Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Pengelola Serpong Lagoon Beri Klarifikasi Soal Air Bersih dan Akan Dikelola Perseroda PITS

    24 October 2026 No Comments

    Perpindahan Konsumen BBM Nonsubsidi ke Subsidi Tinggi, Kuota Pertalite Bakal Ditambah

    24 October 2026 No Comments

    Temuan BPK, BGN Kembalikan Uang Rp160 Miliar ke Kas Negara

    24 October 2026 No Comments

    Kejari Tangsel Awasi Ketat Proyek Keranggan, Kantor Camat, hingga Villa Melati Mas

    23 October 2026 No Comments

    Abaikan Manfaat untuk Masyarakat, Bupati Gunung Mas Tegas Hentikan PT PMM Sawit

    23 October 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Ekonomi»Penghapusan Piutang 1 Juta UMKM Tinggal Menunggu Persetujuan Himbara

Penghapusan Piutang 1 Juta UMKM Tinggal Menunggu Persetujuan Himbara

0
By Irfan Kurniawan on 16 April 2025 Ekonomi, Nasional



TintaOtentik.Co – Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menyampaikan penghapusan kredit macet 1 juta pelaku UMKM masih menunggu persetujuan dari jajaran direksi baru di bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Menteri UMKM Maman Abdurrahan mengatakan untuk anggaran sudah bukan menjadi masalah. Sebab, hal tersebut telah disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) masing-masing bank.

“Alhamdulillah di dalam RUPS Bank Himbara sudah dialokasikan anggaran untuk penghapusan piutang UMKM yang total kurang lebih 1 juta pengusaha UMKM dan di masing-masing itu khusus untuk Bank BRI estimasinya kurang lebih sekitar Rp 15,5 triliun itu sudah diketok di RUPS. Artinya dalam konteks isu anggaran untuk penghapusan piutang sudah no issue,” ujar Maman dalam acara Konferensi Pers di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2025).

Kendati, Maman jelaskan masih terkendala administrasi. Pihaknya masih menunggu persetujuan dari jajaran direksi masing-masing bank Himbara yang baru saja diangkat.

Namun, para direksi yang baru diangkat ini harus melalui mekanisme persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terlebih dahulu sebelum resmi melaksanakan tugasnya, termasuk penandatangan keuangan untuk penghapus utang UMKM.

“Jadi, kita tunggu fit and proper administrasi di OJK. Artinya apa direksi-direksi di Bank Himbara kita belum memiliki otorisasi untuk menandatangani terkait keuangan, menunggu approval dari OJK. Jadi tinggal tunggu saja,” papar Maman.

Maman enggan menerangkan total pelaku UMKM yang telah dihapus saat ini. Meski begitu, Maman memastikan proses penghapusan piutang UMKM terus berjalan.

Sebelumnya, Maman menyebut utang 67 ribu usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) ke bank telah dihapus oleh pemerintah. Menurut Maman, nominal utang yang diputihkan mencapai Rp 2,5 triliun.

Maman menyebut proses penghapusan utang UMKM terus berjalan meskipun banyak tantangannya. Penghapusan utang UMKM, kata dia, bukanlah perkara mudah karena banyak UMKM yang sudah pindah alamat atau pindah KTP.

“Masih terus berjalan, mendekati menuju 67 ribu. Memang verifikasinya rumit sekali karena kan banyak yang mungkin sudah pindah alamat, pindah KTP, macem-macem. (Nilainya) Rp 2,5 triliunan, plus minus,” kata Maman saat ditemui di Kompleks DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2025).

Laporan: Tim

Bank Himbara Himpunan Bank Milik Negara Kementerian UMKM Menteri UMKM Penghapusan Kredit Macet UMKM Penghapusan Kredit UMKM TintaOtentik.Co Utang 1 Juta UMKM Dihapus
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleSatpol PP Diduga Pungli, DPRD Tangsel Tegaskan Penegak Perda Jangan Tebang Pilih!
Next Article Dokter Garut Lecehkan Pasien, Dedi Mulyadi: Tak Perlu Lama, Cabut Izin Prakteknya!
Irfan Kurniawan

Related Posts

Pengelola Serpong Lagoon Beri Klarifikasi Soal Air Bersih dan Akan Dikelola Perseroda PITS

24 October 2026

Perpindahan Konsumen BBM Nonsubsidi ke Subsidi Tinggi, Kuota Pertalite Bakal Ditambah

24 October 2026

Temuan BPK, BGN Kembalikan Uang Rp160 Miliar ke Kas Negara

24 October 2026

Kejari Tangsel Awasi Ketat Proyek Keranggan, Kantor Camat, hingga Villa Melati Mas

23 October 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

Pengelola Serpong Lagoon Beri Klarifikasi Soal Air Bersih dan Akan Dikelola Perseroda PITS

By Sulis24 October 20260

TintaOtentik.co – PT Cahaya Subur Lestari selaku pengembang perumahan Serpong Lagoon memberikan klarifikasi resmi menanggapi…

Perpindahan Konsumen BBM Nonsubsidi ke Subsidi Tinggi, Kuota Pertalite Bakal Ditambah

24 October 2026

Temuan BPK, BGN Kembalikan Uang Rp160 Miliar ke Kas Negara

24 October 2026

Kejari Tangsel Awasi Ketat Proyek Keranggan, Kantor Camat, hingga Villa Melati Mas

23 October 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.