Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    MBG Berjalan Normal, SPPG Tangsel: Kejadian SDN 3 Rawa Buntu, Makanan Pagi Dibagikan Murid Sore

    27 July 2025 No Comments

    Efisiensi Distribusi, Pembuangan Sampah Tangsel ke Pandeglang Melalui Tol Rangkas Bitung

    25 July 2025 No Comments

    Tinjau Pengerjaan Jalan Griya Loka BSD, Pemkot Tangsel Pastikan Kualitas Bangunan

    25 July 2025 No Comments

    Tangsel Pilot Project Integrasi, Wamen BPN Klaim Masyarakat Bebas Pungli dan Calo

    24 July 2025 No Comments

    Sambangi DPRD Tangsel, Warga Witana Harja Pamulang Geram Lahan Fasos Fasum Dikuasai Oknum Liar!

    24 July 2025 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Nasional
Nasional

Inilah Klasifikasi Pelanggan Listrik Rumah Tangga yang Bakal Kena PPN 12%

BagasBy Bagas16 December 2024Updated:17 December 2024No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

TintaOtentik.co – Pemerintah berencana memberlakukan tarif PPN sebesar 12% untuk pelanggan listrik rumah tangga dengan daya 3.500-6.600 volt ampere (VA). Sebelumnya, golongan pelanggan ini termasuk dalam kategori barang dan jasa mewah yang dibebaskan dari pajak pertambahan nilai (PPN).  

Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, menjelaskan bahwa saat ini 99,5% pelanggan listrik masih menikmati fasilitas bebas PPN. Dari total 84 juta pelanggan PLN di seluruh Indonesia, hanya sekitar 400.000 pelanggan yang akan dikenakan PPN 12%.  

Darmawan menambahkan, 400.000 pelanggan tersebut adalah mereka yang menggunakan daya di atas 6.600 VA, yang merupakan sekitar 0,5% dari total pelanggan PLN dan termasuk dalam kategori pelanggan terkaya.

“Maka yang bebas PPN dari tarif listriknya adalah 99,5%,” ucap Darmawan, Senin (16/12/2024).

Seiring dengan penerapan tarif PPN 12%, PLN akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% pada Januari hingga Februari 2025.  

Darmawan menjelaskan bahwa diskon ini berlaku bagi pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 2.200 VA.  

Diskon tersebut diperkirakan akan menjangkau 81,4 juta pelanggan PLN. Rinciannya, pelanggan dengan daya 450 VA sebanyak 24,6 juta, 900 VA sebanyak 38 juta, 1.300 VA sebanyak 14,1 juta, dan 2.200 VA sebanyak 4,6 juta pelanggan.

“Artinya dari total pelanggan rumah tangga kami adalah 84 juta ini menyasar pada 97% diskon 50% pelanggan rumah tangga kami untuk bulan Januari dan bulan Februari,” terangnya. 

Darmawan juga menjelaskan mekanisme pemberian diskon tarif listrik sebesar 50%. Ia menyebutkan bahwa diskon akan diterapkan secara otomatis saat pelanggan melakukan pembayaran. Sebagai contoh, pelanggan prabayar yang biasanya membayar Rp100.000 untuk jumlah kWh tertentu, nantinya hanya perlu membayar Rp50.000.  

Hal yang sama juga berlaku untuk pelanggan pascabayar. Menurut Darmawan, tagihan listrik mereka akan dikurangi menjadi setengah dari total pemakaian.

“Otomatis itu, jadi pelanggan PLN tidak perlu melakukan apa pun, itu dari sudut pandang kami melalui proses otomatis yang berbasis sistem digital,” tuturnya. 

berita nasional pajak pajak listrik pajak listrik rumah tangga ppn listrik ppn listrik rumah tangga
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticlePenerima Amnesti, Prabowo Usulkan Napi Masuk Program Swasembada Pangan dan Komcad
Next Article Terpilih Ketua Himapolindo, Thariq Serukan Kader Amalkan Tridharma Perguruan Tinggi Dalam Membangun Desa
Bagas

Related Posts

MBG Berjalan Normal, SPPG Tangsel: Kejadian SDN 3 Rawa Buntu, Makanan Pagi Dibagikan Murid Sore

27 July 2025

Tangsel Pilot Project Integrasi, Wamen BPN Klaim Masyarakat Bebas Pungli dan Calo

24 July 2025

Telah Ikuti Regulasi BPOM, Laboratorium TNI Produksi Obat Murah untuk Rakyat

23 July 2025

Prabowo Sindir Keserakahan yang Ada di Indonesia dengan “Serakahnomics”: Siap Tegakkan Undang-Undang!

22 July 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Gaya Hidup

MBG Berjalan Normal, SPPG Tangsel: Kejadian SDN 3 Rawa Buntu, Makanan Pagi Dibagikan Murid Sore

By Irfan Kurniawan27 July 20250

TintaOtentik.Co – Program Makanan Bergizi Gratis di Tangerang Selatan berjalann dari bulan Januari 2025. Sampai…

Efisiensi Distribusi, Pembuangan Sampah Tangsel ke Pandeglang Melalui Tol Rangkas Bitung

25 July 2025

Tinjau Pengerjaan Jalan Griya Loka BSD, Pemkot Tangsel Pastikan Kualitas Bangunan

25 July 2025

Tangsel Pilot Project Integrasi, Wamen BPN Klaim Masyarakat Bebas Pungli dan Calo

24 July 2025
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.