Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Prabowo Bertolak ke Jepang, AS, Kanada, dan Belanda: Agenda Padat Diplomasi Menanti

    20 September 2025 No Comments

    Fraksi Gerindra DPRD Tangsel Ingatkan Pemkot Pembangunan Infrastruktur Harus Merata Antar Wilayah

    20 September 2025 No Comments

    Anggaran Transfer Daerah Ditambah Rp43 Triliun, Menkeu Janji Monitor Ketat Belanja Daerah

    20 September 2025 No Comments

    Fraksi PDIP DPRD Tangsel Minta Pemkot Pastikan Jaringan Internet Merata ke Rakyat

    20 September 2025 No Comments

    Mendes PDT Katakan Pinjaman Kopdes Merah Putih Dapat Cair Jika Sudah Ajukan Proposal

    20 September 2025 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Artis Dan Entertainment
Artis Dan Entertainment

Dianggap Menistakan Agama Karena Pakai Cadar, Wanda Hara Dilaporkan ke Bareskrim Polri  

BagasBy Bagas24 July 2024No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

TintaOtentik.co – Fashion Stylist, Wanda Hara, resmi dilaporkan ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (24/7/2024). Laporan ini terjadi dikarenakan buntut dari dirinya yang mengenakan cadar saat mendatangi kajian Ustadz Hanan Attaki.

Diketahui, laporan itu dilakukan oleh Muhammad Rizky Abdullah bersama tim hukum muslim yang merasa Wanda Hara telah melakukan tindak pidana penistaan agama.

Muhammad Rizky Abdullah bersama tim hukum muslim yang diwakili oleh Muhammad Wildan mendatangi Bareskrim sekitar pukul 13.10 WIB untuk mengajukan laporannya. 

“Saya mengatasnamakan pribadi dan juga mengatasnamakan umat muslim serta dari tim hukum muslim yang merasa sakit hati, yang merasa tersinggung atas kelakuan saudara Irwansyah dan atau Wanda Hara yang diduga sudah melakukan tindak pidana penistaan agama Islam,” ujar Muhammad Rizky Abdullah di Bareskrim Polri, Rabu (24/7/2024).

Meski Wanda Hara sudah meminta maaf secara terbuka melalui Instagramnya dan mengaku menyesali perbuatannya, Muhammad Rizky Abdullah tetap melaporkanna ke pihak berwajib.

“Jadi meminta maaf itu tidak menggugurkan aspek hukum yang memang harus diberlakukan. Karena beliau sudah melakukan kesalahan dan sudah menyakiti umat Islam. Perlu ada sanksi sosial,” terangnya.

Ia juga menegaskan bahwa laporan ini sebagai bentuk peringatan dan pelajaran  bagi masyarakat yang juga melakukan hal serupa seperti Wanda Hara.

“Ini bukan hanya sekedar bicara tentang saudara Irwansyah atau Wanda Hara saja . Tapi ini akan sebagian bentuk pelajaran bagi mereka yg mempunyai penyakit sejenis seperti Irwansyah tersebut,” tukasnya.

Sebelumnya, Wanda Hara bikin heboh warganet atau netizen pada acara Ustaz Hanan Attaki dengan beredarnya foto di medsos.

Di Foto itu terlihat Wanda Hara mengenakan cadar, sedangkan selebriti wanita lain memakai hijab biasa.

Padahal Wanda Hara adalah seorang lelaki, namun tampil layaknya perempuan. Atas hal ini ia dilaporkan.

lecehkan agama penistaan agama ustad hanam atakki wanda hara wanda hara pakai cadar
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleSusun Daftar Inventarisasi Masalah Revisi UU TNI, Kemenpolhukam: Ini Masih Bersifat Rahasia
Next Article Pemkot Tangsel Jalankan Program Bedah Rumah, Ribuan Warga Luapkan Rasa Bahagia
Bagas

Related Posts

Tinjau Cukai Rokok, Menkeu Purbaya Singgung Potensi Adanya Praktik “Tidak Wajar”

18 September 2025

Tak Kantongi Izin IPPKH, Lahan Tambang Perusahaan Milik China-Prancis Disita Kementerian ESDM

18 September 2025

Kanwil Kemenkumham Banten dan Pemkot Tangsel Bahas Harmonisasi Raperda RTRW

17 September 2025

Sah! KPU Batalkan Aturan Dokumen Persyaratan Ijazah Capres-Cawapres Dirahasiakan

16 September 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Internasional

Prabowo Bertolak ke Jepang, AS, Kanada, dan Belanda: Agenda Padat Diplomasi Menanti

By Irfan Kurniawan20 September 20250

TintaOtentik.Co – Presiden RI Prabowo Subianto menjalani rangkaian kunjungan kenegaraan ke empat negara mitra strategis…

Fraksi Gerindra DPRD Tangsel Ingatkan Pemkot Pembangunan Infrastruktur Harus Merata Antar Wilayah

20 September 2025

Anggaran Transfer Daerah Ditambah Rp43 Triliun, Menkeu Janji Monitor Ketat Belanja Daerah

20 September 2025

Fraksi PDIP DPRD Tangsel Minta Pemkot Pastikan Jaringan Internet Merata ke Rakyat

20 September 2025
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.