Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Gelar FGD, Yayasan Syarif Hidayatullah Nyatakan Kepemilikan Lahan TKIP-SDIP Pamulang

    8 September 2026 No Comments

    HIMAPOLINDO Gelar Rakernas 2026 di UMJ, Dorong Ekonomi Kerakyatan Sesuai Pasal 33 UUD 1945

    8 September 2026 No Comments

    Belanja Barang dan Jasa Naik Rp159 Miliar, Fraksi PDIP Tangsel Pertanyakan Siapa Penerima Manfaatnya!

    8 September 2026 No Comments

    Serap Aspirasi JKN, Dewas BPJS Kesehatan Tegaskan Layanan Harus Setara Tanpa Diskriminasi

    8 September 2026 No Comments

    Dana Bencana Disiapkan Rp1 Triliun, Menkeu: Ada Permintaan, Bisa Ditambah

    8 September 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Internasional»Batasi Impor Jagung, AS Soroti Langkah Indonesia Dapat Kurangi Daya Saing Industri

Batasi Impor Jagung, AS Soroti Langkah Indonesia Dapat Kurangi Daya Saing Industri

0
By Irfan Kurniawan on 21 April 2025 Internasional, Politik

TintaOtentik.Co – Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyoroti peran tunggal Perum Bulog dalam kebijakan impor pangan Indonesia melalui laporan 2025 National Trade Estimate (NTE) yang dirilis oleh Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR).

Dalam laporan tersebut, AS menyebutkan kebijakan Indonesia memberi kewenangan eksklusif kepada Bulog untuk mengimpor sejumlah komoditas pangan penting, yang dinilai membatasi akses pasar bagi sektor swasta dan dapat menghambat efisiensi perdagangan.

“Peran tunggal Bulog dalam impor jagung pakan, beras, dan kedelai untuk cadangan pangan menimbulkan kekhawatiran mengenai transparansi dan akses pasar yang setara bagi pelaku usaha lainnya,” ujar laporan tersebut, dikutip Senin (21/4/2025).

USTR menilai langkah Indonesia tersebut dapat mengurangi daya saing industri, terutama ketika swasta tidak memiliki ruang yang sama untuk memenuhi permintaan pasar.

Indonesia membatasi impor jagung pakan dengan menetapkan Bulog sebagai importir tunggal. Jagung tersebut kemudian didistribusikan terutama kepada peternak unggas skala kecil, berdasarkan tingkat produksi pakan dalam negeri dan neraca komoditas.

Sementara perusahaan pakan besar yang tidak mendapat pasokan dari Bulog diwajibkan menggunakan jagung lokal, yang tidak selalu mencukupi kebutuhan industri.

USTR menyoroti pelaku industri pakan menyampaikan kekhawatiran karena tidak mampu memperoleh jagung dalam jumlah yang cukup untuk mendukung pertumbuhan industri unggas nasional.

“Pelaku usaha menyatakan bahwa ketersediaan jagung lokal sering kali tidak mencukupi, sehingga membatasi kapasitas produksi mereka,” terang laporan tersebut.

Selain jagung, Bulog juga memegang kewenangan penuh untuk mengimpor beras standar dengan kadar patah 15 persen-25 persen. Pemerintah Indonesia menjelaskan kebijakan ini dilakukan untuk menjaga ketahanan pangan dan stabilitas harga.

Namun, impor tersebut tidak boleh dilakukan sebelum, selama, atau segera setelah masa panen utama.

Di sisi lain, sektor swasta hanya diperbolehkan mengimpor beras 100 persen patah untuk keperluan industri, atau beras khusus seperti basmati dan jasmine, dengan prosedur administrasi yang cukup ketat.

“Keterbatasan peran swasta dalam impor beras, khususnya beras non premium, membatasi fleksibilitas pelaku usaha dalam merespons kebutuhan konsumen,” terang laporan USTR.

Bulog juga ditunjuk sebagai importir tunggal melalui Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Cadangan Pangan Pemerintah. Regulasi ini mengatur bahwa Bulog bertanggung jawab penuh atas impor beras, jagung pakan, dan kedelai untuk keperluan cadangan pangan nasional.

Selain itu, pemerintah menetapkan harga acuan di tingkat petani dan konsumen untuk komoditas utama seperti gula, daging, ayam, telur, bawang merah, dan minyak goreng. Bila harga melebihi atau berada di bawah ambang batas, Bulog dan BUMN pangan lainnya dapat melakukan intervensi pasar.

Pada 2024, Badan Pangan Nasional (Bapanas) menugaskan Bulog mengimpor 750 ribu metrik ton jagung pakan, dan hingga Agustus, sebanyak 252 ribu ton telah direalisasikan. Bulog juga ditugaskan mengimpor kedelai sebagai bagian dari stok cadangan pemerintah tahun ini.

Koordinasi neraca komoditas kini berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Pangan setelah dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 147 Tahun 2024 yang menggantikan peran Kemenko Perekonomian.

Kemenko Pangan juga mengoordinasikan pengadaan pangan seperti beras dan daging untuk mengatasi kelangkaan dan memenuhi kebutuhan selama masa permintaan tinggi seperti hari raya.

Dalam laporannya, USTR menegaskan peran eksklusif Bulog dalam impor pangan menimbulkan pertanyaan mengenai keterbukaan pasar Indonesia.

“Pemerintah AS akan terus mendorong Indonesia untuk menciptakan sistem perdagangan yang lebih terbuka, transparan, dan inklusif, khususnya dalam pengadaan dan distribusi pangan,” tulis USTR.

Laporan: Tim

bulog Daya Saing Industri Donald Trump Impor Beras Impor Jagung Impor Pangan Tarif Trump TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleKadis dan Kabid Dinas Lingkungan Dipenjara, WaliKota Tangsel Resmi Menunjuk Plt, Ini Namanya!
Next Article Koperasi Merah Putih Diharapkan Bisa Miliki Unit Usaha Apotek Desa Hingga Penyalur Pupuk Subsidi
Irfan Kurniawan

Related Posts

Gelar FGD, Yayasan Syarif Hidayatullah Nyatakan Kepemilikan Lahan TKIP-SDIP Pamulang

8 September 2026

HIMAPOLINDO Gelar Rakernas 2026 di UMJ, Dorong Ekonomi Kerakyatan Sesuai Pasal 33 UUD 1945

8 September 2026

Belanja Barang dan Jasa Naik Rp159 Miliar, Fraksi PDIP Tangsel Pertanyakan Siapa Penerima Manfaatnya!

8 September 2026

Serap Aspirasi JKN, Dewas BPJS Kesehatan Tegaskan Layanan Harus Setara Tanpa Diskriminasi

8 September 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Gaya Hidup

Gelar FGD, Yayasan Syarif Hidayatullah Nyatakan Kepemilikan Lahan TKIP-SDIP Pamulang

By tintaotentik.co8 September 20260

TintaOtentik.Co – Pengurus Yayasan Syarif Hidayatullah (YSH) membeberkan bukti legalitas atas klaim tanah dan bangunan…

 

HIMAPOLINDO Gelar Rakernas 2026 di UMJ, Dorong Ekonomi Kerakyatan Sesuai Pasal 33 UUD 1945

8 September 2026

Belanja Barang dan Jasa Naik Rp159 Miliar, Fraksi PDIP Tangsel Pertanyakan Siapa Penerima Manfaatnya!

8 September 2026

Serap Aspirasi JKN, Dewas BPJS Kesehatan Tegaskan Layanan Harus Setara Tanpa Diskriminasi

8 September 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.