Dugaan Korupsi Dana Reses DPRD Bali, Aliansi Mahasiswa Gedor Kejagung-Polri-KPK

0

TintaOtentik.co – Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Bali menggelar aksi unjuk rasa maraton dengan mendatangi tiga instansi penegak hukum sekaligus, yakni Kejaksaan Agung RI, Mabes Polri, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (5/6/2026).

Massa aksi secara tegas mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran reses yang menyeret nama Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih.

Langkah ini diambil menyusul mencuatnya berbagai indikasi serta dugaan penyelewengan dana reses oleh sang ketua komisi, yang memicu gelombang keresahan dan kemarahan di tengah masyarakat Bali.

Anggaran yang mulanya dialokasikan sebagai instrumen penyerapan aspirasi konstituen diduga kuat telah melenceng untuk membiayai kepentingan pribadi.

Koordinator aksi, Irfansyah, menegaskan bahwa tindakan lancung ini bukan sekadar urusan kerugian finansial negara belaka, melainkan bentuk pemasungan terhadap hak-hak politik rakyat daerah.

“Penyelewengan dana reses yang dilakukan oleh Agung Bagus Pratiksa Linggih sebagai ketua komisi II DPRD Provinsi Bali ini selain merupakan perampasan uang rakyat, tapi juga merupakan perampasan hak rakyat untuk menyampaikan aspirasinya,” ujar Irfansyah di sela-sela aksi.

Irfansyah menyayangkan penggunaan anggaran negara yang dinilai dilakukan secara serampangan.

Padahal, dana reses memegang peranan krusial bagi keberlangsungan kinerja fungsionaris dewan dalam menjaring keluh kesah masyarakat di akar rumput.

“Dana reses ini kan seharusnya menjadi bahan bakar dalam menyerap aspirasi dan keresahan masyarakat, dengan penyelewengan yang dilakukan Agung Pratiksa, ini benar-benar mengkhianati rakyat bahkan negara,” cetus Irfansyah menambahkan.

Dalam materi aksinya, Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Bali juga mengungkit kembali rekam jejak politik Agung Bagus Pratiksa yang dinilai tidak bersih dari kompromi hukum.

Nama politisi tersebut sebelumnya sempat dikaitkan dalam pusaran skandal dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 di lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp 390 miliar.

Kini, melalui dokumen tuntutan yang diserahkan ke Kejagung, Mabes Polri, dan KPK, para mahasiswa menuntut adanya penyelidikan yang objektif, mendalam, dan serius terhadap dugaan penyimpangan dana reses tersebut.

Aksi unjuk rasa ini ditutup dengan layangan ultimatum keras kepada ketiga lembaga penegak hukum. Massa memberikan tenggat waktu selama 3×24 jam bagi pihak berwenang untuk merespons laporan tersebut.

Jika dalam batas waktu yang ditentukan tidak ada progres konkret, Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Bali mengancam akan mengepung ibu kota dengan gelombang massa yang jauh lebih masif dan besar.

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version