Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Berikut Jenis Kendaraan Bebas Pajak Berdasarkan Permendagri 11/2026

    7 September 2026 No Comments

    Kemendagri Meminta Pemda Tak Hanya Andalkan Menaikan Pajak untuk Tingkatkan PAD

    7 September 2026 No Comments

    Pemkot Tangsel Edarkan SE PJJ 1 Hari TK-SDN-SMPN Sikapi Erupsi Anak Krakatau

    7 September 2026 No Comments

    Erupsi Anak Krakatau, Gubernur Banten Terapkan PJJ Jenjang SMA-SMK-SKh Selama 3 Hari

    7 September 2026 No Comments

    Erupsi Gunung Anak Krakatau, Dinkes Tangsel Keluarkan 10 Imbauan untuk Masyarakat

    6 September 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Ekonomi»Anggaran Transfer Daerah Ditambah Rp43 Triliun, Menkeu Janji Monitor Ketat Belanja Daerah

Anggaran Transfer Daerah Ditambah Rp43 Triliun, Menkeu Janji Monitor Ketat Belanja Daerah

0
By Irfan Kurniawan on 20 September 2025 Ekonomi, Nasional, Politik

TintaOtentik.Co – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan, dirinya telah berhasil membuat anggaran transfer ke daerah (TKD) bertambah Rp 43 triliun, sehingga totalnya menjadi Rp 692 triliun.

Purbaya tekankan, penambahan pemasukan daerah ini sangat penting demi stabilitas sosial dan politik di daerah.

“Untuk utamanya kan Rp 43 triliun untuk daerah, itu sesuai dengan pemasukan dari daerah. Untuk kita sih itu penting karena untuk dalam jangka pendek untuk menjaga stabilitas sosial dan politik daerah,” kata Purbaya, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

“Dan walaupun total dana untuk daerahnya turun dibanding tahun lalu, cuma ada Rp 1.300 triliun belanja pusat yang dibelanjakan di daerah. Jadi, manfaat ke daerahnya enggak akan berkurang, artinya dominasi pergerakan ekonomi daerah,” lanjut Purba.

Purbaya nyatakan, akan memaksa dan memonitor terus belanja daerah.

“Jadi, manfaat APBN ke daerah enggak berkurang. Apalagi, nanti saya akan paksa dan monitor belanja daerah,” imbuh Purbaya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menyampaikan alokasi TKD naik Rp 43 triliun, dari Rp 650 triliun di RAPBN 2026 menjadi Rp 692,99 triliun.

“Tentu kenaikan Rp 43 triliun ini sesuai dengan permintaan dari komisi-komisi dan berbagai pemberitaan yang demikian dahsyat urusan TKD, dari Rp 650 triliun direspons oleh pemerintah naik menjadi Rp 693 triliun, tepatnya Rp 692,995 triliun,” kata Said, di Gedung DPR, Kamis.

Selain TKD, belanja kementerian dan lembaga juga naik Rp 12,3 triliun, dari Rp 1.498,3 triliun di RAPBN 2026 menjadi Rp 1.510,5 triliun. Belanja non-kementerian/lembaga bertambah Rp 900 miliar, dari Rp 1.638,2 triliun menjadi Rp 1.639,2 triliun.

Dengan perubahan ini, total usulan belanja negara dalam APBN 2026 meningkat Rp 56,2 triliun, dari Rp 2.786,5 triliun menjadi Rp 2.842,7 triliun. Langkah ini ditempuh untuk meredam keresahan sejumlah daerah yang menaikkan tarif pajak bumi dan bangunan (PBB) akibat kondisi fiskal yang sempit.

Laporan: Tim

Anggaran TKD Anggaran TKD Bertambah Anggaran Transfer ke Daerah Anggaran Transfer ke Daerah Bertambah Menkeu Purba Bakal Monitor Ketat Belanja Daerah Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleFraksi PDIP DPRD Tangsel Minta Pemkot Pastikan Jaringan Internet Merata ke Rakyat
Next Article Fraksi Gerindra DPRD Tangsel Ingatkan Pemkot Pembangunan Infrastruktur Harus Merata Antar Wilayah
Irfan Kurniawan

Related Posts

Berikut Jenis Kendaraan Bebas Pajak Berdasarkan Permendagri 11/2026

7 September 2026

Kemendagri Meminta Pemda Tak Hanya Andalkan Menaikan Pajak untuk Tingkatkan PAD

7 September 2026

Pemkot Tangsel Edarkan SE PJJ 1 Hari TK-SDN-SMPN Sikapi Erupsi Anak Krakatau

7 September 2026

Erupsi Anak Krakatau, Gubernur Banten Terapkan PJJ Jenjang SMA-SMK-SKh Selama 3 Hari

7 September 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

Berikut Jenis Kendaraan Bebas Pajak Berdasarkan Permendagri 11/2026

By tintaotentik.co7 September 20260

TintaOtentik.Co – Semua jenis kendaraan yang teregistrasi di kepolisian pada dasarnya wajib melunasi pajak tahunan…

 

Kemendagri Meminta Pemda Tak Hanya Andalkan Menaikan Pajak untuk Tingkatkan PAD

7 September 2026

Pemkot Tangsel Edarkan SE PJJ 1 Hari TK-SDN-SMPN Sikapi Erupsi Anak Krakatau

7 September 2026

Erupsi Anak Krakatau, Gubernur Banten Terapkan PJJ Jenjang SMA-SMK-SKh Selama 3 Hari

7 September 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.