Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Meski Sudah Dikritik Bertentangan UU ASN, Walikota Tangsel Tetap Ingin Perpanjang Jabatan Sekda

    18 May 2026 No Comments

    Tuntut Pembersihan Miras dan Parkir Liar, Mahasiswa Geruduk Kantor Wali Kota Tangsel

    18 May 2026 No Comments

    G2G Berjalan Mulus, Indonesia Siap Pasok 500 Ribu Ton Pupuk ke Australia

    18 May 2026 No Comments

    Bukti Kasus Chromebook Solid, DPR Minta Hakim Tak Terpancing Opini Luar Sidang

    18 May 2026 No Comments

    Laporan BPKP Temukan Sejumlah Pihak Bermasalah, Prabowo: Jika Terindikasi Korupsi, Hukum!

    16 May 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Regional

Ada 193 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan, UPTD PPA Tangsel: Pondok Aren Terbanyak

0
By Irfan Kurniawan on 24 July 2025 Regional, Sosial Budaya

TintaOtentik.Co – Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang Selatan terus berkomitmen memberikan pendampingan bagi mereka yang membutuhkan. Hingga Juni 2025, UPTD PPA telah mendampingi 193 warga dari berbagai persoalan.

Kasus terhadap perempuan dan anak menjadi persoalan serius di berbagai daerah. Hal ini tentu membuat Pemkot Tangsel berkomitmen memberikan pelayanan ekstra.

Dari 193 kasus, UPTD PPA mencatat kebanyakan mereka yang menjadi korban yakni anak dan perempuan dari usia 0 hingga 17 tahun terdapat 126 kasus. Sedangkan 18 hingga 24 tahuh terdapat 13 kasus dan 25 tahun hingga 59 tahun 54 kasus.

Sedangkan jika berdasarkan jenis kelamin, korban laki laki terdapat 50 orang, anak perempuan 76 orang dan perempuan dewasa 67 orang.

Kepala UPTD PPA Kota Tangerang Selatan Tri Purwanto mengatakan kebanyakan kekerasan tersebut terjadi di lingkup rumah tangga yang mencapai 92 kasus. Sementara tempat kerja 3 kasus.

“Di sekolah 17 kasus, dan ruang publik juga cukup banyak mencapai 73 kasus. Sementara di daring atau berbasis online hanya 8 kasus,” ujarnya, Kamis (24/07/2025).

Sementara itu, kata Tri, untuk lingkup wilayah Kecamatan Pondok Aren 30 kasus, Kecamatan Pamulang 28 kasus, Kecamatan Serpong dan Ciputat masing masing 24 kasus. Serpong Utara 9, Ciputat Timur 8 dan Kecamatan Setu 15 kasus.

“Sementara itu ada 55 kasus yang kami tangani berdasarkan korban warga Tangsel sementara itu kasusnya berada di luar wilayah Tangsel,” kata dia. 

Kebanyakan korban yang ditangani, kata Tri, merupakan masyarakat yang belum bekerja yakni 108 kasus. Tidak bekerja 33 kasus, pegawai 11 kasus, PNS 1 kasus, wiraswasta 11 dan ibu rumah tangga 29 kasus.

“Kebanyakan dari korban yang melapor mengalami tindak pidana pencabulan terhadap anak, persetubuhan terhadap anak, kekerasan fisik dan psikis, penelantaran, diskriminasi dan bullying,” ujarnya.

Tri memastikan, pihaknya melakukan pendampingan hukum dan juga memerikan pendampingan psikologis bagi para korban.

“Ini atensi dari pinpinan yang memang kita jalankan. Kita harus menciptakan Kota Tangerang Selatan sebagai kota ramah anak dan perempuan,” tukasnya.

Laporan: iwanpose

Kasus Bullying di Tangsel Kasus Kekerasan Anak di Tangsel Kasus Kekerasan Perempuan di Tangsel Pemkot tangsel TintaOtentik.Co UPTD Pelayanan Perempuan dan Anak Kota Tangsel UPTD PPA Tangsel
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleKasus Kekerasan Anak dan Perempuan, Fraksi PKB Tangsel: Pemkot Jangan Sekedar Terima Laporan Turun Langsung!

Next Article Sambangi DPRD Tangsel, Warga Witana Harja Pamulang Geram Lahan Fasos Fasum Dikuasai Oknum Liar!
Irfan Kurniawan

Related Posts

Meski Sudah Dikritik Bertentangan UU ASN, Walikota Tangsel Tetap Ingin Perpanjang Jabatan Sekda

18 May 2026

Tuntut Pembersihan Miras dan Parkir Liar, Mahasiswa Geruduk Kantor Wali Kota Tangsel

18 May 2026

Bukti Kasus Chromebook Solid, DPR Minta Hakim Tak Terpancing Opini Luar Sidang

18 May 2026

Laporan BPKP Temukan Sejumlah Pihak Bermasalah, Prabowo: Jika Terindikasi Korupsi, Hukum!

16 May 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Politik

Meski Sudah Dikritik Bertentangan UU ASN, Walikota Tangsel Tetap Ingin Perpanjang Jabatan Sekda

By tintaotentik.co18 May 20260

TintaOtentik.Co – Sempat dikritik bertentangan dengan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), Walikota Tangerang Selatan, Benyamin…

 

 

 

Tuntut Pembersihan Miras dan Parkir Liar, Mahasiswa Geruduk Kantor Wali Kota Tangsel

18 May 2026

G2G Berjalan Mulus, Indonesia Siap Pasok 500 Ribu Ton Pupuk ke Australia

18 May 2026

Bukti Kasus Chromebook Solid, DPR Minta Hakim Tak Terpancing Opini Luar Sidang

18 May 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.