Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Berikut Jenis Kendaraan Bebas Pajak Berdasarkan Permendagri 11/2026

    7 September 2026 No Comments

    Kemendagri Meminta Pemda Tak Hanya Andalkan Menaikan Pajak untuk Tingkatkan PAD

    7 September 2026 No Comments

    Pemkot Tangsel Edarkan SE PJJ 1 Hari TK-SDN-SMPN Sikapi Erupsi Anak Krakatau

    7 September 2026 No Comments

    Erupsi Anak Krakatau, Gubernur Banten Terapkan PJJ Jenjang SMA-SMK-SKh Selama 3 Hari

    7 September 2026 No Comments

    Erupsi Gunung Anak Krakatau, Dinkes Tangsel Keluarkan 10 Imbauan untuk Masyarakat

    6 September 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Ekonomi»Berdasarkan LHKPN, Gubernur BI Perry Warjiyo Miliki Kekayaan Rp65,9 Miliar

Berdasarkan LHKPN, Gubernur BI Perry Warjiyo Miliki Kekayaan Rp65,9 Miliar

0
By Irfan Kurniawan on 21 December 2024 Ekonomi, Nasional

TintaOtentik.co – Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menjadi sorotan publik setelah ruang kerjanya digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penggeledahan tersebut dilakukan pada Senin malam, 16 Desember 2024, di sejumlah ruangan kantor BI, termasuk ruang Gubernur BI, dan sejumlah barang disita oleh KPK.

Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita berbagai dokumen dan bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia.

KPK juga telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dan tidak menutup kemungkinan akan memanggil Perry Warjiyo untuk dimintai keterangan.

Terkait kasus ini, menarik untuk mengungkap harta kekayaan Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada Desember 2023, Perry memiliki total harta kekayaan senilai Rp65.935.705.218 atau sekitar Rp65,9 miliar.

Harta tersebut terdiri dari beberapa komponen, di antaranya:

  • Tanah dan bangunan senilai Rp46,48 miliar yang tersebar di Tangerang, Sukoharjo, Sleman, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat.
  • Alat transportasi dan mesin senilai Rp1,28 miliar.
  • Harta bergerak lainnya senilai Rp1,03 miliar.
  • Surat berharga senilai Rp9,97 miliar.
  • Kas dan setara kas sebesar Rp5,18 miliar.
  • Harta lainnya senilai Rp1,97 miliar.

Perry tidak memiliki utang, sehingga total kekayaannya mencapai Rp65,9 miliar.

bank indonesia bi dugaan korupsi bi gubernur bi korupsi bank indonesia korupsi bi lhkpn perry warjiyo
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleTerbongkar, UU Kenaikan PPN 12 Persen Ternyata Sudah Disiapkan Sejak Tahun 2021 Lalu
Next Article Jenderal Agus Subiyanto Pilih 14 Perwira untuk Duduki Jabatan di BIN
Irfan Kurniawan

Related Posts

Berikut Jenis Kendaraan Bebas Pajak Berdasarkan Permendagri 11/2026

7 September 2026

Kemendagri Meminta Pemda Tak Hanya Andalkan Menaikan Pajak untuk Tingkatkan PAD

7 September 2026

Anggaran MBG Dipangkas dari Rp330 Triliun ke Rp240 Triliun, Berpotensi Bisa Ditekan Lagi

4 September 2026

Pendapatan Kelas Menengah Terus Tergerus, Menkeu Purbaya Beberkan Pemicunya

4 September 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

Berikut Jenis Kendaraan Bebas Pajak Berdasarkan Permendagri 11/2026

By tintaotentik.co7 September 20260

TintaOtentik.Co – Semua jenis kendaraan yang teregistrasi di kepolisian pada dasarnya wajib melunasi pajak tahunan…

 

Kemendagri Meminta Pemda Tak Hanya Andalkan Menaikan Pajak untuk Tingkatkan PAD

7 September 2026

Pemkot Tangsel Edarkan SE PJJ 1 Hari TK-SDN-SMPN Sikapi Erupsi Anak Krakatau

7 September 2026

Erupsi Anak Krakatau, Gubernur Banten Terapkan PJJ Jenjang SMA-SMK-SKh Selama 3 Hari

7 September 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.