GMPK Ingatkan Potensi Pelanggaran Sistem Merit Dalam Open Bidding 5 Jabatan di Tangsel

0

TintaOtentik.Co – Proses open bidding untuk pengisian 5 jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan kini memasuki fase krusial.

Di tengah narasi reformasi birokrasi, muncul pertanyaan mendasar yang mulai bergema di ruang publik. apakah seleksi ini benar-benar berbasis merit, atau justru menjadi instrumen konsolidasi kekuasaan.

Lembaga Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kota Tangerang Selatan secara terbuka memberikan peringatan keras terhadap potensi penyimpangan dalam proses tersebut.

Wakil Sekretaris GMPK Tangsel, Ade Pratama Putra, SH, menegaskan bahwa open bidding tidak boleh direduksi menjadi sekadar prosedur formal untuk melegitimasi keputusan politik yang telah disiapkan.

“Kami mengingatkan, jika proses ini menyimpang dari prinsip sistem merit, maka bukan hanya etika yang dilanggar, tetapi berpotensi masuk ke ranah pelanggaran hukum administrasi bahkan membuka celah tindak pidana korupsi dalam bentuk kolusi dan nepotisme,” tegas Ade.

GMPK menilai, posisi jabatan yang dilelang bukan sekadar administratif, melainkan memiliki nilai strategis dalam menentukan arah kebijakan dan distribusi kekuasaan di daerah.

Dalam konteks tersebut, proses seleksi sangat rentan terhadap:

• Tarik menarik kepentingan politik.
• Penguatan loyalitas kelompok.
• Distribusi jabatan berbasis kedekatan, bukan kompetensi.

“Ketika jabatan strategis diisi bukan oleh yang terbaik, melainkan yang ‘terdekat’, maka yang terjadi adalah pembajakan sistem birokrasi secara sistemik,” lanjutnya.

Dalam pernyataannya, GMPK juga mengingatkan agar istilah open bidding tidak dijadikan tameng untuk menutupi praktik lama dalam wajah baru.

Tanpa keterbukaan, proses ini dinilai berpotensi menjadi “black box kekuasaan” yang sulit diuji publik.

“Label ‘terbuka’ tidak otomatis membuat proses menjadi bersih. Justru yang berbahaya adalah ketika proses terlihat transparan di permukaan, tetapi sesungguhnya telah dikendalikan sejak awal,” ungkapnya.

GMPK menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, akademisi, media, hingga lembaga pengawas untuk ikut mengawal ketat proses ini.

“Ini bukan sekadar seleksi jabatan. Ini adalah pertaruhan integritas pemerintahan daerah. Jika publik diam, maka ruang gelap dalam proses ini akan semakin lebar,” kata Ade.

GMPK menegaskan, hasil dari proses ini akan menjadi indikator apakah Pemerintah Kota Tangerang Selatan benar-benar menjalankan reformasi birokrasi atau sekadar mempertahankan pola lama dengan kemasan baru.

“Publik berhak tahu: apakah ini seleksi terbuka yang jujur, atau sekadar formalitas untuk mengesahkan keputusan yang sudah ditentukan?,” tutup Ade.

Laporan: irfan

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version