Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Damkar Sebut Lemahnya Proteksi Kebakaran Gedung Puspemkot dan DPRD Tangsel

    22 July 2026 No Comments

    Tak Mengeles Biaya PSEL Tangsel Rp140 Miliar, Wali Kota Benyamin: Insya Allah Cukup

    22 July 2026 No Comments

    Miris! Atlet Bela Indonesia di Swedia Gagal Masuk SMA Negeri di Tangsel

    22 July 2026 No Comments

    Satu Bulan Evaluasi MBG, BGN Bongkar Data Penerima hingga Ubah Anggaran SPPG

    21 July 2026 No Comments

    Rekayasa Rekening Koran hingga SOP, Para Tersangka Korupsi Batu Bara PLN Ditahan

    21 July 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Hukum»Dukung Keputusan Prabowo, DPR RI Nyatakan UU HPP Saat Ini Sudah Pro Rakyat

Dukung Keputusan Prabowo, DPR RI Nyatakan UU HPP Saat Ini Sudah Pro Rakyat

0
By Sulis on 1 January 2025 Hukum

Nasional – DPR RI mendukung keputusan Presiden Prabowo Subianto dalam menerapkan kebijakan PPN 12% dalam pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

DPR paparkan penerapan UU HPP 2021 saat ini berpihak kepada rakyat.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam keterangan video, Jumat (31/12/2024). Dasco menyampaikan pengumuman kebijakan PPN oleh Prabowo hari ini merupakan buah dari mendengar aspirasi rakyat dan juga DPR RI.

Dasco mengapresiasi langkah pemerintah yang menerapkan PPN 12% hanya untuk barang dan jasa mewah. Dia menegaskan kebutuhan rakyat yang mendasar tidak mengalami kenaikan PPN.

Dasco juga menyebutkan keputusan pemerintah tergolong sulit, namun pemerintah memilih berpihak kepada masyarakat. Dasco sangat mengapresiasi kebijakan pajak pemerintah yang disampaikan langsung Presiden Prabowo.

“DPR RI memberikan apresiasi kepada pemerintah Prabowo-Gibran yang telah menerima aspirasi rakyat dan DPR RI,” ujar Dasco.

Berikut pernyataan lengkap Dasco soal penerapan UU HPP 2021.

DPR RI memberikan apresiasi kepada pemerintah Prabowo-Gibran yang telah menerima aspirasi rakyat dan DPR RI. Hasil pertemuan pada tanggal 5 Desember 2024 antara perwakilan DPR RI dengan Presiden Prabowo telah memutuskan beberapa hal yang kemudian hasil keputusan itu pada hari ini diumumkan oleh Presiden Prabowo menjadi penerapan UU HPP yang prorakyat.

Pemerintah hari ini telah memutuskan bahwa:

1. Tarif PPN naik 1% hanya untuk barang dan jasa mewah yang saat ini dikenakan tarif PPN barang mewah dari 11% naik ke 12%.

2. Untuk barang dan jasa selain barang mewah, tidak ada kenaikan PPN dan tetap dikenakan tarif lama sebesar 11%.

3. Untuk barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang selama ini diberikan fasilitas pembebasan atau dikenakan tarif 0% tetap diberikan pembebasan dan masih tetap berlaku.

Dengan penerapan kebijakan ini hanya menambah 3,2 triliun rupiah pada APBN 2025 dari potensi penerimaan 75 triliun rupiah apabila kenaikan PPN menjadi 12% diberlakukan penuh pada semua barang dan jasa. Ini tentunya pilihan yang sulit bagi pemerintah, namun kami apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pemerintah yang lebih mengedepankan kepentingan rakyat kecil.

Kita berdoa agar pemerintah dan rakyat terus bersatu untuk kemajuan Indonesia. Selamat tahun baru 2025.

Laporan: iwanpose

dpr dpr ri Dukung Keputusan Prabowo Kebijakan PPN 12 Persen ppn 12 persen Prabowo presiden prabowo Pro Rakyat TintaOtentik.Co Undang undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan UU HPP Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Sufmi Dasco Ahmad
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticlePenduduk Miskin di Tangsel Ada 43,33 Ribu jiwa, Termasuk Banyak Engga Yah?
Next Article Jangan Bikin Rugi Negara, Prabowo Singgung Budaya Mark Up Anggaran Harus Dihilangkan!
Sulis

Related Posts

Damkar Sebut Lemahnya Proteksi Kebakaran Gedung Puspemkot dan DPRD Tangsel

22 July 2026

Tak Mengeles Biaya PSEL Tangsel Rp140 Miliar, Wali Kota Benyamin: Insya Allah Cukup

22 July 2026

Miris! Atlet Bela Indonesia di Swedia Gagal Masuk SMA Negeri di Tangsel

22 July 2026

Satu Bulan Evaluasi MBG, BGN Bongkar Data Penerima hingga Ubah Anggaran SPPG

21 July 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Interior

Damkar Sebut Lemahnya Proteksi Kebakaran Gedung Puspemkot dan DPRD Tangsel

By tintaotentik.co22 July 20260

TintaOtentik.Co – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Tangerang Selatan menilai bahwa sistem proteksi…

Ā 

Ā 

Ā 

Ā 

Ā 

Tak Mengeles Biaya PSEL Tangsel Rp140 Miliar, Wali Kota Benyamin: Insya Allah Cukup

22 July 2026

Miris! Atlet Bela Indonesia di Swedia Gagal Masuk SMA Negeri di Tangsel

22 July 2026

Satu Bulan Evaluasi MBG, BGN Bongkar Data Penerima hingga Ubah Anggaran SPPG

21 July 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All rightĀ reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.