Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Lakukan Produksi Ilegal, Kejagung Sita Rp401 Miliar Kasus Korupsi Nikel

    31 August 2026 No Comments

    Danantara Bakal Setor Dividen Rp120 Triliun untuk Negara, Purbaya: Kita Tunggu

    31 August 2026 No Comments

    Indonesia Tegaskan Masih Bisa Tanpa Pinjaman IMF

    31 August 2026 No Comments

    Begini Tata Cara Pengajuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

    31 August 2026 No Comments

    Jaga Kesehatan Mental, Pemkot Tangsel Ajak Remaja Tangsel Bijak Teknologi

    31 August 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Nasional»Dirut Pupuk Indonesia Cegah Kelangkaan Pupuk, Pastikan Ketersediaan dan Keterjangkauan

Dirut Pupuk Indonesia Cegah Kelangkaan Pupuk, Pastikan Ketersediaan dan Keterjangkauan

0
By Irfan Kurniawan on 5 March 2025 Nasional

TintaOtentik.co – Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, menegaskan bahwa ketahanan pangan nasional sangat bergantung pada ketersediaan pupuk, khususnya pupuk subsidi. Ia menekankan bahwa pupuk harus tersedia di tempat dan waktu yang dibutuhkan petani, serta harus terjangkau.

“Pupuk ini selalu ada dua aspek. Yang pertama adalah ketersediaan, pupuk harus tersedia di tempat-tempat petani menanam dan di saat petani membutuhkan. Yang kedua tentu keterjangkauan,” ujar Rahmad dalam program Blak-blakan detikcom, Kamis (27/2/2025).

Distribusi Jadi Faktor Kelangkaan Pupuk

Menanggapi isu kelangkaan pupuk subsidi, Rahmad membantah bahwa stok pupuk kurang. Menurutnya, permasalahan lebih banyak terjadi akibat pola distribusi yang belum optimal.

“Pupuknya sebenarnya tidak langka, tetapi penyalurannya kadang-kadang harus menunggu regulasi. Itu sudah kita terobos, jadi sudah tidak terjadi distorsi,” jelasnya.

Rahmad juga mengungkapkan bahwa perubahan pola pengaturan pupuk subsidi telah diterapkan, dari yang sebelumnya berdasarkan anggaran terlebih dahulu, kini mengutamakan volume pupuk terlebih dahulu. Kebijakan ini memberikan kepastian bagi petani dalam mendapatkan pupuk.

“Januari tanggal 30 kemarin keluar Perpres Nomor 6 Tahun 2025 tentang perbaikan tata kelola pupuk subsidi. Perbaikan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan aksesibilitas pupuk dengan penyederhanaan berbagai aturan,” tambahnya.

Aplikasi I-Pubers untuk Transparansi Distribusi

Untuk memastikan distribusi pupuk subsidi tepat sasaran, PT Pupuk Indonesia telah mengembangkan aplikasi I-Pubers. Aplikasi ini memungkinkan pemantauan proses penebusan pupuk subsidi di kios-kios secara real time, sekaligus mencatat data petani yang menebus pupuk.

“Dengan ini kita bisa real time, by name, by address. Jadi terlihat siapa yang menebus, KTP-nya, bahkan orang yang menebus kita foto. Ini untuk memastikan transparansi dan menghindari penyelewengan,” tegas Rahmad.

Dengan berbagai langkah ini, diharapkan distribusi pupuk subsidi semakin efisien dan tepat sasaran, sehingga ketahanan pangan nasional dapat terjaga dengan baik.

Dirut Pupuk Indonesia Dirut Pupuk Indonesia Cegah Kelangkaan Pupuk Kelangkaan Pupuk pupuk Indonesia Rahmad Pribadi TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleMisi Indonesia Tuan Rumah AFC 2031, Erick Thohir Ingin Pertemukan Prabowo dengan Presiden AFC
Next Article Gara-Gara Donald Trump, Perang Dagang AS-China Jadi Berkah, Investor Mulai Lirik Indonesia
Irfan Kurniawan

Related Posts

Lakukan Produksi Ilegal, Kejagung Sita Rp401 Miliar Kasus Korupsi Nikel

31 August 2026

Danantara Bakal Setor Dividen Rp120 Triliun untuk Negara, Purbaya: Kita Tunggu

31 August 2026

Indonesia Tegaskan Masih Bisa Tanpa Pinjaman IMF

31 August 2026

Begini Tata Cara Pengajuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

31 August 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Hukum

Lakukan Produksi Ilegal, Kejagung Sita Rp401 Miliar Kasus Korupsi Nikel

By tintaotentik.co31 August 20260

TintaOtentik.Co – Kejaksaan Agung (Kejagung) memamerkan tumpukan uang tunai dengan jumlah total Rp 401 miliar.…

 

Danantara Bakal Setor Dividen Rp120 Triliun untuk Negara, Purbaya: Kita Tunggu

31 August 2026

Indonesia Tegaskan Masih Bisa Tanpa Pinjaman IMF

31 August 2026

Begini Tata Cara Pengajuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

31 August 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.