Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Diduga Mencuri dan Masuk Perkarangan Tanpa Izin, Pimpinan UIN Jakarta Dilaporkan ke Polisi

    29 August 2026 No Comments

    DCKTR Tangsel Kejar Pemerataan Pendidikan, Targetkan Pembangunan SMPN 27 dan 28

    28 August 2026 No Comments

    ​Kondisi Trance Pasar Valas: Dolar Tertahan, Won dan Rupiah Pimpin Penguatan Asia

    28 August 2026 No Comments

    Asas Amanat Pasal 33, Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak DPR Penuntasan 5 RUU Strategis

    27 August 2026 No Comments

    DPR Teken Janji Sahkan RUU Perampasan Aset: Tak Selesai 15 Desember, Siap Mundur!

    27 August 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Regional»Pansus Kerjasama Sampah di Pandeglang Dibentuk, DPRD Tangsel Pastikan Berjalan Sesuai Koridor

Pansus Kerjasama Sampah di Pandeglang Dibentuk, DPRD Tangsel Pastikan Berjalan Sesuai Koridor

0
By Irfan Kurniawan on 10 July 2025 Regional

TintaOtentik.Co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang terkait pengelolaan sampah lintas wilayah.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Amar, ditunjuk sebagai Ketua Pansus, dalam rapat paripurna pembentukan Pansus di DPRD Kota Tangsel, Kamis (10/7).

Amar sebagai Ketua Pansus mengatakan bahwa Pansus akan langsung bergerak cepat untuk melakukan pembahasan secara intensif sesuai dengan mekanisme penyusunan peraturan daerah.

“Sesuai ketentuan, kami langsung kebut pembahasannya. Saat ini sedang kami susun daftar inventarisasi masalah, pendalaman terhadap surat kerja sama, dan tentunya dilakukan rapat-rapat internal,” terang Amar.

Ia menjelaskan bahwa meski Pansus baru saja dibentuk, mereka menargetkan pembahasan dapat diselesaikan dalam waktu sekitar dua minggu.

Salah satu fokus utama adalah mendalami kontrak kerja sama agar seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan hukum.

“Kita belajar dari pengalaman sebelumnya, termasuk kasus hukum yang pernah terjadi. Saat itu tidak melalui pansus. Sekarang, kita pastikan proses ini berjalan secara legal dan transparan,” pungkasnya.

Laporan: iwanpose

Amar Anggota Fraksi PDI Perjuangan Dewan PDIP Tangsel Dinas Lingkungan Tangsel Dlh tangsel DPRD Kota Tangsel DPRD Tangsel Kerjasama Sampah Tangsel ke Pandeglang Kerjasama Tangsel ke Pandeglang Pansus Kerja Sama Pengelolaan Sampah Tangsel dengan Pandeglang TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleKomitmen Antikorupsi, Wali Kota Tangsel Tegaskan Dukungan di Rakor KPK
Next Article Kerjasama Sampah ke Pandeglang, DLH Tangsel Targetkan 500 Ton Per Hari
Irfan Kurniawan

Related Posts

Diduga Mencuri dan Masuk Perkarangan Tanpa Izin, Pimpinan UIN Jakarta Dilaporkan ke Polisi

29 August 2026

DCKTR Tangsel Kejar Pemerataan Pendidikan, Targetkan Pembangunan SMPN 27 dan 28

28 August 2026

DPR Teken Janji Sahkan RUU Perampasan Aset: Tak Selesai 15 Desember, Siap Mundur!

27 August 2026

Penuntasan 5 RUU Strategis Diminta Berorientasi Terhadap Perlindungan Hak Masyarakat dan Kepentingan Publik!

27 August 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Hukum

Diduga Mencuri dan Masuk Perkarangan Tanpa Izin, Pimpinan UIN Jakarta Dilaporkan ke Polisi

By tintaotentik.co29 August 20260

TintaOtentik.Co – Polemik Sekolah Islam Pembangunan (SIP) Pamulang kembali berlanjut ke ranah hukum. Yayasan Syarif…

 

DCKTR Tangsel Kejar Pemerataan Pendidikan, Targetkan Pembangunan SMPN 27 dan 28

28 August 2026

​Kondisi Trance Pasar Valas: Dolar Tertahan, Won dan Rupiah Pimpin Penguatan Asia

28 August 2026

Asas Amanat Pasal 33, Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak DPR Penuntasan 5 RUU Strategis

27 August 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.