Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Lakukan Produksi Ilegal, Kejagung Sita Rp401 Miliar Kasus Korupsi Nikel

    31 August 2026 No Comments

    Danantara Bakal Setor Dividen Rp120 Triliun untuk Negara, Purbaya: Kita Tunggu

    31 August 2026 No Comments

    Indonesia Tegaskan Masih Bisa Tanpa Pinjaman IMF

    31 August 2026 No Comments

    Begini Tata Cara Pengajuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

    31 August 2026 No Comments

    Jaga Kesehatan Mental, Pemkot Tangsel Ajak Remaja Tangsel Bijak Teknologi

    31 August 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Nasional»Koperasi Merah Putih Diharapkan Bisa Miliki Unit Usaha Apotek Desa Hingga Penyalur Pupuk Subsidi

Koperasi Merah Putih Diharapkan Bisa Miliki Unit Usaha Apotek Desa Hingga Penyalur Pupuk Subsidi

0
By Irfan Kurniawan on 21 April 2025 Nasional

TintaOtentik.Co – Pemerintah terus mematangkan pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) sekaligus Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Aparatur Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Sudaryono menyampaikan keinginan Presiden Prabowo Subianto dalam rencana pembentukan Kopdes Merah Putih.

Menurutnya, Prabowo ingin agar Kopdes tidak hanya dibangun begitu saja, tapi harus juga ada kegiatan usahanya.

“Koperasi Desa Merah Putih ini yang menjadi keinginan presiden adalah jangan bikin koperasi kemudian dibiarkan seenaknya. Biasanya nggak jalan. Maka sudah ada beberapa dipikirkan,” ungkap Sudaryono dalam unggahan di akun Instagram @sudaru_sudaryono, dikutip Senin (20/4/2025).

Pertama, Prabowo ingin agar Kopdes Merah Putih mempunyai enam unit usaha, mulai dari klinik desa, apotek desa, sembako, cold storage, hingga penyaluran pupuk subsidi. Agar hal tersebut bisa berjalan, Sudaryono mengatakan Kopdes Merah Putih harus diberikan mandat atau perintah untuk menjalankan unit usaha yang bersifat wajib.

“Salah satu yang kita usulkan adalah Koperasi Desa Merah Putih diberi mandat atau diberi perintah. Jadi gini kalau misalnya ada koperasi kemudian remukan dewe-dewe (sendiri-sendiri) usahanya, biasanya nggak jalan. Nah, maka harus ada kegiatan usaha wajib, misalnya contoh jadi pengajar pupuk subsidi misalnya, itu kan jalan ya. Kemudian jadi penyalur sembako yang harganya murah, minyak goreng murah, gula murah, beras murah, kemudian gas melon juga sama. Jadi termasuk menjadi pangkalan gas LPG,” terang Sudaryono.

Sudaryono katakan, Prabowo juga ingin agar rakyat dapat mengakses harga kebutuhan pokok dengan murah. Menurut dia, Kopdes Merah Putih bisa menjadi kepanjangan tangan pemerintah dalam upaya menyediakan harga pangan yang murah.

“Ini maunya Pak Presiden bagaimana negara itu dengan rakyatnya itu nggak jauh, nggak lewat si ini, si itu. Itulah kenapa Bulog nggak tuku (beli) beras lagi. Karena nek (kalau) Bulog tuku beras, pemerintah, Bulog ketemunya karo (sama) pengusaha, tidak sama petani. Minyak goreng itu kan ada yang Rp 15.700 dijual, di pasaran Rp 17.000. Nah kita ingin bagaimana Koperasi Desa Merah Putih berarti menjadi kepanjangan tangan bagaimana negara menyediakan kebutuhan pokok dengan harga yang baik,” tandas Sudaryono.

Laporan: Tim

Apotek Desa Kementan Kementerian Pertanian Kopdes Merah Putih Koperasi Desa Merah Putih Koperasi Merah Putih pangkalan gas lpg Pangkalan LPG 3kg Penyalur Pupuk Subsidi Pupuk Subsidi TintaOtentik.Co Wamentan
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleBatasi Impor Jagung, AS Soroti Langkah Indonesia Dapat Kurangi Daya Saing Industri
Next Article Cair Bulan Juni 2025, Berikut Besaran Gaji ke-13 Tenaga Honorer Lulusan S1
Irfan Kurniawan

Related Posts

Lakukan Produksi Ilegal, Kejagung Sita Rp401 Miliar Kasus Korupsi Nikel

31 August 2026

Danantara Bakal Setor Dividen Rp120 Triliun untuk Negara, Purbaya: Kita Tunggu

31 August 2026

Indonesia Tegaskan Masih Bisa Tanpa Pinjaman IMF

31 August 2026

Begini Tata Cara Pengajuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

31 August 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Hukum

Lakukan Produksi Ilegal, Kejagung Sita Rp401 Miliar Kasus Korupsi Nikel

By tintaotentik.co31 August 20260

TintaOtentik.Co – Kejaksaan Agung (Kejagung) memamerkan tumpukan uang tunai dengan jumlah total Rp 401 miliar.…

 

Danantara Bakal Setor Dividen Rp120 Triliun untuk Negara, Purbaya: Kita Tunggu

31 August 2026

Indonesia Tegaskan Masih Bisa Tanpa Pinjaman IMF

31 August 2026

Begini Tata Cara Pengajuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

31 August 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.