Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Berikut Jenis Kendaraan Bebas Pajak Berdasarkan Permendagri 11/2026

    7 September 2026 No Comments

    Kemendagri Meminta Pemda Tak Hanya Andalkan Menaikan Pajak untuk Tingkatkan PAD

    7 September 2026 No Comments

    Pemkot Tangsel Edarkan SE PJJ 1 Hari TK-SDN-SMPN Sikapi Erupsi Anak Krakatau

    7 September 2026 No Comments

    Erupsi Anak Krakatau, Gubernur Banten Terapkan PJJ Jenjang SMA-SMK-SKh Selama 3 Hari

    7 September 2026 No Comments

    Erupsi Gunung Anak Krakatau, Dinkes Tangsel Keluarkan 10 Imbauan untuk Masyarakat

    6 September 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Hukum»Sambangi DPRD Tangsel, Warga Witana Harja Pamulang Geram Lahan Fasos Fasum Dikuasai Oknum Liar!

Sambangi DPRD Tangsel, Warga Witana Harja Pamulang Geram Lahan Fasos Fasum Dikuasai Oknum Liar!

0
By Irfan Kurniawan on 24 July 2025 Hukum, Regional

TintaOtentik.Co – Warga Witana Harja Pamulang bersama Kuasa Hukum melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kota Tangsel.

Kuasa Hukum Warga Witana Harja Isram dan Tim LBH Nata menyampaikan RDP tersebut membawa beberapa isu.

“Diantaranya Lahan Fasos Fasum yang di kuasai oleh penduduk liar, serta diduga ada oknum pemerintah, oknum ormas yang menyewakan lahan tersebut,” ujar Isram, ketika di wawancarai, Kamis, (24/7/2025).

“Beberapa info yang berhasil diperoleh lahan tersebut dibuat menjadi lapak-lapak, kemudian disewakan kisaran 5-10 juta pertahun,” terang Isram.

Isram menjelaskan beberapa klien kami warga Witana Harja merasa tidak nyaman dan aman dengan adanya aktivitas diatas sepadan jalan karena lapak atau bangunan liar tersebut berdiri diatas sepadan jalan yang harusnya itu adalah jalur pejalan kaki.

“Oleh karna itu Pemerintah harus melakukan tindakan, karena apabila tidak ada tindakan maka tanah tanah tersebut bisa diambil dan dikuasai oleh oknum-oknum,” tegas Isram.

Disamping itu kata Isram, adanya aktifitas seperti Cafe Bento, Vaye Kafe, White Fores dll yang ketika jam operasional sangat menganggu karena sebagian badan jalan dijadikan lahan parkir.

“Seperti White Fores kami menduga berdiri diatas lahan pemerintah karena bangunan tersebut berada diatas sempadan setu 7 muara,” paparnya.

“Kami berharap Anggota DPRD Kota Tangsel mendengar aspirasi kami dan segera melakukan tindakan bersama pemerintah Eksekutif,” pungkas Isram.

Laporan: iwanpose

Fasos Fasum Fasos Fasum di Tangsel Lahan Fasos Fasum Lahan Fasos Fasum di Tangsel RDP DPRD Tangsel Tangsel TintaOtentik.Co Warga Witana Harja Pamulang
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleAda 193 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan, UPTD PPA Tangsel: Pondok Aren Terbanyak
Next Article Tangsel Pilot Project Integrasi, Wamen BPN Klaim Masyarakat Bebas Pungli dan Calo
Irfan Kurniawan

Related Posts

Berikut Jenis Kendaraan Bebas Pajak Berdasarkan Permendagri 11/2026

7 September 2026

Kemendagri Meminta Pemda Tak Hanya Andalkan Menaikan Pajak untuk Tingkatkan PAD

7 September 2026

Pemkot Tangsel Edarkan SE PJJ 1 Hari TK-SDN-SMPN Sikapi Erupsi Anak Krakatau

7 September 2026

Erupsi Anak Krakatau, Gubernur Banten Terapkan PJJ Jenjang SMA-SMK-SKh Selama 3 Hari

7 September 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

Berikut Jenis Kendaraan Bebas Pajak Berdasarkan Permendagri 11/2026

By tintaotentik.co7 September 20260

TintaOtentik.Co – Semua jenis kendaraan yang teregistrasi di kepolisian pada dasarnya wajib melunasi pajak tahunan…

 

Kemendagri Meminta Pemda Tak Hanya Andalkan Menaikan Pajak untuk Tingkatkan PAD

7 September 2026

Pemkot Tangsel Edarkan SE PJJ 1 Hari TK-SDN-SMPN Sikapi Erupsi Anak Krakatau

7 September 2026

Erupsi Anak Krakatau, Gubernur Banten Terapkan PJJ Jenjang SMA-SMK-SKh Selama 3 Hari

7 September 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.