Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Hiruk Pikuk Masalah Pasar Kita, Komisi II DPRD Tangsel Desak Disperindag Benahi!

    14 October 2026 No Comments

    Pengembang Pasar Kita Bantah Disperindag Tangsel Soal Tak Miliki Amdal

    14 October 2026 No Comments

    Sampel Air Serpong Lagoon Positif E. Coli, Camat Setu Desak Pengembang Bertanggung Jawab!

    14 October 2026 No Comments

    Polri Tetapkan 223 Orang dan 9 Korporasi Tersangka Karhutla

    14 October 2026 No Comments

    Dapur MBG yang Abai Kembalikan Uang Negara, Disanksi Suspen Permanen

    14 October 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Regional»Diduga Tak Berizin, Pembangunan Gudang Mobil Listrik BYD di Tangsel Ditolak Warga Cipayung

Diduga Tak Berizin, Pembangunan Gudang Mobil Listrik BYD di Tangsel Ditolak Warga Cipayung

0
By Irfan Kurniawan on 23 June 2025 Regional

TintaOtentik.Co – Warga Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, menyatakan keberatan keras terhadap pembangunan kantor, bengkel, dan gudang mobil listrik milik perusahaan BYD yang saat ini tengah berlangsung di wilayah permukiman padat penduduk.

Proyek tersebut dinilai tidak transparan, tidak memiliki izin lingkungan yang jelas, dan menimbulkan dampak negatif terhadap keselamatan serta kenyamanan warga.

Warga menyampaikan bahwa sejak awal proyek berjalan, tidak ada pemberitahuan atau sosialisasi kepada warga, baik secara lisan maupun tertulis. Proses pembangunan dilakukan secara intensif siang dan malam tanpa memperhatikan jam kerja yang telah diatur pemerintah, serta menimbulkan kebisingan dan gangguan aktivitas warga sekitar.

“Kami tidak pernah dimintai tanda tangan atau diberi penjelasan. Tiba-tiba saja alat berat datang, pembangunan langsung berjalan, dan mobil-mobil listrik BYD mulai berdatangan ke lokasi. Padahal bangunan belum rampung dan belum layak digunakan,” Warga RT4/RW4 Ahmad, salah satu warga terdampak.

Lebih mengkhawatirkan lagi, lokasi pembangunan BYD tersebut bersebelahan langsung dengan sebuah SPBU, yang menimbulkan risiko tinggi apabila terjadi insiden, seperti kebakaran atau ledakan yang melibatkan baterai mobil listrik di dalam gudang.

Pembangunan Kantor Mobil Listrik BYD Berdempetan Dengan Pemukiman Warga. FOTO: (TintaOtentik.Co)

“Kalau terjadi ledakan, rumah saya bisa langsung kena. Kami tidak tahu apakah BYD sudah memiliki izin AMDAL, izin tetangga, atau standar keselamatan,” imbuh Achmad.

Warga lainnya, RT3/RW4 bernama Alex juga menyoroti aspek keamanan dan gangguan suara yang ditimbulkan.

“Truk-truk pengangkut mobil BYD lewat setiap hari dan menyebabkan suara besi berderak keras. Belum lagi mereka kerja sampai jam 10 malam, jelas melanggar aturan jam kerja. Tidak ada tanggung jawab yang jelas kalau sampai terjadi insiden,” ujarnya.

Sampai saat ini, warga mengaku telah menyampaikan keberatan kepada Lurah Cipayung, namun tidak mendapat tanggapan berarti. Pihak kelurahan bahkan menyarankan warga langsung menghubungi perusahaan, tanpa ada pendampingan atau mediasi.

Tuntutan Warga:
1. Hentikan sementara pembangunan proyek BYD sampai seluruh izin lengkap dan terbuka untuk diverifikasi publik.
2. Audit perizinan: termasuk AMDAL, IMB, izin lingkungan, dan dokumen persetujuan warga sekitar.
3. Klarifikasi dan mediasi terbuka antara pihak BYD dan warga terdampak
4. Penegakan hukum oleh Pemkot Tangerang Selatan terhadap pembangunan yang melanggar prosedur perizinan dan keselamatan.

Tampak Pekerja Pembangunan Gedung Mobil Listrik BYD Tidak Menggunakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja. FOTO: (TintaOtentik.Co)

Warga mendesak agar Pemerintah Kota Tangerang Selatan, melalui DPMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup, serta Satpol PP, segera melakukan inspeksi dan penindakan terhadap proyek BYD tersebut demi keselamatan dan ketenangan masyarakat sekitar.

Laporan: iwanpose

Bengkel Mobil Listrik BYD Gedung Mobil Listrik BYD Kota tangsel Pembangunan Kantor Mobil Listrik BYD Tangsel TintaOtentik.Co Warga Cipayung Warga Cipayung Tangsel
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleKementerian Pertanian Tetapkan Harga Ayam Hidup Rp18 Ribu per Kilogram untuk Semua Ukuran
Next Article Bank Dunia Dukung Reformasi dan Pembangunan Berkelanjutan Indonesia Lewat Pendanaan Rp34,7 Triliun
Irfan Kurniawan

Related Posts

Hiruk Pikuk Masalah Pasar Kita, Komisi II DPRD Tangsel Desak Disperindag Benahi!

14 October 2026

Pengembang Pasar Kita Bantah Disperindag Tangsel Soal Tak Miliki Amdal

14 October 2026

Sampel Air Serpong Lagoon Positif E. Coli, Camat Setu Desak Pengembang Bertanggung Jawab!

14 October 2026

Polri Tetapkan 223 Orang dan 9 Korporasi Tersangka Karhutla

14 October 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Gaya Hidup

Hiruk Pikuk Masalah Pasar Kita, Komisi II DPRD Tangsel Desak Disperindag Benahi!

By tintaotentik.co14 October 20260

TintaOtentik.Co – Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan mendesak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota…

Pengembang Pasar Kita Bantah Disperindag Tangsel Soal Tak Miliki Amdal

14 October 2026

Sampel Air Serpong Lagoon Positif E. Coli, Camat Setu Desak Pengembang Bertanggung Jawab!

14 October 2026

Polri Tetapkan 223 Orang dan 9 Korporasi Tersangka Karhutla

14 October 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.