Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Gelar FGD, Yayasan Syarif Hidayatullah Nyatakan Kepemilikan Lahan TKIP-SDIP Pamulang

    8 September 2026 No Comments

    HIMAPOLINDO Gelar Rakernas 2026 di UMJ, Dorong Ekonomi Kerakyatan Sesuai Pasal 33 UUD 1945

    8 September 2026 No Comments

    Belanja Barang dan Jasa Naik Rp159 Miliar, Fraksi PDIP Tangsel Pertanyakan Siapa Penerima Manfaatnya!

    8 September 2026 No Comments

    Serap Aspirasi JKN, Dewas BPJS Kesehatan Tegaskan Layanan Harus Setara Tanpa Diskriminasi

    8 September 2026 No Comments

    Dana Bencana Disiapkan Rp1 Triliun, Menkeu: Ada Permintaan, Bisa Ditambah

    8 September 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Hukum»Dukung Penuh RUU Perampasan Aset, Prabowo: Demi Perangi Korupsi

Dukung Penuh RUU Perampasan Aset, Prabowo: Demi Perangi Korupsi

0
By Irfan Kurniawan on 2 May 2025 Hukum, Nasional

TintaOtentik.co – Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungannya terhadap Undang-Undang Perampasan Aset sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Prabowo menegaskan bahwa koruptor yang merugikan rakyat harus menerima hukuman yang setimpal, termasuk perampasan aset yang diperoleh dari hasil korupsi.

Dalam pidatonya saat merayakan Hari Buruh Internasional atau May Day di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025), Prabowo mengungkapkan bahwa ia mendukung penuh implementasi UU tersebut.

“Saya mendukung UU perampasan aset. Enak saja sudah nyolong, tidak mau kembalikan, ya gue tarik aja lah itu,” ujar Prabowo dengan tegas.

Prabowo juga meminta dukungan dari kalangan buruh untuk ikut mengawal jalannya implementasi UU ini. Ia berharap masyarakat, khususnya buruh, bisa terus mendukung langkah pemerintah dalam memberantas korupsi.

“Setuju? Bagaimana kita teruskan? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor?” tanya Prabowo kepada para buruh yang hadir.

Mengingat besarnya kekuatan massa buruh, Prabowo mengungkapkan kekhawatirannya jika koruptor memanfaatkan buruh untuk melawan kebijakan pemerintah. Ia juga menegaskan keheranannya terhadap adanya pihak yang bahkan menggelar aksi mendukung koruptor di Indonesia.

Prabowo menegaskan bahwa meskipun pemberantasan korupsi bukanlah tugas yang mudah dan sering dihadapkan dengan berbagai ancaman dan ejekan, ia tetap berkomitmen untuk melanjutkan perjuangannya.

“Ini pekerjaan berat, saya setiap hari diejek, diancam, tapi saya tidak gentar. Saya sudah katakan saya rela mati untuk bangsa dan rakyat saya,” ujarnya.

Tak hanya itu, Prabowo juga mengingatkan para pejabat birokrasi yang masih terlibat dalam praktik korupsi di lembaga pemerintah. Ia menegaskan bahwa mereka digaji oleh rakyat, sehingga sudah seharusnya mereka memberikan pelayanan yang baik dan bukan malah menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan.

“Saya katakan hentikan korupsimu! Hentikan! Hentikan kalian mencuri uang rakyat!” tegas Prabowo.

berita hukum berita nasional kasus korupsi korupsi Perampasan Aset RUU Perampasan RUU Perampasan Aset TintaOtentik.Co Undang Undang Perampasan Aset UU Perampasan Aset
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleTak Ingin Anak Putus Sekolah, Andra Soni Resmi Luncurkan Sekolah Gratis di Tangerang
Next Article Tegakkan Keadilan Hukum, Prabowo Tekankan Rencana Kenaikan Gaji Hakim Agar “Tak Bisa Disogok”
Irfan Kurniawan

Related Posts

Gelar FGD, Yayasan Syarif Hidayatullah Nyatakan Kepemilikan Lahan TKIP-SDIP Pamulang

8 September 2026

HIMAPOLINDO Gelar Rakernas 2026 di UMJ, Dorong Ekonomi Kerakyatan Sesuai Pasal 33 UUD 1945

8 September 2026

Belanja Barang dan Jasa Naik Rp159 Miliar, Fraksi PDIP Tangsel Pertanyakan Siapa Penerima Manfaatnya!

8 September 2026

Serap Aspirasi JKN, Dewas BPJS Kesehatan Tegaskan Layanan Harus Setara Tanpa Diskriminasi

8 September 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Gaya Hidup

Gelar FGD, Yayasan Syarif Hidayatullah Nyatakan Kepemilikan Lahan TKIP-SDIP Pamulang

By tintaotentik.co8 September 20260

TintaOtentik.Co – Pengurus Yayasan Syarif Hidayatullah (YSH) membeberkan bukti legalitas atas klaim tanah dan bangunan…

 

HIMAPOLINDO Gelar Rakernas 2026 di UMJ, Dorong Ekonomi Kerakyatan Sesuai Pasal 33 UUD 1945

8 September 2026

Belanja Barang dan Jasa Naik Rp159 Miliar, Fraksi PDIP Tangsel Pertanyakan Siapa Penerima Manfaatnya!

8 September 2026

Serap Aspirasi JKN, Dewas BPJS Kesehatan Tegaskan Layanan Harus Setara Tanpa Diskriminasi

8 September 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.