Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Satu Bulan Evaluasi MBG, BGN Bongkar Data Penerima hingga Ubah Anggaran SPPG

    21 July 2026 No Comments

    Rekayasa Rekening Koran hingga SOP, Para Tersangka Korupsi Batu Bara PLN Ditahan

    21 July 2026 No Comments

    Rencana Prabowo Putus Tengkulak Lewat Kopdes: Selamatkan Potensi Uang Rakyat Rp313 Triliun

    21 July 2026 No Comments

    Jajaran TNI-POLRI Akui Rela Anggarannya Dipangkas Demi Mengurangi Kemiskinan Indonesia

    20 July 2026 No Comments

    Gelontorkan Uang Kisaran Rp11 Miliar, Pemkot Tangsel Bakal Bentuk Perseroda Pasar

    20 July 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Ekonomi»Begini Penjelasan Penghapusan Piutang UMKM Dapat Untungkan Perbankan

Begini Penjelasan Penghapusan Piutang UMKM Dapat Untungkan Perbankan

0
By Sulis on 7 January 2025 Ekonomi, Nasional

TintaOtentik.Co – Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memberikan penjelasan soal rencana realisasi penghapusan piutang macet bagi 67.000 UMKM yang segera dimulai.

Kata Maman semua UMKM yang menjadi sasaran realisasi penghapusan piutang macet memang sudah masuk dalam daftar hapus buku di perbankan.

Menurut Maman, nantinya perbankan akan diuntungkan karena daftar piutang macet mereka kembali bersih.

“Ini bukan ikhlas atau tidak ikhlas, ini kan memang sudah masuk list hapus buku daftar mereka (perbankan). Malah mereka ini justru dapat keuntungan karena mereka bersih lagi. Kan sudah masuk daftar hapus buku mereka. No issue terkait masalah itu. Jadi dari sisi keuangan no isu,” ujar Maman usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, dikutip Senin, (6/1/2025).

“Jika sudah masuk dalam daftar hapus buku kan mereka diblacklist karena enggak mampu (membayar utang) dan mereka akhirnya dari pihak bank tercatat administrasi kan merugikan bank juga,” terangnya.

Di sisi lain, sebanyak total 1 juta pengusaha UMKM yang menjadi sasaran penghapusan piutang macet pemerintah secara saat ini mengalami berbagai situasi. Antara lain ada yang sudah meninggal dunia, ada yang sudah tidak terpantau keberadaannya dan ada pula yang masih ingin mendapatkan akses pembiayaan lanjutan.

“Tentunya mereka perlu diputihkan kan. Maka masuk daftar itu,” imbuh Maman.

Sebagaimana diketahui, penghapusan piutang macet sebelumnya sudah memiliki dasar hukum berupa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 5 November 2024 lalu.

Aturan tersebut menjadi acuan untuk menghapus utang macet kepada UMKM di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan, serta UMKM lainnya.

Secara total nantinya ada 1 juta UMKM yang akan dihapuskan utangnya. Menurut Menteri Maman, pemerintah menargetkan agar penghapusan piutang macet bagi total 1 juta UMKM bisa dirampungkan secepatnya.

Untuk tahap awal, penghapusan akan menyasar 67.000 UMKM. Rencananya, realisasi penghapusan akan ditandai dengan peluncuran secara simbolis oleh Presiden Prabowo Subianto pada pekan kedua Januari 2025.

Maman pun mengungkapkan, nominal piutang macet 67.000 UMKM yang akan dihapus pada tahap awal ini setara dengan Rp 2,4 – Rp 2,5 triliun.

Sementara itu, untuk penghapusan piutang macet bagi total 1 juta UMKM diperkirakan setara dengan lebih dari Rp 14 triliun.

Laporan: iwanpose

Maman Abdurrahman Menteri UMKM Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah Maman Abdurrahman Penghapusan Piutang UMKM Penghapusan Utang UMKM TintaOtentik.Co Utang UMKM
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleMengapa Indonesia Butuh Angkatan Laut yang Tangguh di Lautan Lepas
Next Article Tolak Mata Uang BRICS, India Serukan Perkuat Kerja Sama Terhadap AS
Sulis

Related Posts

Satu Bulan Evaluasi MBG, BGN Bongkar Data Penerima hingga Ubah Anggaran SPPG

21 July 2026

Rekayasa Rekening Koran hingga SOP, Para Tersangka Korupsi Batu Bara PLN Ditahan

21 July 2026

Rencana Prabowo Putus Tengkulak Lewat Kopdes: Selamatkan Potensi Uang Rakyat Rp313 Triliun

21 July 2026

Jajaran TNI-POLRI Akui Rela Anggarannya Dipangkas Demi Mengurangi Kemiskinan Indonesia

20 July 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

Satu Bulan Evaluasi MBG, BGN Bongkar Data Penerima hingga Ubah Anggaran SPPG

By Irfan Kurniawan21 July 20260

TintaOtentik.co – Badan Gizi Nasional (BGN) bergerak cepat merombak total tata kelola program Makan Bergizi…

 

 

 

 

 

Rekayasa Rekening Koran hingga SOP, Para Tersangka Korupsi Batu Bara PLN Ditahan

21 July 2026

Rencana Prabowo Putus Tengkulak Lewat Kopdes: Selamatkan Potensi Uang Rakyat Rp313 Triliun

21 July 2026

Jajaran TNI-POLRI Akui Rela Anggarannya Dipangkas Demi Mengurangi Kemiskinan Indonesia

20 July 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.