Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Pagelaran Porprov Banten di Tangsel Hingga Kini Anggaran Belum Turun

    15 October 2026 No Comments

    Desak Copot Kapolda Sumsel! LMND Tangsel Kecam Keras Dugaan Pemukulan Aksi Mahasiswa di Palembang

    15 October 2026 No Comments

    Perkuat Pengawasan Gedung, DCKTR Tangsel: Pelaku Usaha Wajib Kantongi SLF

    15 October 2026 No Comments

    Bahlil Beberkan Jurus di Hadapan Para UMKM, Hentikan Dominasi Korporasi

    15 October 2026 No Comments

    Buntut OTT KPK di BNPB, DPR Desak Audit Menyeluruh Pengadaan Barang Darurat

    15 October 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Regional»Berkunjung ke Kejati Banten, FAM-TS Ajak Masyarakat Lawan Korupsi

Berkunjung ke Kejati Banten, FAM-TS Ajak Masyarakat Lawan Korupsi

0
By Irfan Kurniawan on 2 May 2025 Regional

TintaOtentik.Co – Kelompok masyakarat yang menamakan dirinya Forum Aspirasi Masyarakat Kota Tangerang Selatan (FAM-TS) mendatangi Kejati Banten.

Kordinator FAM-TS Ebit Abu Darda menyampaikan pertemuan tersebut bentuk dukungan kepada pihak kejati Banten yang saat ini sedang menangani kasus korupsi Dinas Lingkungan Kota Tangerang Selatan senilai Rp75 Miliar yang melibatkan oknum Kepala Dinas dan beberapa pejabat yang berada di ruang lingkup Dinas Lingkungan serta pihak swasta.

“Dimana informasi yang kita dapatkan sudah di tetapkan sebagai tersangka dari 51 saksi sudah di periksa pihak kejati dan sudah ditetapkan 4 orang sebagai tersangka termasuk Kepala Dinas Lingkungan Tangsel, hal demikian juga tidak menutup kemungkinan akan bertambah, karna masih terus dalam tahap pengembangan,” ujar Ebit, dalam keterangan resminya, ditulis Jumat, (2/5/2025).

Ebit mengatakan kehadiran FAM-TS
di terima oleh bapak Kasi Penkum Kejati Banten Rangga Adekresna, dalam pertemuan tersebut pihak FAM-TS menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak Kejati Banten terkait penanganan tindak pidana korupi yang terjadi di Dinas Lingkungan Tangsel.

“Harapannya dapat berjalan dengan baik dan sampai tuntas ke akar-akarnya,” jelas Ebit.

hal ini pun kata Ebit, bisa menjadi pelajaran untuk para pejabat agar tetap menjalankan fungsi tugas sesuai dengan aturan yang ada dan tidak menyalahgunakan kewenangannya dalam hal-hal lain yang dapat mencoreng nama baik kota Tangsel serta merugikan keuangan daerah.

“Begitupun pihak kejati Banten melalui Kasi Penkum Kejati Banten Rangga Adekresna, menyampaikan kepada FAM-TS yang diwakilkan oleh beberapa pengurus diantaranya Romdoni, Abu Darda, Suryana, Reno Mursalim dan Arif Hidayat Eros mengajak kepada semua lapisan masyarakat untuk tidak apatis dan lebih peduli lagi terhadap pengawasan kepada penyelenggaraan negara,” ungkapnya.

Disampaikan juga oleh pihak Kejati Banten agar semua lapisan masyarakat, harus berani tidak segan untuk melaporkan sesuatu hal terkait dengan adanya indikasi korupsi dengan menyertakan bukti-bukti, tidak lagi masyarakat takut,khawatir di era keterbukaan saat ini.

“Komitmen FAM-TS tetap mendorong pihak-pihak penegak hukum untuk pemberantasan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pejabat di ruang lingkup Pemerintah Kota Tangsel, agar penggunaan anggaran daerah tepat sasaran dan tidak di salah gunakan. Kemudian terwujudnya  Tangerang Selatan bersih bebas dari korupsi serta bermartabat,” pungkas Ebit.

Laporan: irfan

FAM-TS Forum Aspirasi Masyarakat Kota Tangsel Kasus Korupsi Sampah Tangsel kejati banten Lawan Korupsi TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleTerima Usulan Marsinah Jadi Pahlawan Nasional, Prabowo Bakal Bentuk Dewan Kesejahteraan Buruh
Next Article Tak Ingin Anak Putus Sekolah, Andra Soni Resmi Luncurkan Sekolah Gratis di Tangerang
Irfan Kurniawan

Related Posts

Pagelaran Porprov Banten di Tangsel Hingga Kini Anggaran Belum Turun

15 October 2026

Desak Copot Kapolda Sumsel! LMND Tangsel Kecam Keras Dugaan Pemukulan Aksi Mahasiswa di Palembang

15 October 2026

Perkuat Pengawasan Gedung, DCKTR Tangsel: Pelaku Usaha Wajib Kantongi SLF

15 October 2026

Hiruk Pikuk Masalah Pasar Kita, Komisi II DPRD Tangsel Desak Disperindag Benahi!

14 October 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Olahraga

Pagelaran Porprov Banten di Tangsel Hingga Kini Anggaran Belum Turun

By tintaotentik.co15 October 20260

TintaOtentik.Co – Anggaran untuk penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 hingga saat kini…

Desak Copot Kapolda Sumsel! LMND Tangsel Kecam Keras Dugaan Pemukulan Aksi Mahasiswa di Palembang

15 October 2026

Perkuat Pengawasan Gedung, DCKTR Tangsel: Pelaku Usaha Wajib Kantongi SLF

15 October 2026

Bahlil Beberkan Jurus di Hadapan Para UMKM, Hentikan Dominasi Korporasi

15 October 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.