Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Berikut Jenis Kendaraan Bebas Pajak Berdasarkan Permendagri 11/2026

    7 September 2026 No Comments

    Kemendagri Meminta Pemda Tak Hanya Andalkan Menaikan Pajak untuk Tingkatkan PAD

    7 September 2026 No Comments

    Pemkot Tangsel Edarkan SE PJJ 1 Hari TK-SDN-SMPN Sikapi Erupsi Anak Krakatau

    7 September 2026 No Comments

    Erupsi Anak Krakatau, Gubernur Banten Terapkan PJJ Jenjang SMA-SMK-SKh Selama 3 Hari

    7 September 2026 No Comments

    Erupsi Gunung Anak Krakatau, Dinkes Tangsel Keluarkan 10 Imbauan untuk Masyarakat

    6 September 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Nasional»Menkeu Sri Mulyani Ultimatum PTN Jangan Naikan UKT Mahasiswa

Menkeu Sri Mulyani Ultimatum PTN Jangan Naikan UKT Mahasiswa

0
By Sulis on 16 February 2025 Nasional

TintaOtentik.Co – Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan ultimatum kepada perguruan tinggi negeri (PTN) agar tak menaikkan uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa usai ada arahan efisiensi anggaran.

Bendahara Negara itu membenarkan kampus-kampus negeri tak luput dari penghematan anggaran. Namun, pos-pos yang dipotong bukan terkait biaya pendidikan.

Sri Mulyani merinci kriteria efisiensi yang menyasar kementerian/lembaga (K/L) di sektor pendidikan tinggi adalah perjalanan dinas, seminar, alat tulis kantor (ATK). Lalu, acara-acara peringatan, perayaan, serta kegiatan seremonial lainnya.

“Maka, perguruan tinggi (hanya) akan terdampak pada item belanja tersebut,” ujar nya dalam Konferensi Pers di Kompleks Parlemen DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2025).

“Langkah ini (efisiensi anggaran) tidak boleh, saya ulangi, tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT,” jelas Sri Mulyani.

Sri Mulyani katakan setidaknya UKT tidak boleh naik untuk tahun ajaran baru 2025/2026. Ini bertepatan pada Juni 2025 atau Juli 2025.

“Pemerintah akan terus meneliti secara detail anggaran operasional perguruan tinggi untuk tidak terdampak, sehingga tetap dapat menyelenggarakan tugas pendidikan tinggi dan pelayanan masyarakat sesuai amanat perguruan tinggi,” tuturnya.

Memang, efisiensi yang diperintahkan Presiden Prabowo Subianto turut menyasar kementerian/lembaga (K/L) di bidang pendidikan. Korbannya termasuk Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro menjelaskan total pagu awal mereka adalah Rp57,6 triliun. Namun, harus rela dipotong Rp14,3 triliun dalam rangka efisiensi.

Ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 sejak 22 Januari 2025 lalu. Penghematan yang diincar Prabowo adalah Rp306,69 triliun.

Laporan: Tim

Anggaran Pendidikan Arahan Efisiensi Anggaran Menkeu Menteri Keuangan Menteri Keuangan Sri Mulyani Perguruan Tinggi Negeri PTN Sri Mulyani TintaOtentik.Co Uang Kuliah Tunggal Uang UKT UKT UKT Mahasiswa Ultimatum
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleTiga Perempat Perusahaan China Kuasai Nikel Indonesia?
Next Article Gaji PNS Tak Dipangkas, Menkeu: Pemangkasan Anggaran Berlaku untuk Belanja Operasional
Sulis

Related Posts

Berikut Jenis Kendaraan Bebas Pajak Berdasarkan Permendagri 11/2026

7 September 2026

Kemendagri Meminta Pemda Tak Hanya Andalkan Menaikan Pajak untuk Tingkatkan PAD

7 September 2026

Pemkot Tangsel Edarkan SE PJJ 1 Hari TK-SDN-SMPN Sikapi Erupsi Anak Krakatau

7 September 2026

Erupsi Anak Krakatau, Gubernur Banten Terapkan PJJ Jenjang SMA-SMK-SKh Selama 3 Hari

7 September 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

Berikut Jenis Kendaraan Bebas Pajak Berdasarkan Permendagri 11/2026

By tintaotentik.co7 September 20260

TintaOtentik.Co – Semua jenis kendaraan yang teregistrasi di kepolisian pada dasarnya wajib melunasi pajak tahunan…

 

Kemendagri Meminta Pemda Tak Hanya Andalkan Menaikan Pajak untuk Tingkatkan PAD

7 September 2026

Pemkot Tangsel Edarkan SE PJJ 1 Hari TK-SDN-SMPN Sikapi Erupsi Anak Krakatau

7 September 2026

Erupsi Anak Krakatau, Gubernur Banten Terapkan PJJ Jenjang SMA-SMK-SKh Selama 3 Hari

7 September 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.