Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Tangsel Perkuat SDM Konstruksi: Ratusan Sertifikasi Digenjot, Target Raih Juara Nasional

    20 April 2026 No Comments

    Ujian Kasatpol PP Tangsel Baru: GMPK Soroti Lemahnya Penegakan Perda dan Ketimpangan Penindakan

    20 April 2026 No Comments

    Realisasi PBJT di Tangsel Tembus Rp52 Miliar, Melampaui Target 121,2 Persen

    20 April 2026 No Comments

    Tak Miliki Kebijakan Jawab Ketidakpastian Global, Purbaya Tegas Tolak Bantuan Dana IMF

    20 April 2026 No Comments

    Mesti Patuhi Aturan, TNI AL Tepis Isu AS Memburu Kapal Tanker di Selat Malaka

    20 April 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Nasional

Faktor Dana Pemda Mengendap, Minimnya Pemahaman SDM Pemda Soal Katalog Elektronik

0
By Sulis on 23 October 2025 Nasional, Politik

TintaOtentik.Co – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat dana milik Pemerintah Daerah (Pemda) yang tersimpan di perbankan, mencapai Rp215 triliun per 17 September 2025.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan dari total dana tersebut, simpanan pemerintah provinsi mencapai Rp 64,95 triliun, pemerintah kabupaten Rp119,92 triliun, dan pemerintah kota Rp30,13 triliun.

“Di tingkat provinsi, yang terbesar adalah DKI Jakarta Rp19,48 triliun, diikuti Jawa Timur Rp5,79 triliun dan Kalimantan Selatan Rp5,3 triliun,” kata Tito dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025, Senin (20/10/2025).

Selain tiga daerah itu, sejumlah wilayah lain juga mencatatkan saldo cukup besar di kas daerah adalah

• Kalimantan Timur sebesar Rp4,96 triliun.
• Jawa Barat Rp2,67 triliun.
• Sumatera Utara Rp2,08 triliun.
• Sumatera Selatan Rp1,86 triliun.
• Kalimantan Barat Rp1,69 triliun.

Tito menjelaskan, dana mengendap tersebut mencerminkan serapan belanja Pemda yang baru mencapai Rp802,41 triliun, kurang dari 80% total pagu atau alokasi APBD Rp1.017,42 triliun per 17 Oktober 2025.

Tito juga menguraikan sembilan penyebab utama lambatnya realisasi anggaran daerah. Beberapa di antaranya termasuk faktor nonteknis seperti pergantian pejabat, serta kehati-hatian kepala daerah dalam pembayaran.

“Memang dalam bekerja ada yang tidak sesuai target. Ada kepala daerah yang ingin mengganti kepala dinasnya, jadi uangnya ditahan dulu. Ada juga yang ingin membayar di akhir tahun, atau rekanan yang belum mau mencairkan dananya,” ujar Tito.

Berikut sembilan faktor yang menyebabkan tingginya dana simpanan Pemda di perbankan, menurut Tito:

1. Kebijakan efisiensi dan penyesuaian APBD 2025 sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Edaran (SE) Mendagri 900/833/SJ (23 Februari 2025), yang membuat sejumlah daerah menunda pelaksanaan APBD untuk menyesuaikan pendapatan dan belanja.

2. Penyesuaian visi, misi, dan program kepala daerah baru pasca-pelantikan 20 Februari 2025, sebagaimana diatur dalam SE Mendagri 900/640/SJ (11 Februari 2025).

3. Kendala administratif dalam proses pelaksanaan belanja barang dan jasa, belanja modal, bantuan sosial, dan subsidi.

4. Peralihan sistem katalog elektronik dari versi 5 ke versi 6 yang menimbulkan kendala teknis seperti bug, error, serta kurangnya pemahaman SDM Pemda dalam penggunaannya.

5. Pelaksanaan proyek fisik seperti pembangunan gedung, jalan, dan jaringan irigasi yang umumnya baru dimulai pada kuartal II–III, sehingga pembayaran termin baru dilakukan di akhir tahun.

6. Kecenderungan realisasi belanja menumpuk di akhir tahun, akibat pengajuan pembayaran oleh pihak ketiga yang dilakukan menjelang tutup buku anggaran.

7. Keterlambatan Kementerian/Lembaga pengampu dalam menetapkan petunjuk teknis atau petunjuk operasional Dana Alokasi Khusus (DAK).

8. Proses pengadaan tanah dan sertifikasi yang dilakukan bersamaan dengan proyek fisik namun belum rampung hingga kini.

9. Penundaan pembayaran iuran BPJS yang memerlukan waktu untuk proses rekonsiliasi dengan BPJS Kesehatan.

Laporan: Tim

Dana pemda mengendap Rp215 triliun Faktor Dana Pemda Mengendap Kementerian Dalam Negeri mendagri Mendagri Ungkap Dana pemda mengendap Rp215 triliun Mendagri: Kurangnya Pemahaman SDM Pemda Soal Katalog Elektronik Mendagri: Realisasi Belanja Menumpuk di Akhir Tahun Menteri Dalam Negeri TintaOtentik.Co Tito Karnavian
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticlePengerjaan Drainase Pondok Aren Tahun 2024 Disorot, Begini Penjelasan DSDABMBK Tangsel
Next Article Para Akademisi Hingga Pelaku Industri Sepakat Produk Kelapa Sawit Besar untuk UKM
Sulis

Related Posts

Tangsel Perkuat SDM Konstruksi: Ratusan Sertifikasi Digenjot, Target Raih Juara Nasional

20 April 2026

Ujian Kasatpol PP Tangsel Baru: GMPK Soroti Lemahnya Penegakan Perda dan Ketimpangan Penindakan

20 April 2026

Realisasi PBJT di Tangsel Tembus Rp52 Miliar, Melampaui Target 121,2 Persen

20 April 2026

Tak Miliki Kebijakan Jawab Ketidakpastian Global, Purbaya Tegas Tolak Bantuan Dana IMF

20 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Politik

Tangsel Perkuat SDM Konstruksi: Ratusan Sertifikasi Digenjot, Target Raih Juara Nasional

By tintaotentik.co20 April 20260

TintaOtentik.Co – Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina…

 

Ujian Kasatpol PP Tangsel Baru: GMPK Soroti Lemahnya Penegakan Perda dan Ketimpangan Penindakan

20 April 2026

Realisasi PBJT di Tangsel Tembus Rp52 Miliar, Melampaui Target 121,2 Persen

20 April 2026

Tak Miliki Kebijakan Jawab Ketidakpastian Global, Purbaya Tegas Tolak Bantuan Dana IMF

20 April 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.