Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Lakukan Produksi Ilegal, Kejagung Sita Rp401 Miliar Kasus Korupsi Nikel

    31 August 2026 No Comments

    Danantara Bakal Setor Dividen Rp120 Triliun untuk Negara, Purbaya: Kita Tunggu

    31 August 2026 No Comments

    Indonesia Tegaskan Masih Bisa Tanpa Pinjaman IMF

    31 August 2026 No Comments

    Begini Tata Cara Pengajuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

    31 August 2026 No Comments

    Jaga Kesehatan Mental, Pemkot Tangsel Ajak Remaja Tangsel Bijak Teknologi

    31 August 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Regional»Pengerjaan Drainase Pondok Aren Tahun 2024 Disorot, Begini Penjelasan DSDABMBK Tangsel

Pengerjaan Drainase Pondok Aren Tahun 2024 Disorot, Begini Penjelasan DSDABMBK Tangsel

0
By Sulis on 23 October 2025 Regional, Sosial Budaya

TintaOtentik.Co – Dinas SDA, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kota Tangsel, menanggapi adanya sorotan pengerjaan dugaan penyelewengan dalam proyek drainase di Jalan Pondok Jaya Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Dugaan tersebut disampaikan Ikatan Masyarakat Pemantau Kebijakan Pemerintah (IKAPEMKA). Koordinator IKAPEMKA Carlos menyampaikan berdasarkan hasil peninjauan dan temuan dilapangan proyek bernilai Rp5,1 miliar, APBD Oktober tahun 2024 tersebut tidak menggunakan material U-Ditch beton pracetak maupun box culvert yang seharusnya menjadi bagian Penting dari struktur saluran.

Pengerjaan Drainase di Jalan Pondok Jaya, Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Tahun 2024. (Foto: Dok/TintaOtentik.Co)

Menanggapi hal tersebut Kepala Seksi Drainase dan Pedestrian Dinas SDA, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kota Tangsel, Kiki Fitriadi, menyampaikan Jadi terkait untuk pengerjaan drainase, kita itu biasanya terhalang oleh pekerjaan utilitas.

“Diantaranya itu ada kabel PLN, terus ada PDAM, ada PGN Gas, kabel-kabel utilitias, tiang-tiang listrik yang pada saat pelaksanaannya itu tidak bisa kita paksakan dengan u-ditch,” ujar Kiki, ketika dikonfirmasi, Rabu, (22/10/2025).

“Jadi untuk alternatif penyelesaiannya kita pasang berupa pasangan batu, menyesuaikan dengan kondisi kabel dan di atasnya di tutup oleh u-ditch lalu dirapihkan,” sambung Kiki.

Kiki menjelaskan, sebab kalo misalkan pake beton yang biasa, terkadang kurang kuat. Jadi tutup dengan u-ditch dibawahnya pasang batu.

“Kendati, untuk pembayarannya terpisah, u-ditch tersendiri, pemasangan batu tersendiri,” terang Kiki.

Kiki mengakui memang itu kendala yang sering di alami di bidang drainase saat pengerjaan.

“Nah kalo untuk sekarang sudah dirapihkan. Jadi sekarang kondisinya memang yang tidak ada tutup u-ditchnya itu posisinya ada kabel PLN nya, sekarang sudah rapih, jadi air tidak banjir lagi,” menurutnya.

Kiki mengakui hanya saja memang ada miss, karna terkadang pemasangan u-ditch seakan-akan satu paket, padahal tidak, tergantung Rancangan Anggaran Biaya (Rab-nya red).

“Jadi satu paket u-ditch itu ada u-ditch tutup dan u-ditch terpisah, karna menyesuaikan kondisi di lapangan,” tutur Kiki.

“Pengerjaan drainase tersebut pun sudah sesuai RAB dan sudah sesuai perhitungan volume serta sudah diperiksa oleh inspektorat,” pungkasnya.

Laporan: iwanpose

Begini Klarifikasi DSDABMBK Tangsel Begini Penjelasan DSDABMBK Tangsel Drainase Tangsel DSDABMBK Tangsel Kota tangsel Proyek Drainase di Tangsel Proyek Drainase Jalan Pondok Jaya di Pondok Aren Proyek Drainase Jalan Pondok Jaya Tangsel Proyek Drainase Tangsel Tangsel TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleSatpol PP Tangsel Gelar Sidang Tipiring Perkara Tempat Karaoke Jual Miras
Next Article Faktor Dana Pemda Mengendap, Minimnya Pemahaman SDM Pemda Soal Katalog Elektronik
Sulis

Related Posts

Lakukan Produksi Ilegal, Kejagung Sita Rp401 Miliar Kasus Korupsi Nikel

31 August 2026

Danantara Bakal Setor Dividen Rp120 Triliun untuk Negara, Purbaya: Kita Tunggu

31 August 2026

Indonesia Tegaskan Masih Bisa Tanpa Pinjaman IMF

31 August 2026

Begini Tata Cara Pengajuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

31 August 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Hukum

Lakukan Produksi Ilegal, Kejagung Sita Rp401 Miliar Kasus Korupsi Nikel

By tintaotentik.co31 August 20260

TintaOtentik.Co – Kejaksaan Agung (Kejagung) memamerkan tumpukan uang tunai dengan jumlah total Rp 401 miliar.…

 

Danantara Bakal Setor Dividen Rp120 Triliun untuk Negara, Purbaya: Kita Tunggu

31 August 2026

Indonesia Tegaskan Masih Bisa Tanpa Pinjaman IMF

31 August 2026

Begini Tata Cara Pengajuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

31 August 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.