Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Cegah Panik Masyarakat Soal Bahan Pokok, Pilar: 1 Minggu Sekali Pemkot Bakal Sidak Pasar

    7 March 2026 No Comments

    Dinkop Tangsel Bekali Pengurus Koperasi Merah Putih dengan Kompetensi Penguatan Kelembagaan

    7 March 2026 No Comments

    Coba-coba Mark Up, Mitra MBG Terancam Diberhentikan!

    7 March 2026 No Comments

    Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Dibuka dengan Protokol Keamanan Khusus

    7 March 2026 No Comments

    Siasat AS: CIA dan Rencana Trump Memanfaatkan “Kartu Kurdi” untuk Guncang Iran

    7 March 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Nasional

Institusi Polri Paling Banyak Diadukan Soal Pelanggaran HAM

0
By Irfan Kurniawan on 10 June 2024 Nasional

TintaOtentik.co – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) megungkapkan, bahwa kasus yang banyak diadukan dalam kasus pelanggaran HAM adalah institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). 

Tercatat ada 771 pengaduan terkait pelanggaran HAM yang diarahkan kepada Polri pada sepanjang 2023.

“Top three pihak teradu Polri (771 ), korporasi (412 kasus), Pemerintah Daerah (301 kasus),” kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro, Senin (10/6/2024).

Jumlah aduan yang diterima Komnas HAM sepanjang 2023 mencapai 2.753 aduan, terdiri dari 2.422 aduan yang diterima kantor pusat Komnas HAM, sedangkan 331 aduan lainnya diterima oleh 6 kantor perwakilan Komnas HAM di daerah.

Atnike menyebutkan, dari laporan itu, tiga wilayah yang paling banyak terdapat aduan terkait HAM yaitu Jakarta, Jawa Barat, dan Sumatera Utara. 

“Top three hak dilanggar adalah hak atas kesejahteraan (1.065 aduan), hak memperoleh keadilan (896 aduan, dan hak atas rasa aman (258 aduan),” ujar Atnike. 

Dari ribuan aduan yang diterima Komnas HAM, 625 aduan masuk dalam tahap pemantauan, 248 mediasi, 1.423 saran upaya lainnya.

Berdasarkan, hasil pemantauan, 20 di antaranya diterbitkan amicus curiae, 77 aduan lainnya diterbitkan rekomendasi akhir. Sedangkan untuk mediasi, 9 di antaranya mencapai kesepakatan damai, 52 berita acara mediasi.

kasus ham kasus ham di indonesia komnas ham laporan ham laporan kasus ham laporan komnas ham laporan komnas ham 2023 polri
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleRawan Konflik, Papua Jadi Daerah Prioritas dalam Laporan Tahunan Komnas HAM 2023
Next Article Sejarah! Lolos Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ini Calon Lawan Timnas Indonesia
Irfan Kurniawan

Related Posts

Coba-coba Mark Up, Mitra MBG Terancam Diberhentikan!

7 March 2026

Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Dibuka dengan Protokol Keamanan Khusus

7 March 2026

Bulog Ekspor Beras untuk Jemaah Haji ke Arab, Indonesia Unjuk Gigi Kualitas Pangan

5 March 2026

Indonesia Perkuat Posisi, Dari Fondasi Swasembada Menuju Pemain Ekspor Global

5 March 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

Cegah Panik Masyarakat Soal Bahan Pokok, Pilar: 1 Minggu Sekali Pemkot Bakal Sidak Pasar

By tintaotentik.co7 March 20260

TintaOtentik.Co – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan mendampingi Wakil Menteri Perdagangan…

Dinkop Tangsel Bekali Pengurus Koperasi Merah Putih dengan Kompetensi Penguatan Kelembagaan

7 March 2026

Coba-coba Mark Up, Mitra MBG Terancam Diberhentikan!

7 March 2026

Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Dibuka dengan Protokol Keamanan Khusus

7 March 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.