Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Pengembang Pasar Kita Bantah Disperindag Tangsel Soal Tak Miliki Amdal

    14 October 2026 No Comments

    Sampel Air Serpong Lagoon Positif E. Coli, Camat Setu Desak Pengembang Bertanggung Jawab!

    14 October 2026 No Comments

    Polri Tetapkan 223 Orang dan 9 Korporasi Tersangka Karhutla

    14 October 2026 No Comments

    Dapur MBG yang Abai Kembalikan Uang Negara, Disanksi Suspen Permanen

    14 October 2026 No Comments

    Warga Serpong Lagoon Keracunan, Ketua RT Bongkar Dugaan PT Cahaya Subur Lestari Tanpa Izin!

    14 October 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Regional»Pansus Kerjasama Sampah di Pandeglang Dibentuk, DPRD Tangsel Pastikan Berjalan Sesuai Koridor

Pansus Kerjasama Sampah di Pandeglang Dibentuk, DPRD Tangsel Pastikan Berjalan Sesuai Koridor

0
By Irfan Kurniawan on 10 July 2025 Regional

TintaOtentik.Co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang terkait pengelolaan sampah lintas wilayah.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Amar, ditunjuk sebagai Ketua Pansus, dalam rapat paripurna pembentukan Pansus di DPRD Kota Tangsel, Kamis (10/7).

Amar sebagai Ketua Pansus mengatakan bahwa Pansus akan langsung bergerak cepat untuk melakukan pembahasan secara intensif sesuai dengan mekanisme penyusunan peraturan daerah.

“Sesuai ketentuan, kami langsung kebut pembahasannya. Saat ini sedang kami susun daftar inventarisasi masalah, pendalaman terhadap surat kerja sama, dan tentunya dilakukan rapat-rapat internal,” terang Amar.

Ia menjelaskan bahwa meski Pansus baru saja dibentuk, mereka menargetkan pembahasan dapat diselesaikan dalam waktu sekitar dua minggu.

Salah satu fokus utama adalah mendalami kontrak kerja sama agar seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan hukum.

“Kita belajar dari pengalaman sebelumnya, termasuk kasus hukum yang pernah terjadi. Saat itu tidak melalui pansus. Sekarang, kita pastikan proses ini berjalan secara legal dan transparan,” pungkasnya.

Laporan: iwanpose

Amar Anggota Fraksi PDI Perjuangan Dewan PDIP Tangsel Dinas Lingkungan Tangsel Dlh tangsel DPRD Kota Tangsel DPRD Tangsel Kerjasama Sampah Tangsel ke Pandeglang Kerjasama Tangsel ke Pandeglang Pansus Kerja Sama Pengelolaan Sampah Tangsel dengan Pandeglang TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleKomitmen Antikorupsi, Wali Kota Tangsel Tegaskan Dukungan di Rakor KPK
Next Article Kerjasama Sampah ke Pandeglang, DLH Tangsel Targetkan 500 Ton Per Hari
Irfan Kurniawan

Related Posts

Pengembang Pasar Kita Bantah Disperindag Tangsel Soal Tak Miliki Amdal

14 October 2026

Sampel Air Serpong Lagoon Positif E. Coli, Camat Setu Desak Pengembang Bertanggung Jawab!

14 October 2026

Polri Tetapkan 223 Orang dan 9 Korporasi Tersangka Karhutla

14 October 2026

Warga Serpong Lagoon Keracunan, Ketua RT Bongkar Dugaan PT Cahaya Subur Lestari Tanpa Izin!

14 October 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

Pengembang Pasar Kita Bantah Disperindag Tangsel Soal Tak Miliki Amdal

By tintaotentik.co14 October 20260

TintaOtentik.Co – Pihak pengembang Pasar Kita Pamulang membantah pernyataan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota…

Sampel Air Serpong Lagoon Positif E. Coli, Camat Setu Desak Pengembang Bertanggung Jawab!

14 October 2026

Polri Tetapkan 223 Orang dan 9 Korporasi Tersangka Karhutla

14 October 2026

Dapur MBG yang Abai Kembalikan Uang Negara, Disanksi Suspen Permanen

14 October 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.