TintaOtentik.co – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, menyatakan bahwa dalam tiga bulan pertama sejak kabinet dilantik, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 6,7 triliun.
Budi menjelaskan bahwa jumlah tersebut berasal dari berbagai kasus korupsi yang berhasil diungkap dan ditindak oleh aparat penegak hukum melalui Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola.
“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berkomitmen dalam menindak tegas para pelaku korupsi, tetapi juga memastikan bahwa aset negara yang telah diselewengkan dapat kembali untuk kepentingan masyarakat,” kata Budi Gunawan dalam siaran pers, Kamis (30/1/2025).
Menurutnya, desk koordinasi tersebut telah mengamankan Rp 5,37 triliun dalam bentuk rupiah, Rp 920 miliar dalam mata uang asing, serta emas logam senilai Rp 84 miliar.
Budi juga menegaskan bahwa angka ini belum mencakup hasil sitaan yang diperoleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri, yang terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya.
Upaya pemulihan aset ini merupakan bagian dari langkah serius pemerintah dalam menangani kasus korupsi sekaligus mengembalikan hak negara yang sebelumnya disalahgunakan. Selain melakukan penindakan, pemerintah juga berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola agar kasus serupa tidak terulang. Ia menambahkan bahwa langkah perbaikan tata kelola dan penerapan prinsip good governance terus diupayakan agar celah korupsi dapat diminimalisir.
Di samping tindakan tegas terhadap kasus korupsi, pemerintah juga fokus pada langkah-langkah pencegahan. Budi menyampaikan bahwa desk koordinasi telah menjalankan berbagai program pendampingan hukum bagi kementerian, BUMN, dan BUMD.
Kemenko Polkam mengungkapkan bahwa sejak desk tersebut dibentuk, telah dilakukan 2.164 kegiatan pendampingan hukum, termasuk 91 legal opinion yang diberikan kepada BUMN dan BUMD guna memastikan kebijakan serta keputusan bisnis tetap sesuai dengan hukum yang berlaku.
Selain itu, sebanyak 37 kegiatan mediasi juga telah dilakukan untuk menyelesaikan sengketa hukum di luar jalur pengadilan. Langkah ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan sekaligus mempercepat penyelesaian permasalahan hukum.
Budi menambahkan bahwa Presiden Prabowo secara konsisten menegaskan pentingnya pemberantasan korupsi tidak hanya melalui pendekatan represif, tetapi juga dengan memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola yang baik.
“Dengan adanya pendampingan hukum dan kajian regulasi yang lebih ketat, diharapkan berbagai celah yang berpotensi disalahgunakan dapat diminimalisir,” tulis Kemenko Polkam.
Ke depan, pemerintah berencana untuk terus meningkatkan koordinasi antara aparat penegak hukum, memperbaiki regulasi yang masih memiliki kelemahan, serta memperkuat transparansi dalam pengelolaan keuangan negara. Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari keuangan negara dapat digunakan secara maksimal demi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan nasional.