Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Anggaran MBG Dipangkas dari Rp330 Triliun ke Rp240 Triliun, Berpotensi Bisa Ditekan Lagi

    4 September 2026 No Comments

    Gandeng Lintas Instansi, ATR/BPN Tangsel Berharap Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Dapat Selesaikan Persoalan Administrasi

    4 September 2026 No Comments

    Pendapatan Kelas Menengah Terus Tergerus, Menkeu Purbaya Beberkan Pemicunya

    4 September 2026 No Comments

    Bapanas-Mentan Desak Satgas Sisir Penjualan Beras Agar Taat Terhadap HET

    3 September 2026 No Comments

    Prabowo di Rusia: Kondisi Geopolitik Mendorong Perubahan Dalam Rantai Pasok Global

    3 September 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Hukum»Gandeng Lintas Instansi, ATR/BPN Tangsel Berharap Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Dapat Selesaikan Persoalan Administrasi
Kantah Tangsel percepat proses legalisasi tanah wakaf. (Foto: Istimewa)

Gandeng Lintas Instansi, ATR/BPN Tangsel Berharap Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Dapat Selesaikan Persoalan Administrasi

0
By Sulis on 4 September 2026 Hukum, Regional

TintaOtentik.Co – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperkuat koordinasi lintas instansi untuk mempercepat proses legalisasi tanah wakaf di wilayah Kota Tangsel.

Upaya tersebut dilakukan melalui Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Tanah Wakaf yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Pertanahan Kota Tangsel, Rabu (2/9).

Rapat tersebut dipimpin Kepala Kantah Kota Tangsel, Seto Apriyadi dan dihadiri jajaran Kantor Kementerian Agama Kota Tangsel, perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Tangerang Selatan, serta para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dari seluruh kecamatan di Tangsel.

Pertemuan itu menjadi forum untuk menyatukan langkah antarinstansi dalam menangani proses administrasi dan legalisasi tanah wakaf yang masih memerlukan penyelesaian.

Koordinasi terutama diarahkan pada penyelarasan data tanah wakaf, pengecekan kelengkapan dokumen, serta pemetaan berbagai kendala yang dapat menghambat proses penerbitan sertifikat.

Seto Apriyadi mengatakan, percepatan sertifikasi tanah wakaf membutuhkan kerja sama yang erat karena prosesnya melibatkan sejumlah pihak dan dokumen administrasi yang harus dipastikan kesesuaiannya.

“Koordinasi ini penting untuk menyamakan data dan memastikan kelengkapan administrasi, sehingga proses penyelesaian tanah wakaf dapat berjalan lebih efektif,” kata Seto.

Menurutnya, sertifikat tanah wakaf memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset yang telah diwakafkan. Keberadaan sertifikat juga menjadi bagian dari upaya menjaga aset tersebut agar tercatat secara resmi.

Legalitas tersebut dinilai dapat memberikan perlindungan terhadap tanah wakaf sekaligus mengurangi potensi munculnya persoalan pertanahan di kemudian hari.

Dalam rapat itu, Kantah Tangsel bersama Kementerian Agama, BWI, dan KUA juga membahas langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk menyelesaikan berbagai persoalan administrasi yang ditemukan di lapangan.

Setiap pihak diharapkan dapat menjalankan perannya secara terkoordinasi, mulai dari penyiapan dokumen wakaf hingga proses administrasi pertanahan yang menjadi kewenangan Kantah.

Seto menegaskan, sinergi antarlembaga menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong percepatan legalisasi aset wakaf di Tangsel.

“Kami ingin prosesnya bisa lebih cepat, tepat dan transparan. Yang paling penting, masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas tanah wakaf yang ada di wilayah Tangsel,” ujarnya.

Percepatan sertifikasi tersebut diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan administrasi, tetapi juga memastikan aset wakaf tetap terlindungi dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk kepentingan masyarakat.

Kantah Tangsel bersama instansi terkait berkomitmen melanjutkan koordinasi dan penyelesaian berbagai kendala yang masih ditemukan, sehingga proses sertifikasi tanah wakaf dapat berjalan lebih tertib dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

ATR/BPN Tangsel ATR/BPN Tangsel Sertifikasi Tanah Wakaf BPN Tangsel BPN Tangsel Sertifikasi Tanah Wakaf optimalisasi sertifikasi tanah wakaf tangsel sertifikasi tanah wakaf tangsel TintaOtentik TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticlePendapatan Kelas Menengah Terus Tergerus, Menkeu Purbaya Beberkan Pemicunya
Next Article Anggaran MBG Dipangkas dari Rp330 Triliun ke Rp240 Triliun, Berpotensi Bisa Ditekan Lagi
Sulis

Related Posts

Pendapatan Kelas Menengah Terus Tergerus, Menkeu Purbaya Beberkan Pemicunya

4 September 2026

Bapanas-Mentan Desak Satgas Sisir Penjualan Beras Agar Taat Terhadap HET

3 September 2026

Prabowo di Rusia: Kondisi Geopolitik Mendorong Perubahan Dalam Rantai Pasok Global

3 September 2026

Dorong Ekspansi Pasar ASEAN dan Indo-Pasifik, Kerja Sama Indonesia-Rusia: Energi Terbarukan dan Nuklir Damai

3 September 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Gaya Hidup

Anggaran MBG Dipangkas dari Rp330 Triliun ke Rp240 Triliun, Berpotensi Bisa Ditekan Lagi

By Irfan Kurniawan4 September 20260

TintaOtentik.co – Pemerintah mengisyaratkan bakal kembali merampingkan alokasi anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).…

 

Gandeng Lintas Instansi, ATR/BPN Tangsel Berharap Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Dapat Selesaikan Persoalan Administrasi

4 September 2026

Pendapatan Kelas Menengah Terus Tergerus, Menkeu Purbaya Beberkan Pemicunya

4 September 2026

Bapanas-Mentan Desak Satgas Sisir Penjualan Beras Agar Taat Terhadap HET

3 September 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.