Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Sisir Peredaran Miras, Satpol PP Tangsel Amankan 7.575 Botol?

    9 September 2026 No Comments

    Rugiin Negara Rp200 Miliar, KPK Periksa 38 Saksi Dugaan Korupsi Bansos Beras 2020

    9 September 2026 No Comments

    Pemerintah Klaim Sudah Realisasikan KUR Rp208 Triliun Akhir Agustus 2026

    9 September 2026 No Comments

    Warga Berusia 17 Tahun Akan Dibuatkan Rekening Plus Saldo Rp50 Ribu dari APBN

    9 September 2026 No Comments

    Menteri PKP Wanti-wanti Kepala Daerah Ubah Tata Ruang Diluar Ketentuan Bakal Dipidana

    9 September 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Nasional»Institusi Polri Paling Banyak Diadukan Soal Pelanggaran HAM

Institusi Polri Paling Banyak Diadukan Soal Pelanggaran HAM

0
By Irfan Kurniawan on 10 June 2024 Nasional

TintaOtentik.co – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) megungkapkan, bahwa kasus yang banyak diadukan dalam kasus pelanggaran HAM adalah institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). 

Tercatat ada 771 pengaduan terkait pelanggaran HAM yang diarahkan kepada Polri pada sepanjang 2023.

“Top three pihak teradu Polri (771 ), korporasi (412 kasus), Pemerintah Daerah (301 kasus),” kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro, Senin (10/6/2024).

Jumlah aduan yang diterima Komnas HAM sepanjang 2023 mencapai 2.753 aduan, terdiri dari 2.422 aduan yang diterima kantor pusat Komnas HAM, sedangkan 331 aduan lainnya diterima oleh 6 kantor perwakilan Komnas HAM di daerah.

Atnike menyebutkan, dari laporan itu, tiga wilayah yang paling banyak terdapat aduan terkait HAM yaitu Jakarta, Jawa Barat, dan Sumatera Utara. 

“Top three hak dilanggar adalah hak atas kesejahteraan (1.065 aduan), hak memperoleh keadilan (896 aduan, dan hak atas rasa aman (258 aduan),” ujar Atnike. 

Dari ribuan aduan yang diterima Komnas HAM, 625 aduan masuk dalam tahap pemantauan, 248 mediasi, 1.423 saran upaya lainnya.

Berdasarkan, hasil pemantauan, 20 di antaranya diterbitkan amicus curiae, 77 aduan lainnya diterbitkan rekomendasi akhir. Sedangkan untuk mediasi, 9 di antaranya mencapai kesepakatan damai, 52 berita acara mediasi.

kasus ham kasus ham di indonesia komnas ham laporan ham laporan kasus ham laporan komnas ham laporan komnas ham 2023 polri
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleRawan Konflik, Papua Jadi Daerah Prioritas dalam Laporan Tahunan Komnas HAM 2023
Next Article Sejarah! Lolos Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ini Calon Lawan Timnas Indonesia
Irfan Kurniawan

Related Posts

Rugiin Negara Rp200 Miliar, KPK Periksa 38 Saksi Dugaan Korupsi Bansos Beras 2020

9 September 2026

Pemerintah Klaim Sudah Realisasikan KUR Rp208 Triliun Akhir Agustus 2026

9 September 2026

Warga Berusia 17 Tahun Akan Dibuatkan Rekening Plus Saldo Rp50 Ribu dari APBN

9 September 2026

Menteri PKP Wanti-wanti Kepala Daerah Ubah Tata Ruang Diluar Ketentuan Bakal Dipidana

9 September 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Gaya Hidup

Sisir Peredaran Miras, Satpol PP Tangsel Amankan 7.575 Botol?

By tintaotentik.co9 September 20260

TintaOtentik.Co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali melakukan operasi…

 

Rugiin Negara Rp200 Miliar, KPK Periksa 38 Saksi Dugaan Korupsi Bansos Beras 2020

9 September 2026

Pemerintah Klaim Sudah Realisasikan KUR Rp208 Triliun Akhir Agustus 2026

9 September 2026

Warga Berusia 17 Tahun Akan Dibuatkan Rekening Plus Saldo Rp50 Ribu dari APBN

9 September 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.