Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    KAI Siap Adopsi Solar Campur Sawit 50%, Dorong Kereta Api Rendah Emisi

    14 April 2026 No Comments

    Warga Serpong Terrace Datangi DPRD, Julham Firdaus Soroti Drainase dan Tata Kelola Lingkungan

    14 April 2026 No Comments

    Kemhan Nyatakan Soal AS Minta Akses Lintasi Ruang Udara RI Belum Miliki Kekuatan Hukum

    13 April 2026 No Comments

    Digarap OASA-BIPI, PSEL Tangsel Diharapkan Bisa Hasilkan Listrik 23,5 MW

    13 April 2026 No Comments

    Prabowo ke Rusia, Pastikan Pasokan Energi Nasional hingga Lirik Teknologi Nuklir

    13 April 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Regional

Pansus Kerjasama Sampah di Pandeglang Dibentuk, DPRD Tangsel Pastikan Berjalan Sesuai Koridor

0
By Irfan Kurniawan on 10 July 2025 Regional

TintaOtentik.Co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang terkait pengelolaan sampah lintas wilayah.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Amar, ditunjuk sebagai Ketua Pansus, dalam rapat paripurna pembentukan Pansus di DPRD Kota Tangsel, Kamis (10/7).

Amar sebagai Ketua Pansus mengatakan bahwa Pansus akan langsung bergerak cepat untuk melakukan pembahasan secara intensif sesuai dengan mekanisme penyusunan peraturan daerah.

“Sesuai ketentuan, kami langsung kebut pembahasannya. Saat ini sedang kami susun daftar inventarisasi masalah, pendalaman terhadap surat kerja sama, dan tentunya dilakukan rapat-rapat internal,” terang Amar.

Ia menjelaskan bahwa meski Pansus baru saja dibentuk, mereka menargetkan pembahasan dapat diselesaikan dalam waktu sekitar dua minggu.

Salah satu fokus utama adalah mendalami kontrak kerja sama agar seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan hukum.

“Kita belajar dari pengalaman sebelumnya, termasuk kasus hukum yang pernah terjadi. Saat itu tidak melalui pansus. Sekarang, kita pastikan proses ini berjalan secara legal dan transparan,” pungkasnya.

Laporan: iwanpose

Amar Anggota Fraksi PDI Perjuangan Dewan PDIP Tangsel Dinas Lingkungan Tangsel Dlh tangsel DPRD Kota Tangsel DPRD Tangsel Kerjasama Sampah Tangsel ke Pandeglang Kerjasama Tangsel ke Pandeglang Pansus Kerja Sama Pengelolaan Sampah Tangsel dengan Pandeglang TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleKomitmen Antikorupsi, Wali Kota Tangsel Tegaskan Dukungan di Rakor KPK
Next Article Kerjasama Sampah ke Pandeglang, DLH Tangsel Targetkan 500 Ton Per Hari
Irfan Kurniawan

Related Posts

KAI Siap Adopsi Solar Campur Sawit 50%, Dorong Kereta Api Rendah Emisi

14 April 2026

Warga Serpong Terrace Datangi DPRD, Julham Firdaus Soroti Drainase dan Tata Kelola Lingkungan

14 April 2026

Digarap OASA-BIPI, PSEL Tangsel Diharapkan Bisa Hasilkan Listrik 23,5 MW

13 April 2026

Prabowo ke Rusia, Pastikan Pasokan Energi Nasional hingga Lirik Teknologi Nuklir

13 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

KAI Siap Adopsi Solar Campur Sawit 50%, Dorong Kereta Api Rendah Emisi

By tintaotentik.co14 April 20260

TintaOtentik.Co – Sektor transportasi perkeretaapian bersiap menembus ambang baru dalam penggunaan energi bersih. Pemerintah menjadwalkan…

 

Warga Serpong Terrace Datangi DPRD, Julham Firdaus Soroti Drainase dan Tata Kelola Lingkungan

14 April 2026

Kemhan Nyatakan Soal AS Minta Akses Lintasi Ruang Udara RI Belum Miliki Kekuatan Hukum

13 April 2026

Digarap OASA-BIPI, PSEL Tangsel Diharapkan Bisa Hasilkan Listrik 23,5 MW

13 April 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.