Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Gelar FGD, Yayasan Syarif Hidayatullah Nyatakan Kepemilikan Lahan TKIP-SDIP Pamulang

    8 September 2026 No Comments

    HIMAPOLINDO Gelar Rakernas 2026 di UMJ, Dorong Ekonomi Kerakyatan Sesuai Pasal 33 UUD 1945

    8 September 2026 No Comments

    Belanja Barang dan Jasa Naik Rp159 Miliar, Fraksi PDIP Tangsel Pertanyakan Siapa Penerima Manfaatnya!

    8 September 2026 No Comments

    Serap Aspirasi JKN, Dewas BPJS Kesehatan Tegaskan Layanan Harus Setara Tanpa Diskriminasi

    8 September 2026 No Comments

    Dana Bencana Disiapkan Rp1 Triliun, Menkeu: Ada Permintaan, Bisa Ditambah

    8 September 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Ekonomi»Penghapusan Piutang 1 Juta UMKM Tinggal Menunggu Persetujuan Himbara

Penghapusan Piutang 1 Juta UMKM Tinggal Menunggu Persetujuan Himbara

0
By Irfan Kurniawan on 16 April 2025 Ekonomi, Nasional



TintaOtentik.Co – Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menyampaikan penghapusan kredit macet 1 juta pelaku UMKM masih menunggu persetujuan dari jajaran direksi baru di bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Menteri UMKM Maman Abdurrahan mengatakan untuk anggaran sudah bukan menjadi masalah. Sebab, hal tersebut telah disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) masing-masing bank.

“Alhamdulillah di dalam RUPS Bank Himbara sudah dialokasikan anggaran untuk penghapusan piutang UMKM yang total kurang lebih 1 juta pengusaha UMKM dan di masing-masing itu khusus untuk Bank BRI estimasinya kurang lebih sekitar Rp 15,5 triliun itu sudah diketok di RUPS. Artinya dalam konteks isu anggaran untuk penghapusan piutang sudah no issue,” ujar Maman dalam acara Konferensi Pers di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2025).

Kendati, Maman jelaskan masih terkendala administrasi. Pihaknya masih menunggu persetujuan dari jajaran direksi masing-masing bank Himbara yang baru saja diangkat.

Namun, para direksi yang baru diangkat ini harus melalui mekanisme persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terlebih dahulu sebelum resmi melaksanakan tugasnya, termasuk penandatangan keuangan untuk penghapus utang UMKM.

“Jadi, kita tunggu fit and proper administrasi di OJK. Artinya apa direksi-direksi di Bank Himbara kita belum memiliki otorisasi untuk menandatangani terkait keuangan, menunggu approval dari OJK. Jadi tinggal tunggu saja,” papar Maman.

Maman enggan menerangkan total pelaku UMKM yang telah dihapus saat ini. Meski begitu, Maman memastikan proses penghapusan piutang UMKM terus berjalan.

Sebelumnya, Maman menyebut utang 67 ribu usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) ke bank telah dihapus oleh pemerintah. Menurut Maman, nominal utang yang diputihkan mencapai Rp 2,5 triliun.

Maman menyebut proses penghapusan utang UMKM terus berjalan meskipun banyak tantangannya. Penghapusan utang UMKM, kata dia, bukanlah perkara mudah karena banyak UMKM yang sudah pindah alamat atau pindah KTP.

“Masih terus berjalan, mendekati menuju 67 ribu. Memang verifikasinya rumit sekali karena kan banyak yang mungkin sudah pindah alamat, pindah KTP, macem-macem. (Nilainya) Rp 2,5 triliunan, plus minus,” kata Maman saat ditemui di Kompleks DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2025).

Laporan: Tim

Bank Himbara Himpunan Bank Milik Negara Kementerian UMKM Menteri UMKM Penghapusan Kredit Macet UMKM Penghapusan Kredit UMKM TintaOtentik.Co Utang 1 Juta UMKM Dihapus
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleSatpol PP Diduga Pungli, DPRD Tangsel Tegaskan Penegak Perda Jangan Tebang Pilih!
Next Article Dokter Garut Lecehkan Pasien, Dedi Mulyadi: Tak Perlu Lama, Cabut Izin Prakteknya!
Irfan Kurniawan

Related Posts

Gelar FGD, Yayasan Syarif Hidayatullah Nyatakan Kepemilikan Lahan TKIP-SDIP Pamulang

8 September 2026

HIMAPOLINDO Gelar Rakernas 2026 di UMJ, Dorong Ekonomi Kerakyatan Sesuai Pasal 33 UUD 1945

8 September 2026

Belanja Barang dan Jasa Naik Rp159 Miliar, Fraksi PDIP Tangsel Pertanyakan Siapa Penerima Manfaatnya!

8 September 2026

Serap Aspirasi JKN, Dewas BPJS Kesehatan Tegaskan Layanan Harus Setara Tanpa Diskriminasi

8 September 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Gaya Hidup

Gelar FGD, Yayasan Syarif Hidayatullah Nyatakan Kepemilikan Lahan TKIP-SDIP Pamulang

By tintaotentik.co8 September 20260

TintaOtentik.Co – Pengurus Yayasan Syarif Hidayatullah (YSH) membeberkan bukti legalitas atas klaim tanah dan bangunan…

 

HIMAPOLINDO Gelar Rakernas 2026 di UMJ, Dorong Ekonomi Kerakyatan Sesuai Pasal 33 UUD 1945

8 September 2026

Belanja Barang dan Jasa Naik Rp159 Miliar, Fraksi PDIP Tangsel Pertanyakan Siapa Penerima Manfaatnya!

8 September 2026

Serap Aspirasi JKN, Dewas BPJS Kesehatan Tegaskan Layanan Harus Setara Tanpa Diskriminasi

8 September 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.