Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Berikut Jenis Kendaraan Bebas Pajak Berdasarkan Permendagri 11/2026

    7 September 2026 No Comments

    Kemendagri Meminta Pemda Tak Hanya Andalkan Menaikan Pajak untuk Tingkatkan PAD

    7 September 2026 No Comments

    Pemkot Tangsel Edarkan SE PJJ 1 Hari TK-SDN-SMPN Sikapi Erupsi Anak Krakatau

    7 September 2026 No Comments

    Erupsi Anak Krakatau, Gubernur Banten Terapkan PJJ Jenjang SMA-SMK-SKh Selama 3 Hari

    7 September 2026 No Comments

    Erupsi Gunung Anak Krakatau, Dinkes Tangsel Keluarkan 10 Imbauan untuk Masyarakat

    6 September 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Nasional»Gaji PNS Tak Dipangkas, Menkeu: Pemangkasan Anggaran Berlaku untuk Belanja Operasional

Gaji PNS Tak Dipangkas, Menkeu: Pemangkasan Anggaran Berlaku untuk Belanja Operasional

0
By Sulis on 16 February 2025 Nasional

TintaOtentik.Co – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa efisiensi anggaran sebesar Rp 8,99 triliun pada 2025 tidak akan mempengaruhi gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI pada Kamis (13/2/2025), ia pastikan bahwa pemangkasan anggaran hanya dilakukan pada belanja operasional yang dianggap tidak mendesak.

“Belanja gaji tetap aman. Efisiensi hanya menyasar belanja barang dan modal, seperti perjalanan dinas, alat tulis kantor (ATK), serta acara seremonial dan peringatan,” jelas Sri Mulyani.

Meski melakukan pemangkasan anggaran, Sri Mulyani pastikan bahwa efisiensi ini tidak akan mengganggu peran utama Kemenkeu dalam mengelola penerimaan negara.

“Kemenkeu punya tugas penting dalam mengumpulkan penerimaan negara. Oleh karena itu, tugas-tugas utama seperti pengawasan dan patroli tetap didukung, namun dilakukan lebih presisi dan efisien,” terangnya.

Selain itu, sistem digital pendukung penerimaan negara seperti Indonesia National Single Window (INSW), sistem inti administrasi perpajakan (Coretax), dan CEISA tetap akan berjalan tanpa gangguan.

Sejumlah pengeluaran yang dianggap tidak mendesak menjadi target efisiensi anggaran, di antaranya:

– Acara seremonial dikurangi signifikan, dari Rp 298,5 miliar menjadi Rp 58,2 miliar.


– Anggaran perjalanan dinas (Perjadin) dipangkas lebih dari setengah, dari Rp 1,526 triliun menjadi Rp 708,97 miliar.


– Belanja layanan jasa, pemeliharaan gedung, serta peralatan yang tidak mendesak ditunda.

Langkah efisiensi yang paling mencolok adalah penghapusan seluruh kegiatan seremonial, termasuk pencetakan, souvenir, banner, dan konsumsi rapat.

“Tidak ada lagi anggaran untuk hal-hal yang sifatnya seremonial. Kami fokus pada kebutuhan utama,” tutur Sri Mulyani.

Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) juga akan dialihkan ke format daring atau hybrid agar lebih hemat anggaran.

“Bimtek dan Diklat tetap ada, tetapi diselenggarakan secara daring untuk mengurangi biaya,” ucapnya.

Selain itu, penggunaan fasilitas kantor juga akan lebih efisien.

“Peralatan kantor akan digunakan secara bersama. Tidak ada lagi ruang kerja khusus yang hanya dipakai sendiri,” tutupnya.

Laporan: Bagas

Anggaran Gaji Pegawai Anggaran Gaji Pegawai Negeri Sipil Gaji ASN Gaji Pegawai Gaji Pegawai Negeri Sipil Gaji PNS Menkeu Sri Mulyani Menteri Keuangan Menteri Keuangan Sri Mulyani Sri Mulyani TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleMenkeu Sri Mulyani Ultimatum PTN Jangan Naikan UKT Mahasiswa
Next Article Gelar HUT ke 17 di Tangsel, Gerindra Pertegas Akan Selalu Bersama Rakyat
Sulis

Related Posts

Berikut Jenis Kendaraan Bebas Pajak Berdasarkan Permendagri 11/2026

7 September 2026

Kemendagri Meminta Pemda Tak Hanya Andalkan Menaikan Pajak untuk Tingkatkan PAD

7 September 2026

Pemkot Tangsel Edarkan SE PJJ 1 Hari TK-SDN-SMPN Sikapi Erupsi Anak Krakatau

7 September 2026

Erupsi Anak Krakatau, Gubernur Banten Terapkan PJJ Jenjang SMA-SMK-SKh Selama 3 Hari

7 September 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

Berikut Jenis Kendaraan Bebas Pajak Berdasarkan Permendagri 11/2026

By tintaotentik.co7 September 20260

TintaOtentik.Co – Semua jenis kendaraan yang teregistrasi di kepolisian pada dasarnya wajib melunasi pajak tahunan…

 

Kemendagri Meminta Pemda Tak Hanya Andalkan Menaikan Pajak untuk Tingkatkan PAD

7 September 2026

Pemkot Tangsel Edarkan SE PJJ 1 Hari TK-SDN-SMPN Sikapi Erupsi Anak Krakatau

7 September 2026

Erupsi Anak Krakatau, Gubernur Banten Terapkan PJJ Jenjang SMA-SMK-SKh Selama 3 Hari

7 September 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.