TintaOtentik.co – Korps Adhyaksa bergerak cepat mengusut dugaan rasuah di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN). Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi melakukan penahanan terhadap mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana.
Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi, Dadan digiring keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Jakarta Selatan, pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 17.12 WIB.
Dadan yang keluar dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda khas Kejagung memilih bungkam seribu bahasa. Ia langsung bergegas masuk ke dalam mobil tahanan yang sudah bersiap di depan gedung.
Langkah penahanan ini dilakukan hanya berselang sehari setelah Dadan dicopot dari jabatannya oleh Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (2/6/2026).
Tak berhenti di situ, pada Rabu (3/6/2026) pagi, tim penyidik Kejagung langsung bergerak melakukan penggeledahan di kantor pusat BGN.
Tangan kanan dan kiri Dadan semasa menjabat ternyata ikut terseret dalam pusaran kasus ini. Kejagung juga resmi menahan dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Menurut pantauan wartawan di lokasi, Sony dan Lodewyk keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung dengan kondisi tangan terborgol erat.
Serupa dengan mantan bosnya, kedua eks pimpinan BGN ini juga sudah mengenakan rompi tahanan merah muda sebelum digiring masuk ke dalam kendaraan tahanan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejagung memang belum memberikan perincian resmi mengenai pasal ataupun detail kasus yang menjerat para mantan petinggi BGN tersebut sebagai tersangka.
Kendati kejaksaan masih menutup rapat detail perkara, tabir di balik murninya pencopotan Dadan sedikit terkuak dari lingkaran istana.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman membenarkan bahwa keputusan tegas Presiden Prabowo mencopot Dadan salah satunya dipicu oleh isu miring seputar dugaan jual-beli Surat Perintah Penyelenggaraan Gizi (SPPG) atau proyek dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Ya, kemungkinan besar seperti itu, banyaklah informasi-informasi ke beliau (Presiden),” ungkap Dudung saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Dudung menyampaikan hal tersebut saat dicecar pertanyaan oleh awak media mengenai korelasi pencopotan Dadan dengan sengkarut dapur SPPG.
Ia kembali mempertegas bahwa kabar miring tersebut merupakan salah satu poin krusial di balik keputusan presiden.
“Ya, salah satu faktornya itu,” tambah Dudung memastikan.
Di saat para mantan pimpinan BGN dijebloskan ke tahanan, jalannya penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang terletak di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, masih berlangsung ketat di bawah penjagaan aparat.
“Penyidik Pidsus (Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus) Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” konfirmasi Plh Kapuspenkum Kejagung, Mochamad Jeffry, Rabu (3/6/2026).
Aksi penggeledahan oleh penyidik Pidsus ini sejatinya telah bergulir sejak Rabu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Tim kejaksaan sempat menyisir area di lantai 2, 3, dan 8 gedung.
Namun, menjelang sore hari, proses pencarian barang bukti difokuskan di lantai 2 yang merupakan area kerja utama sekaligus ruang kerja para mantan pimpinan BGN tersebut.
