Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Menang PTUN, Yayasan Desak Menteri Agama Cabut KMA 1543/2025 Soal Integrasi Yayasan ke UIN Jakarta

    16 July 2026 No Comments

    Gandeng Pemkot, ATR/BPN Tangsel Perkuat Implementasi NIB-NOP dan BPHTB Fiktif Positif

    15 July 2026 No Comments

    Geram Bikin Macet, Dewan Julham Firdaus Minta Pembatas Jalan Rawa Buntu Dibongkar!

    15 July 2026 No Comments

    Bangun 3.280 PJU Baru Tahun 2026, Pemkot Tangsel Klaim Udah Kesebar 1.788 Lokasi

    15 July 2026 No Comments

    Kementerian ATR/BPN Gelar Sertifikat Gratis 1 Juta Bidang Khusus MBR

    15 July 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Regional»Dokter Garut Lecehkan Pasien, Dedi Mulyadi: Tak Perlu Lama, Cabut Izin Prakteknya!

Dokter Garut Lecehkan Pasien, Dedi Mulyadi: Tak Perlu Lama, Cabut Izin Prakteknya!

0
By Irfan Kurniawan on 16 April 2025 Regional



TintaOtentik.Co – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai harus dilakukan tindakan tegas berupa pencabutan izin, bahkan gelar dokter yang viral karena kasus pelecehan pada pasiennya di Garut.

Mengapa begitu, Dedi katakan profesi dokter ada kode etik dan komite yang mengurus hal tersebut, sehingga hal itu bukanlah sesuatu yang sulit.

“Kalau dokter lecehkan pasien di Garut, kan dokter ada komite etiknya. Ya berhentikan saja, cabut izin praktik dokternya, kenapa harus susah. Bila perlu perguruan tinggi yang meluluskan dokter itu mencabut gelar dokternya,” terang Dedi di Gedung Pakuan Bandung, Selasa.

Ia menyampaikan karena dokter merupakan profesi yang saat dilantik untuk berpraktik, ada sumpah profesi yang diambil.

“Nah ini yang dilakukan. Jadi, hari ini harus ada tindakan-tindakan tegas, tidak perlu lama, tidak bertele-tele,” katanya.

“Proses hukum, harus dijalankan sampai tuntas. Sedangkan di sisi pelecehan seksualnya, ya proses secara hukum,” ucap Dedi.

Kepolisian Resor Garut, Jawa Barat, melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan oknum dokter kandungan Garut yang melecehkan pasien di salah satu klinik terhadap pasien yang memeriksakan kehamilannya.

“Ini masih kami dalami, Polres Garut dan Polda Jabar telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan,” kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang saat mengecek langsung klinik yang sebelumnya menjadi tempat praktik dokter kandungan di wilayah Garut Kota, Selasa.

Diberitakan Sebelumnya, tersebar video hasil rekaman CCTV terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter kandungan di salah satu klinik di wilayah Garut.

Video tersebut tersebar di sejumlah akun media sosial, maupun di grup WhatsApp yang menayangkan seorang dokter sedang memeriksa pasien dengan metode Ultrasonografi (USG).

Video tersebut tidak cukup jelas terkait dugaan arah pelecehannya, hanya menayangkan adanya pergerakan tangan dokter layaknya memeriksa pasien kandungan di area mendekati payudara pasien.

Laporan: Tim

Cabut Izin Praktek Dokter Garut Gelar Dokter Garut Pelecehan Dokter Garut Pemprov Jabar Provinsi Jawa Barat TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticlePenghapusan Piutang 1 Juta UMKM Tinggal Menunggu Persetujuan Himbara
Next Article Andra Soni Bakal Perjuangkan Bank Banten, Pengamat Dorong Penguatan Kebijakan dan Pengawasan
Irfan Kurniawan

Related Posts

Menang PTUN, Yayasan Desak Menteri Agama Cabut KMA 1543/2025 Soal Integrasi Yayasan ke UIN Jakarta

16 July 2026

Gandeng Pemkot, ATR/BPN Tangsel Perkuat Implementasi NIB-NOP dan BPHTB Fiktif Positif

15 July 2026

Geram Bikin Macet, Dewan Julham Firdaus Minta Pembatas Jalan Rawa Buntu Dibongkar!

15 July 2026

Bangun 3.280 PJU Baru Tahun 2026, Pemkot Tangsel Klaim Udah Kesebar 1.788 Lokasi

15 July 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Gaya Hidup

Menang PTUN, Yayasan Desak Menteri Agama Cabut KMA 1543/2025 Soal Integrasi Yayasan ke UIN Jakarta

By tintaotentik.co16 July 20260

TintaOtentik.Co – Sengketa pengelolaan sekolah yang berbulan-bulan memicu ketegangan di lingkungan pendidikan UIN Syarif Hidayatullah…

 

 

 

 

 

Gandeng Pemkot, ATR/BPN Tangsel Perkuat Implementasi NIB-NOP dan BPHTB Fiktif Positif

15 July 2026

Geram Bikin Macet, Dewan Julham Firdaus Minta Pembatas Jalan Rawa Buntu Dibongkar!

15 July 2026

Bangun 3.280 PJU Baru Tahun 2026, Pemkot Tangsel Klaim Udah Kesebar 1.788 Lokasi

15 July 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.