Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Lakukan Produksi Ilegal, Kejagung Sita Rp401 Miliar Kasus Korupsi Nikel

    31 August 2026 No Comments

    Danantara Bakal Setor Dividen Rp120 Triliun untuk Negara, Purbaya: Kita Tunggu

    31 August 2026 No Comments

    Indonesia Tegaskan Masih Bisa Tanpa Pinjaman IMF

    31 August 2026 No Comments

    Begini Tata Cara Pengajuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

    31 August 2026 No Comments

    Jaga Kesehatan Mental, Pemkot Tangsel Ajak Remaja Tangsel Bijak Teknologi

    31 August 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Internasional»Trump Kenakan Tarif Impor 32 Persen ke Indonesia, Dasco: Kita Akan Bangun Diplomasi Perdagangan

Trump Kenakan Tarif Impor 32 Persen ke Indonesia, Dasco: Kita Akan Bangun Diplomasi Perdagangan

0
By Irfan Kurniawan on 4 April 2025 Internasional, Politik



TintaOtentik.Co – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan Amerika Serikat (AS) adalah dagang mitra penting Indonesia. Dengan adanya kebijakan Donald Trump tarif impor 32 persen untuk Indonesia, kita harus melaksanakan diplomasi perdagangan dengan baik.

“Penting memperhatikan kebijakan tersebut, jangan sampai Indonesia menjadi sasaran ‘tempat pembuangan’ barang-barang produk negara lain yang tidak bisa dipasarkan di AS,” terang Dasco, Kamis, (3/4/2025).

Dasco katakan jika itu terjadi, maka sangat berbahaya untuk produk industri Indonesia dan bisa mengagalkan proses hilirisasi.

“Kita mesti jaga bersama kepentingan nasional ini antara pemerintah, swasta, eksekutif, legislatif, dan penegak hukum,” tutur Dasco.

Dasco juga menekankan bahwa AS tetap menjadi mitra dagang yang penting bagi Indonesia.

“AS adalah mitra dagang penting untuk Indonesia. Kita harus melaksanakan diplomasi perdagangan dengan baik,” tutup Dasco.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menetapkan tarif timbal balik yang berlaku bagi lebih dari 180 negara dan wilayah berdasarkan kebijakan perdagangan baru yang luas.

Pemerintahan AS menunjukkan tingkat tarif efektif yang diklaim akan dikenakan pada negara lain terhadap barang-barang Amerika Serikat.

Dalam sebuah daftar yang juga telah tersebar di media sosial, Trump menunjukkan tarif baru yang akan dikenakan AS pada setiap negara dan wilayah, termasuk Uni Eropa. Tarif timbal balik tersebut belum tentu merupakan satu-satunya tarif AS yang akan dikenakan pada negara-negara tersebut.

Laporan: Tim

Amerika Serikat as Bangun Diplomasi Dasco Diplomasi Perdagangan Donald Trump Kebijakan AS Tarif Impor Kebijakan Tarif Impor 32 Persen Kebijakan Trump Tarif Impor Kepentingan Nasional Sufmi Dasco Tarif Timbal Balik TintaOtentik.Co Trump
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticlePengamat Khawatirkan Penindakan Satpol PP Tangsel Tak Berjalan Semestinya?
Next Article Tarif Impor 32 Persen AS, Indonesia Susun Langkah Mitigasi dan Deregulasi
Irfan Kurniawan

Related Posts

Lakukan Produksi Ilegal, Kejagung Sita Rp401 Miliar Kasus Korupsi Nikel

31 August 2026

Danantara Bakal Setor Dividen Rp120 Triliun untuk Negara, Purbaya: Kita Tunggu

31 August 2026

Indonesia Tegaskan Masih Bisa Tanpa Pinjaman IMF

31 August 2026

Begini Tata Cara Pengajuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

31 August 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Hukum

Lakukan Produksi Ilegal, Kejagung Sita Rp401 Miliar Kasus Korupsi Nikel

By tintaotentik.co31 August 20260

TintaOtentik.Co – Kejaksaan Agung (Kejagung) memamerkan tumpukan uang tunai dengan jumlah total Rp 401 miliar.…

 

Danantara Bakal Setor Dividen Rp120 Triliun untuk Negara, Purbaya: Kita Tunggu

31 August 2026

Indonesia Tegaskan Masih Bisa Tanpa Pinjaman IMF

31 August 2026

Begini Tata Cara Pengajuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

31 August 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.