Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Diduga Tipu Warga Rp1 Miliar, Oknum Pengacara Dilaporkan ke Polres Tangsel

    3 June 2026 No Comments

    Eks Kepala BGN Dadan Hindayana CS Dijemput Kejagung, Dugaan Jual Beli SPPG

    3 June 2026 No Comments

    Kepala BGN Diganti, Waka DPRD Banten Yudi Budi Wibowo: Semoga Pelayanan Pemenuhan Gizi Lebih Optimal

    3 June 2026 No Comments

    Pemerintah Bakal Tanggung Seragam SD-SMP Negeri, Dindikbud Tangsel: Khusus Batik dan Olahraga

    3 June 2026 No Comments

    Era Dadan Hindayana MBG Kerap Masalah, Nanik Sudaryati Deyang Resmi Nahkodai BGN

    2 June 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Ekonomi

Penghapusan Piutang 1 Juta UMKM Tinggal Menunggu Persetujuan Himbara

0
By Irfan Kurniawan on 16 April 2025 Ekonomi, Nasional



TintaOtentik.Co – Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menyampaikan penghapusan kredit macet 1 juta pelaku UMKM masih menunggu persetujuan dari jajaran direksi baru di bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Menteri UMKM Maman Abdurrahan mengatakan untuk anggaran sudah bukan menjadi masalah. Sebab, hal tersebut telah disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) masing-masing bank.

“Alhamdulillah di dalam RUPS Bank Himbara sudah dialokasikan anggaran untuk penghapusan piutang UMKM yang total kurang lebih 1 juta pengusaha UMKM dan di masing-masing itu khusus untuk Bank BRI estimasinya kurang lebih sekitar Rp 15,5 triliun itu sudah diketok di RUPS. Artinya dalam konteks isu anggaran untuk penghapusan piutang sudah no issue,” ujar Maman dalam acara Konferensi Pers di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2025).

Kendati, Maman jelaskan masih terkendala administrasi. Pihaknya masih menunggu persetujuan dari jajaran direksi masing-masing bank Himbara yang baru saja diangkat.

Namun, para direksi yang baru diangkat ini harus melalui mekanisme persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terlebih dahulu sebelum resmi melaksanakan tugasnya, termasuk penandatangan keuangan untuk penghapus utang UMKM.

“Jadi, kita tunggu fit and proper administrasi di OJK. Artinya apa direksi-direksi di Bank Himbara kita belum memiliki otorisasi untuk menandatangani terkait keuangan, menunggu approval dari OJK. Jadi tinggal tunggu saja,” papar Maman.

Maman enggan menerangkan total pelaku UMKM yang telah dihapus saat ini. Meski begitu, Maman memastikan proses penghapusan piutang UMKM terus berjalan.

Sebelumnya, Maman menyebut utang 67 ribu usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) ke bank telah dihapus oleh pemerintah. Menurut Maman, nominal utang yang diputihkan mencapai Rp 2,5 triliun.

Maman menyebut proses penghapusan utang UMKM terus berjalan meskipun banyak tantangannya. Penghapusan utang UMKM, kata dia, bukanlah perkara mudah karena banyak UMKM yang sudah pindah alamat atau pindah KTP.

“Masih terus berjalan, mendekati menuju 67 ribu. Memang verifikasinya rumit sekali karena kan banyak yang mungkin sudah pindah alamat, pindah KTP, macem-macem. (Nilainya) Rp 2,5 triliunan, plus minus,” kata Maman saat ditemui di Kompleks DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2025).

Laporan: Tim

Bank Himbara Himpunan Bank Milik Negara Kementerian UMKM Menteri UMKM Penghapusan Kredit Macet UMKM Penghapusan Kredit UMKM TintaOtentik.Co Utang 1 Juta UMKM Dihapus
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleSatpol PP Diduga Pungli, DPRD Tangsel Tegaskan Penegak Perda Jangan Tebang Pilih!
Next Article Dokter Garut Lecehkan Pasien, Dedi Mulyadi: Tak Perlu Lama, Cabut Izin Prakteknya!
Irfan Kurniawan

Related Posts

Diduga Tipu Warga Rp1 Miliar, Oknum Pengacara Dilaporkan ke Polres Tangsel

3 June 2026

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana CS Dijemput Kejagung, Dugaan Jual Beli SPPG

3 June 2026

Kepala BGN Diganti, Waka DPRD Banten Yudi Budi Wibowo: Semoga Pelayanan Pemenuhan Gizi Lebih Optimal

3 June 2026

Pemerintah Bakal Tanggung Seragam SD-SMP Negeri, Dindikbud Tangsel: Khusus Batik dan Olahraga

3 June 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Hukum

Diduga Tipu Warga Rp1 Miliar, Oknum Pengacara Dilaporkan ke Polres Tangsel

By tintaotentik.co3 June 20260

TintaOtentik.Co – Seorang pengacara berinisial ARN dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan atas dugaan penipuan terhadap…

 

 

 

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana CS Dijemput Kejagung, Dugaan Jual Beli SPPG

3 June 2026

Kepala BGN Diganti, Waka DPRD Banten Yudi Budi Wibowo: Semoga Pelayanan Pemenuhan Gizi Lebih Optimal

3 June 2026

Pemerintah Bakal Tanggung Seragam SD-SMP Negeri, Dindikbud Tangsel: Khusus Batik dan Olahraga

3 June 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.