Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    HUT TNI ke-80, Kodiklat TNI di Serpong Tangsel Gelar Pasar Murah untuk Rakyat

    28 September 2025 No Comments

    Kementerian ESDM Tepis Monopoli BBM Subsidi Swasta

    28 September 2025 No Comments

    Pemilihan RW Tak Demokratis, Warga Tangsel Kelurahan Muncul Desak Lurah Mundur Jabatan!

    27 September 2025 No Comments

    Menpan RB Ungkap Nasib Pegawai Pasca Status BUMN Diturunkan Jadi Badan

    27 September 2025 No Comments

    Jika Pemkot Serius, Pengembangan Ekowisata Keranggan Kota Tangsel Jangan Sekedar Proyek Seremonial

    27 September 2025 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Hukum
Hukum

Diduga Mark Up Anggaran Pengelolaan Sampah, Kabid Dinas Lingkungan Tangsel Ditetapkan Tersangka

Irfan KurniawanBy Irfan Kurniawan16 April 2025No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link



TintaOtentik.Co – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menetapkan kembali tersangka baru perkara dugaan tindak pidana korupsi perihal kegiatan jasa layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Tangerang Selatan pada tahun anggaran 2024.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Banten, Rangga Adekresna, SH., MH., mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan dan menahan seorang tersangka berinisial TAKP atas dugaan keterlibatannya dalam kasus tersebut.

“Penetapan dan penahanan terhadap tersangka TAKP dilakukan berdasarkan hasil penyidikan intensif yang mengindikasikan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah di Tangsel,” ungkap Rangga, Rabu (16/4/2025).

Menurutnya, tersangka TAKP diduga kuat telah menyalahgunakan kewenangan dan menyebabkan kerugian keuangan negara.

Penyidik menduga terjadi praktik manipulasi administrasi serta penggelembungan biaya (mark-up) dalam proses pengadaan jasa pengelolaan sampah tersebut.

Proyek yang bersumber dari APBD Kota Tangerang Selatan Tahun 2024 itu seharusnya bertujuan meningkatkan kualitas lingkungan dan layanan kebersihan.

Namun, dalam pelaksanaannya diduga justru menjadi ladang praktik korupsi yang merugikan masyarakat dan negara.

Saat ini, tersangka telah ditahan di Rutan Kejati Banten untuk memperlancar proses penyidikan lebih lanjut.

Kejati Banten menegaskan komitmennya dalam mengusut tuntas kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang akan menyusul.

“Penyidikan akan terus dikembangkan. Kami akan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, baik dari kalangan internal DLHK Tangsel maupun rekanan swasta,” tegas Rangga.

Kejati Banten mengimbau kepada seluruh penyelenggara negara di daerah untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan program yang menggunakan anggaran publik.

Transparansi dan akuntabilitas disebut sebagai kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Laporan: iwanpose

Dinas Lingkungan Tangsel Dlh tangsel Kabid DLH Tangsel Ditahan Kabid DLH Tangsel Tersangka Korupsi Kabid Kebersihan Tangsel Ditetapkan Tersangka Korupsi Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah Tangsel Kasus Dugaan Korupsi Sampah Tangsel kejati banten TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticlePercepat Atasi Banjir Maharta, DSDABMBK Tangsel Bakal Perbaiki Pintu Air Hingga Peninggian Turap
Next Article Bertemu Panglima Tentara Malaysia, Kemenhan Bangun Kerja Sama Kendaraan Taktis dan Pertukaran Personil
Irfan Kurniawan

Related Posts

HUT TNI ke-80, Kodiklat TNI di Serpong Tangsel Gelar Pasar Murah untuk Rakyat

28 September 2025

Kementerian ESDM Tepis Monopoli BBM Subsidi Swasta

28 September 2025

Pemilihan RW Tak Demokratis, Warga Tangsel Kelurahan Muncul Desak Lurah Mundur Jabatan!

27 September 2025

Menpan RB Ungkap Nasib Pegawai Pasca Status BUMN Diturunkan Jadi Badan

27 September 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

HUT TNI ke-80, Kodiklat TNI di Serpong Tangsel Gelar Pasar Murah untuk Rakyat

By Irfan Kurniawan28 September 20250

TintaOtentik.Co – Dalam rangka HUT TNI yang ke 80 Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan, dan Latihan…

Kementerian ESDM Tepis Monopoli BBM Subsidi Swasta

28 September 2025

Pemilihan RW Tak Demokratis, Warga Tangsel Kelurahan Muncul Desak Lurah Mundur Jabatan!

27 September 2025

Menpan RB Ungkap Nasib Pegawai Pasca Status BUMN Diturunkan Jadi Badan

27 September 2025
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.