Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Masuk Musim Kemarau, DSDABMBK Tangsel Optimalkan Normalisasi Sungai

    17 July 2026 No Comments

    Tepis Pengadaan Kipas Kopdes Rp1,8 Triliun, Menkop: Bukan di Kementerian Kami

    17 July 2026 No Comments

    Kepala Daerah Kerap Kena OTT, Mendagri: Imbas Gaji Tak Seberapa, Belanja Kampanye Mahal

    17 July 2026 No Comments

    DPR Tercengang Ada Temuan BPK Soal Kemensos Mesti Kembaliin Uang Bansos Rp2 Triliun

    17 July 2026 No Comments

    Menang PTUN, Yayasan Desak Menteri Agama Cabut KMA 1543/2025 Soal Integrasi Yayasan ke UIN Jakarta

    16 July 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Ekonomi»Indonesia Tegaskan Tidak Ada Penghapusan ekspor mineral kritis Terhadap AS

Indonesia Tegaskan Tidak Ada Penghapusan ekspor mineral kritis Terhadap AS

0
By Irfan Kurniawan on 28 July 2025 Ekonomi, Internasional, Politik



TintaOtentik.Co – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) RI Airlangga Hartarto buka suara perihal kesepakatan bersama antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) mengenai soal tarif impor antar kedua negara.

Sebelumnya, dalam pernyataan bersama Gedung Putih AS, menyatakan bahwa kerangka kesepakatan membuka jalan bagi penghapusan hampir seluruh tarif impor Indonesia terhadap produk-produk industri, pangan, dan pertanian dari Amerika Serikat.

Sementara itu, AS akan menurunkan tarif produk Indonesia menjadi 19%, jauh lebih rendah dibandingkan keputusan awal di mana tarif impor terhadap Indonesia dikenakan 32% dan seharusnya berlaku pada 1 Agustus mendatang.

“Pengumuman hari ini menunjukkan bahwa Amerika mampu melindungi produksi domestiknya sekaligus memperoleh akses pasar yang luas dari mitra dagangnya,” ujar Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer dalam pernyataannya, dilansir CNBC International, Rabu (23/07/2025).

Berdasarkan pernyataan bersama terkait kerangka perjanjian AS-Indonesia, yang dirilis Gedung Putih tersebut, ada salah satu point yang menyebut, “Indonesia akan menghapus pembatasan ekspor komoditas industri ke Amerika Serikat, termasuk mineral kritis.”

Namun sayangnya, tidak ada penjelasan lebih lanjut terkait poin mineral kritis ini. Apakah ini maksudnya terkait dengan kebijakan larangan ekspor mineral mentah dan konsentrat yang sudah diterapkan oleh Pemerintah Indonesia? Pasalnya, pembatasan ekspor mineral kritis Indonesia selama ini hanya terkait kebijakan larangan ekspor mineral mentah.

Mineral harus terlebih dahulu diproses di fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) dalam negeri sebelum diekspor keluar negeri.

Menanggapi hal ini, Menko Perekonomian Airlangga tegaskan bahwa tidak ada penghapusan larangan ekspor mineral kritis Indonesia. “Tidak, di dalam detilnya ada. Tidak ada yang dihapuskan,” terang Airlangga, dikutip Kamis (24/7/2025).

Nah, Airlangga memastikan, kegiatan ekspor mineral Indonesia tetap harus berdasarkan ketentuan yang ada yakni hasil dari proses hilirisasi.

“Prosessed mineral (hilirisasi),” pungkas Airlangga.

Laporan: Tim

Airlangga Hartarto Amerika Serikat as Ekspor Nikel indonesia Larangan Ekspor Nikel Menko Perekonomian Mineral Kritis Nikel RI TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleSri Mulyani Sebut Penguatan Rupiah Terhadap Dolar AS Tak Lepas Dari Aliran Modal Asing
Next Article Efisiensi Distribusi, Pembuangan Sampah Tangsel ke Pandeglang Melalui Tol Rangkas Bitung
Irfan Kurniawan

Related Posts

Masuk Musim Kemarau, DSDABMBK Tangsel Optimalkan Normalisasi Sungai

17 July 2026

Tepis Pengadaan Kipas Kopdes Rp1,8 Triliun, Menkop: Bukan di Kementerian Kami

17 July 2026

Kepala Daerah Kerap Kena OTT, Mendagri: Imbas Gaji Tak Seberapa, Belanja Kampanye Mahal

17 July 2026

DPR Tercengang Ada Temuan BPK Soal Kemensos Mesti Kembaliin Uang Bansos Rp2 Triliun

17 July 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Gaya Hidup

Masuk Musim Kemarau, DSDABMBK Tangsel Optimalkan Normalisasi Sungai

By tintaotentik.co17 July 20260

TintaOtentik.Co – Bagi Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Tangerang…

 

 

 

 

 

Tepis Pengadaan Kipas Kopdes Rp1,8 Triliun, Menkop: Bukan di Kementerian Kami

17 July 2026

Kepala Daerah Kerap Kena OTT, Mendagri: Imbas Gaji Tak Seberapa, Belanja Kampanye Mahal

17 July 2026

DPR Tercengang Ada Temuan BPK Soal Kemensos Mesti Kembaliin Uang Bansos Rp2 Triliun

17 July 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.