TintaOtentik.co – Badan Gizi Nasional (BGN) bergerak cepat merombak total tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menyusul arahan tegas Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna, BGN kini memfokuskan evaluasi besar-besaran pada dua pos krusial, yaitu verifikasi ulang data penerima manfaat dan penataan ulang sistem insentif Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG).
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, menegaskan bahwa audit data penerima menjadi prioritas paling mendesak guna memastikan bantuan nutrisi tepat sasaran dan tidak sia-sia.
“Yang pertama kami perbaiki, 63 juta itu benarkah enggak sih? Itu pertama. Kalau itu berapa yang benar, lalu berapa yang seharusnya kami berikan? Daerah-daerah mana, anak-anak yang mana, yang memang harus kami dahulukan, begitu. Itu yang sekarang menjadi tugas kami,” ungkap Agustina usai mengikuti Sidang Kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/7/2026).
BGN Formulasikan Insentif SPPG yang Rasional dan Adil
Langkah penataan data penerima tersebut dipastikan berdampak langsung pada operasional dan perhitungan anggaran di tingkat SPPG.
BGN menyoroti aturan operasional sebelumnya yang dinilai kurang adaptif, seperti perubahan skema hari kerja dari yang semula berbasis harian menjadi 313 hari berdasarkan regulasi terbaru.
“Bahwa kemudian nanti konsekuensinya adalah ada SPPG yang, kan kemarin dengar ya eh kami katakan di RDP kan? 6 juta per hari, harinya saja diubah dengan dua kali SK, yang terakhir tuh 313 (hari),” terangnya.
Agustina menambahkan, BGN sedang merancang skema insentif anyar yang jauh lebih rasional dan adil.
Menurutnya, tidak proporsional jika dapur gizi dengan beban kerja dan jangkauan wilayah yang kecil disamaratakan nilai insentifnya dengan yang berkapasitas besar.
“Nah, itu yang kami nanti akan membuat skema yang insentif yang lebih adil. Ya, misalnya begini, kan enggak juga dong SPPG yang 200 meter yang hanya melayani 500 (meter), katakanlah 1.000 orang insentifnya sama,” ujar Agustina.
Digitalisasi Keuangan dan Efisiensi Anggaran
Selain pembenahan data dan insentif, BGN mendorong transparansi pertanggungjawaban keuangan SPPG melalui digitalisasi sistem. Langkah ini diambil untuk menutup celah akuntabilitas yang selama ini dibebankan penuh secara individual kepada penanggung jawab lapangan.
“Dua itu dulu lah menurut saya. Nanti kami ikuti juga dengan perbaikan untuk masalah pertanggungjawaban keuangannya. Karena sistem sekarang kan begitu ke yayasan, pertanggungjawabannya itu kepala SPPG. Nah, sulit kalau kita pastikan tergantung ke orang,” tutur Agustina.
Rangkaian pembenahan ini diproyeksikan bakal memangkas alokasi anggaran program secara signifikan dari nilai awal. Kendati target evaluasi ditetapkan rampung dalam satu bulan ke depan, BGN masih enggan membeberkan angka pasti efisiensi anggaran tersebut.
“Jadi kalau angka sih sementara ini mungkin saya belum bisa sebutkan, tapi sudah yang jelas sudah tidak 268 deh, sudah jauh berkurang. Tapi angkanya karena saya masih berjalan prosesnya, saya belum bisa sebutkan ya,” bebernya.
Merespons berbagai catatan merah pada pelaksanaan sebelumnya, BGN bertekad memutus mata rantai regulasi usang yang memicu polemik di masyarakat.
“Yang jelas pokoknya kami tidak ingin mengikuti yang lama itu ya,” pungkas Agustina menegaskan komitmen perbaikan total.
