Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Harga BBM 18 April 2026: Pertalite dan Pertamax Stabil, Dex Series Alami Kenaikan

    18 April 2026 No Comments

    Kasatpol PP Tangsel Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Oknum Pembeking

    17 April 2026 No Comments

    Kadispora Tangsel Mukroni Siap Matangkan Gedung dan Musrenbang Pemuda

    17 April 2026 No Comments

    Kepala BPKAD Tangsel Hadi Bidik Optimalisasi Aset untuk Dongkrak PAD

    17 April 2026 No Comments

    IMF-World Bank Nilai Indonesia Mampu Dorong Pertumbuhan Ekonomi Tanpa Abaikan Prinsip Fiskal

    17 April 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Hukum

Dugaan Korupsi Proyek EPC PT PP Sebesar Rp 80 Miliar, KPK Tetapkan 2 Tersangka

0
By Irfan Kurniawan on 20 December 2024 Hukum

TintaOtentik.co – KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait proyek-proyek di divisi Engineering, Procurement, and Construction (EPC) PT Pembangunan Perumahan (PP). Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.

“Tanggal 9 Desember 2024, KPK telah memulai penyidikan untuk perkara sebagaimana tersebut dan telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Proses penyidikan saat ini sedang berjalan, untuk nama dan jabatan tersangka belum dapat disampaikan saat ini,” ucap Jubir KPK, Tessa Mahardhika, (20/12/2024).

Ia menjelaskan bahwa kasus korupsi ini melibatkan proyek-proyek di divisi EPC PT PP yang dikerjakan pada periode 2022-2023.

“Terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan penyidikan dugaan TPK pada proyek-proyek di divisi EPC PT Pembangunan Perumahan (Persero) tahun 2022 sampai dengan 2023 yang diduga merugikan keuangan negara,” jelasnya.

KPK telah mencegah dua orang berinisial DM dan HNN bepergian ke luar negeri. Dalam kasus ini, KPK mengungkapkan bahwa kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp80 miliar.

“Hasil perhitungan sementara Kerugian negara sementara yang pada perkara tersebut kurang lebih sebesar Rp 80 miliar,” ungkapnya.

Tessa belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai konstruksi perkaranya. Ia hanya menyebut bahwa orang-orang yang dicegah bepergian ke luar negeri tersebut diperlukan dalam proses penyidikan.

“Tindakan larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan oleh penyidik karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana tersebut di atas,” ujarnya.

berita hukum berita nasional dugaan korupsi dugaan korupsi proyek dugaan korupsi pt pp Hukum kasus korupsi kasus korupsi pt pp KPK pt pp
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleJawab Kebutuhan Sistem Zonasi, Dikbud Tangsel Rencanakan Penambahan Sekolah Negeri di Tahun 2025
Next Article Soroti Perselisihan Antar Negara, Prabowo Geram Dihadapan Erdogan Cs, Kenapa? 
Irfan Kurniawan

Related Posts

Korupsi Jual Beli Gas, Eks Dirut PGN Rugiin Negara 15 Juta Dolar AS

17 April 2026

Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Korupsi Tambang Nikel

16 April 2026

Khofifah Buka Suara Soal Rentetan OTT KPK: Kepala Daerah Sudah Dibekali Solusi

15 April 2026

Buntut Meras Pejabat Baru Dilantik, Bupati Tulungagung di OTT KPK

13 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

Harga BBM 18 April 2026: Pertalite dan Pertamax Stabil, Dex Series Alami Kenaikan

By tintaotentik.co18 April 20260

TintaOtentik.Co – Kabar terbaru datang bagi para pengguna kendaraan bermesin performa tinggi dan diesel modern.…

 

Kasatpol PP Tangsel Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Oknum Pembeking

17 April 2026

Kadispora Tangsel Mukroni Siap Matangkan Gedung dan Musrenbang Pemuda

17 April 2026

Kepala BPKAD Tangsel Hadi Bidik Optimalisasi Aset untuk Dongkrak PAD

17 April 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.