajak Seluruh Elemen Bersinergi Putus Rantai Narkoba
Next Article Jawab Kebutuhan Sistem Zonasi, Dikbud Tangsel Rencanakan Penambahan Sekolah Negeri di Tahun 2025
Irfan Kurniawan

Related Posts

Danantara Bakal Setor Dividen Rp120 Triliun untuk Negara, Purbaya: Kita Tunggu

31 August 2026

Indonesia Tegaskan Masih Bisa Tanpa Pinjaman IMF

31 August 2026

Begini Tata Cara Pengajuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

31 August 2026

Asas Amanat Pasal 33, Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak DPR Penuntasan 5 RUU Strategis

27 August 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Hukum

Lakukan Produksi Ilegal, Kejagung Sita Rp401 Miliar Kasus Korupsi Nikel

By tintaotentik.co31 August 20260

TintaOtentik.Co – Kejaksaan Agung (Kejagung) memamerkan tumpukan uang tunai dengan jumlah total Rp 401 miliar.…

Ā 

Danantara Bakal Setor Dividen Rp120 Triliun untuk Negara, Purbaya: Kita Tunggu

31 August 2026

Indonesia Tegaskan Masih Bisa Tanpa Pinjaman IMF

31 August 2026

Begini Tata Cara Pengajuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

31 August 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All rightĀ reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.