Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Kejari Tangsel Awasi Ketat Proyek Keranggan, Kantor Camat, hingga Villa Melati Mas

    23 October 2026 No Comments

    Abaikan Manfaat untuk Masyarakat, Bupati Gunung Mas Tegas Hentikan PT PMM Sawit

    23 October 2026 No Comments

    Sambut Musim Hujan, BPBD Tangsel Lakukan Mitigasi Berbasis Data Lokasi Rawan Banjir

    23 October 2026 No Comments

    Lokasi PSEL Tangsel Ditetapkan 3,1 Hektare: Target Pembangunan 3 Tahun

    22 October 2026 No Comments

    Versi IMF: Ekonomi Indonesia Terbesar ke-7 di Dunia

    22 October 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Nasional»Tarik Kasus ‘Vina Cirebon’, Bareskrim Polri Baru Berikan Asistensi Kepada Polda Jabar

Tarik Kasus ‘Vina Cirebon’, Bareskrim Polri Baru Berikan Asistensi Kepada Polda Jabar

0
By Irfan Kurniawan on 15 July 2024 Nasional

TintaOtentik.co – Bareskrim Polri berikan asistensi kepada Polda Jawa Barat (Jabar) terkait penanganan kasus pembunuhan Vina usai penangkapan Pegi Setiawan dinyatakan tidak sesuai hukum oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Hal itu disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada perihal isu Bareskrim akan menarik kasus tersebut dari Polda Jawa Barat.

“Yang pasti kita memberikan asistensi kepada Polda Jawa Barat,” ujar Wahyu di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/7).

“Soal nanti ditarik atau tidak, kita lihat perkembangannya. Sekarang masih dalam proses evaluasi,” sambung Wahyu.

Diketahui, kasus pemerkosaan hingga pembunuhan yang terjadi pada 2016 silam di Cirebon itu kembali viral pada 2024 setelah muncul film bioskop yang menangkat kisahnya.

Pada 2016, polisi menetapkan 11 tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Muhammad Rizky Rudian atau Eki, di Cirebon, Jawa Barat.

Delapan pelaku telah diadili yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.

Tujuh terdakwa divonis penjara seumur hidup. Sementara satu pelaku atas nama Saka Tatal dipenjara delapan tahun lantaran masih di bawah umur saat melakukan kejahatan tersebut.

Pada Mei 2024, polisi menangkap Pegi Setiawan di Bandung, Jawa Barat. Polisi kemudian menetapkan Pegi yang disebut alias Perong itu sebagai tersangka dan juga otak dari pemerkosaan hingga pembunuhan Vina dan Eky.

Pegi pun mengajukan gugatan praperadilan dan dikabulkan PN Bandung. Oleh karenanya, status tersangkanya dibatalkan demi hukum. Pegi kini telah dibebaskan dari tahanan.

Bareskrim polri Bareskrim polri berikan asistensi kasus vina cirebon pegi pegi setiawan Polda jabar vina cirebon
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleArgentina Raih Juara Copa America 2024 Setelah Laga Sempat Ditunda
Next Article Jokowi: Pembangunan IKN Baru Mencapai 5% di Agustus Nanti
Irfan Kurniawan

Related Posts

Abaikan Manfaat untuk Masyarakat, Bupati Gunung Mas Tegas Hentikan PT PMM Sawit

23 October 2026

Versi IMF: Ekonomi Indonesia Terbesar ke-7 di Dunia

22 October 2026

Catat! 700 BUMN Tak Efisien Bakal Ditutup Hingga Akhir Tahun 2026

22 October 2026

Kondisi Geopolitik Dunia yang Kuat Akan Menang, Indonesia Stop Ekspor Gas ke Negara Lain

22 October 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

Kejari Tangsel Awasi Ketat Proyek Keranggan, Kantor Camat, hingga Villa Melati Mas

By Sulis23 October 20260

TintaOtentik.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan mengintensifkan pengawasan terhadap tata kelola anggaran daerah. Di…

Abaikan Manfaat untuk Masyarakat, Bupati Gunung Mas Tegas Hentikan PT PMM Sawit

23 October 2026

Sambut Musim Hujan, BPBD Tangsel Lakukan Mitigasi Berbasis Data Lokasi Rawan Banjir

23 October 2026

Lokasi PSEL Tangsel Ditetapkan 3,1 Hektare: Target Pembangunan 3 Tahun

22 October 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.