Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Sisir Peredaran Miras, Satpol PP Tangsel Amankan 7.575 Botol?

    9 September 2026 No Comments

    Rugiin Negara Rp200 Miliar, KPK Periksa 38 Saksi Dugaan Korupsi Bansos Beras 2020

    9 September 2026 No Comments

    Pemerintah Klaim Sudah Realisasikan KUR Rp208 Triliun Akhir Agustus 2026

    9 September 2026 No Comments

    Warga Berusia 17 Tahun Akan Dibuatkan Rekening Plus Saldo Rp50 Ribu dari APBN

    9 September 2026 No Comments

    Menteri PKP Wanti-wanti Kepala Daerah Ubah Tata Ruang Diluar Ketentuan Bakal Dipidana

    9 September 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Ekonomi»Belanja Barang dan Jasa Naik Rp159 Miliar, Fraksi PDIP Tangsel Pertanyakan Siapa Penerima Manfaatnya!
Belanja Barang dan Jasa Naik Rp159 Miliar, Fraksi PDIP Tangsel Pertanyakan Siapa Penerima Manfaatnya (FOTO: Dok/Ilustrasi)

Belanja Barang dan Jasa Naik Rp159 Miliar, Fraksi PDIP Tangsel Pertanyakan Siapa Penerima Manfaatnya!

0
By tintaotentik.co on 8 September 2026 Ekonomi, Politik, Regional

TintaOtentik.Co – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangsel memberikan perhatian terhadap kenaikan belanja barang dan jasa meningkat cukup signifikan sebesar Rp.159.114.302.291,66 pada anggaran perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tangsel, Syamsul Hariyanto, mengatakan, mencermati belanja operasi meningkat sebesar Rp.188.313.949.263,29 dari Rp.3.502.260.824.753,80 menjadi Rp.3.690.574.774.017,09 atau naik 5,38 persen.

Syamsul yang akrap disapa Atul, menjelaskan di dalamnya, belanja pegawai meningkat sebesar Rp.28.145.146.971,63 atau naik 1,66 persen. Sedangkan belanja barang dan jasa meningkat cukup signifikan sebesar Rp.159.114.302.291,66 atau naik 9,69 persen.

“Fraksi PDI Perjuangan menilai kenaikan belanja barang dan jasa perlu mendapat perhatian serius,” ujar Atul dalam pandangan umum Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tangsel 2026.

Atul menuturkan pemerintah harus mampu memberikan penjelasan secara rinci, barang dan jasa apa yang meningkat, untuk program apa, siapa penerima manfaatnya, dan apa dampaknya bagi masyarakat.

“Jangan sampai peningkatan belanja barang dan jasa hanya memperbesar belanja rutin pemerintahan, sementara kebutuhan dasar masyarakat belum sepenuhnya terjawab,” papar Atul.

Atul katakan, Fraksi PDI Perjuangan juga mencermati peningkatan belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi sebesar Rp.64.487.852.913,96 atau naik 10,94 persen.

“Fraksi memandang bahwa pembangunan infrastruktur harus dilakukan berdasarkan prinsip pemerataan. Pembangunan tidak boleh hanya terkonsentrasi pada kawasan tertentu yang telah berkembang, sementara wilayah permukiman padat dan kawasan yang masih menghadapi persoalan infrastruktur dasar justru tertinggal,” ungkap Atul.

“Pemerintah perlu memastikan bahwa pembangunan jalan, drainase, jaringan dan infrastruktur lainnya benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat dan kondisi lapangan,” tandas Atul.

Laporan: iwan

APBD-P 2026 Tangsel Belanja Barang dan Jasa Tangsel Belanja Barang dan Jasa Tangsel Naik Rp159 Miliar Belanja Operasi APBD-P 2026 Tangsel Belanja Operasi Tangsel Fraksi PDIP DPRD Tangsel Fraksi PDIP Tangsel TintaOtentik TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleSerap Aspirasi JKN, Dewas BPJS Kesehatan Tegaskan Layanan Harus Setara Tanpa Diskriminasi
Next Article HIMAPOLINDO Gelar Rakernas 2026 di UMJ, Dorong Ekonomi Kerakyatan Sesuai Pasal 33 UUD 1945
tintaotentik.co
  • Website

Related Posts

Sisir Peredaran Miras, Satpol PP Tangsel Amankan 7.575 Botol?

9 September 2026

Rugiin Negara Rp200 Miliar, KPK Periksa 38 Saksi Dugaan Korupsi Bansos Beras 2020

9 September 2026

Pemerintah Klaim Sudah Realisasikan KUR Rp208 Triliun Akhir Agustus 2026

9 September 2026

Warga Berusia 17 Tahun Akan Dibuatkan Rekening Plus Saldo Rp50 Ribu dari APBN

9 September 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Gaya Hidup

Sisir Peredaran Miras, Satpol PP Tangsel Amankan 7.575 Botol?

By tintaotentik.co9 September 20260

TintaOtentik.Co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali melakukan operasi…

 

Rugiin Negara Rp200 Miliar, KPK Periksa 38 Saksi Dugaan Korupsi Bansos Beras 2020

9 September 2026

Pemerintah Klaim Sudah Realisasikan KUR Rp208 Triliun Akhir Agustus 2026

9 September 2026

Warga Berusia 17 Tahun Akan Dibuatkan Rekening Plus Saldo Rp50 Ribu dari APBN

9 September 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.