Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Lakukan Produksi Ilegal, Kejagung Sita Rp401 Miliar Kasus Korupsi Nikel

    31 August 2026 No Comments

    Danantara Bakal Setor Dividen Rp120 Triliun untuk Negara, Purbaya: Kita Tunggu

    31 August 2026 No Comments

    Indonesia Tegaskan Masih Bisa Tanpa Pinjaman IMF

    31 August 2026 No Comments

    Begini Tata Cara Pengajuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

    31 August 2026 No Comments

    Jaga Kesehatan Mental, Pemkot Tangsel Ajak Remaja Tangsel Bijak Teknologi

    31 August 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Politik»Gelar Pendaftaran Organisasi Kepemudaan, Musda KNPI Kota Tangsel Resmi di Gelar

Gelar Pendaftaran Organisasi Kepemudaan, Musda KNPI Kota Tangsel Resmi di Gelar

0
By Sulis on 18 January 2025 Politik, Regional

TintaOtentik.Co – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (MUSDA) Ke-V, DPD KNPI Kota Tangerang Selatan mengumumkan pembukaan pendaftaran untuk Organisasi Kepemudaan (OKP) Nasional tingkat Kabupaten/Kota. Pendaftaran ini dibuka mulai tanggal 19 hingga 23 Januari 2025 pukul 23.59 WIB.

Sebagai bagian dari tahapan awal pelaksanaan MUSDA, Karataker DPD KNPI Kota Tangerang Selatan telah membentuk Panitia MUSDA Ke-V. Salah satu proses penting adalah registrasi OKP yang ingin berpartisipasi dalam acara tersebut.

Registrasi Verifikasi Peserta Musyawarah Daerah V DPD KNPI TANGSEL. (FOTO: TintaOtentik.Co/iwanpose)

Ketua Karataker DPD KNPI Kota Tangsel Syaifuddin mengungkapkan pengurus OKP yang berminat untuk mendaftar diwajibkan untuk menyerahkan fotokopi SK Kepengurusan yang masih berlaku, beserta menunjukan SK aslinya langsung ke Sekretariat Panitia MUSDA Ke-V yang terletak di Jl. Lestari IV, Blok G, No.40, Perum Bumi Lestari, Kelurahan Pisangam, Kecamatan Ciputat Timur.

“Setelah pendaftaran ditutup, kami akan melakukan pembahasan terkait status OKP yang terdaftar, apakah mereka akan menjadi peserta atau sekadar peninjau dalam pelaksanaan MUSDA. Keputusan ini akan dibahas dan ditetapkan pada Rapat Pimpinan Daerah (Rapimpurda),” ujar Syaifuddin, dalam keterangan resminya, Sabtu, (18/1/2025).

Syaifuddin menyampaikan Rapimpurda yang akan membahas hal tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 24 Januari 2025. Tempat pelaksanaan Rapimpurda masih dalam tahap pembahasan dan akan diumumkan lebih lanjut.

“Melalui Musyawarah Daerah ini, kami berharap dapat memperkuat peran OKP dalam pembangunan kepemudaan di Kota Tangerang Selatan, serta mempererat hubungan antar organisasi kepemudaan di daerah ini,” harap Syaifuddin.

Lalu Koor Sterring Committe MUSDA Ke-V, Sopian Hadi Permana menambahkan pendaftaran ini merupakan kesempatan penting bagi seluruh OKP yang ingin terlibat aktif dalam dinamika kepemudaan dan pengambilan keputusan dalam organisasi kepemudaan tingkat Kota Tangerang Selatan.

“Untuk informasi lebih lanjut, OKP yang berminat dapat menghubungi Panitia MUSDA Ke-V melalui sekretariat di alamat yang telah disebutkan di atas,” tutup Sopian.

Laporan: iwanpose

DPD KNPI Kota Tangsel DPD KNPI Tangsel Musda KNPI Musda KNPI Kota Tangsel OKP Organisasi Kepemudaan Pemuda Kota Tangsel pemuda tangsel
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleMendagri Siapkan ‘Surat Cinta’ untuk Pemda yang Belum Terapkan Aturan Pembebasan PBG
Next Article Ingin Berkontribusi untuk Rakyat, Kantor Notaris dan PPAT ANAH Resmi Dibuka
Sulis

Related Posts

Danantara Bakal Setor Dividen Rp120 Triliun untuk Negara, Purbaya: Kita Tunggu

31 August 2026

Indonesia Tegaskan Masih Bisa Tanpa Pinjaman IMF

31 August 2026

Begini Tata Cara Pengajuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

31 August 2026

Jaga Kesehatan Mental, Pemkot Tangsel Ajak Remaja Tangsel Bijak Teknologi

31 August 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Hukum

Lakukan Produksi Ilegal, Kejagung Sita Rp401 Miliar Kasus Korupsi Nikel

By tintaotentik.co31 August 20260

TintaOtentik.Co – Kejaksaan Agung (Kejagung) memamerkan tumpukan uang tunai dengan jumlah total Rp 401 miliar.…

 

Danantara Bakal Setor Dividen Rp120 Triliun untuk Negara, Purbaya: Kita Tunggu

31 August 2026

Indonesia Tegaskan Masih Bisa Tanpa Pinjaman IMF

31 August 2026

Begini Tata Cara Pengajuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

31 August 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.