Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Masa Jabatan DPRD 2024-2029 Digugat ke MK, Didorong Diperpanjang Sampai 2031

    13 October 2026 No Comments

    OTT di BNPB, KPK: Pihak yang Diamankan Berstatus Terperiksa

    13 October 2026 No Comments

    Tersebar 54 Kelurahan, Pilar Saga Pastikan Pelayanan Posbakum Tangsel Gratis

    13 October 2026 No Comments

    Evaluasi Raperda 2026 dan Proyeksi 2027: Bapemperda Tangsel Ungkap Tiga Usulan Pemkot Ditarik

    13 October 2026 No Comments

    Gedung Abaikan Proteksi Kebakaran, Damkar Tangsel Usulkan Sanksi Pidana

    13 October 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Nasional»Jubir Presiden Adita Irwanti: Tidak Ada Pungutan dalam Program MBG
Jubir Presiden Adita Irwanti Program Makan Bergizi Gratis - Tinta Otentik.co

Jubir Presiden Adita Irwanti: Tidak Ada Pungutan dalam Program MBG

0
By Irfan Kurniawan on 22 January 2025 Nasional

TintaOtentik.co – Juru Bicara Komunikasi Presiden Prabowo Subianto, Adita Irwanti, menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak diperbolehkan memungut biaya dalam bentuk apapun, termasuk untuk wadah makanan yang digunakan siswa.

“​Dari kepala BGN (Badan Gizi Nasional) tidak boleh ada pungutan apapun, termasuk tempat makan tidak dibolehkan. Kalau menemukan seperti itu, segera melaporkan melalui platform pelaporan bgn.lapor.go.id,” ujar Adita saat meninjau program MBG di SDN Curug, Kabupaten Tangerang, pada Rabu, 22 Januari 2025.

Adita menjelaskan bahwa platform pelaporan yang disediakan BGN tidak hanya digunakan untuk menerima aduan terkait pungutan liar yang mencatut nama program MBG, tetapi juga untuk menerima masukan dari masyarakat mengenai program tersebut.

Ia menambahkan bahwa seluruh pihak yang terlibat saat ini sedang berupaya maksimal mempercepat pelaksanaan program MBG sesuai arahan Presiden Prabowo, yang meminta kementerian dan lembaga saling mendukung.

Anggaran program MBG menggunakan APBN sebesar Rp71 triliun dengan target awal menjangkau sedikitnya 15 juta anak hingga Juni 2025. Adita juga menekankan pentingnya pendidikan gizi bagi anak-anak, meminta sekolah untuk turut mengedukasi siswa mengenai makanan bergizi.

Dalam program MBG, setiap kali makan disediakan sekitar 500 hingga 600 kalori, yang mencakup sepertiga dari kebutuhan gizi harian anak. Untuk anak-anak di tingkat SMA serta ibu hamil dan menyusui, jumlah kalori yang disediakan akan disesuaikan dengan kebutuhan mereka.

Selain itu, Kementerian BUMN juga berkomitmen mendukung program ini sesuai kapasitasnya masing-masing.

Adita Irawati berita nasional jubir presiden Makan bergizi gratis Prabowo Subianto program makan bergizi gratis program prabowo sekolah program makan bergizi gratis TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleAndra Soni-Dimyati Natakusumah Dilantik 6 Februari 2025, Bukti Pilkada Banten Tanpa Sengketa
Next Article Ramadan 2025, Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berjalan
Irfan Kurniawan

Related Posts

Masa Jabatan DPRD 2024-2029 Digugat ke MK, Didorong Diperpanjang Sampai 2031

13 October 2026

OTT di BNPB, KPK: Pihak yang Diamankan Berstatus Terperiksa

13 October 2026

Tersebar 54 Kelurahan, Pilar Saga Pastikan Pelayanan Posbakum Tangsel Gratis

13 October 2026

Evaluasi Raperda 2026 dan Proyeksi 2027: Bapemperda Tangsel Ungkap Tiga Usulan Pemkot Ditarik

13 October 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Hukum

Masa Jabatan DPRD 2024-2029 Digugat ke MK, Didorong Diperpanjang Sampai 2031

By tintaotentik.co13 October 20260

TintaOtentik.Co – Muhammad Zulfan Raghibie, Jaif Saputra, M. Khairu Mamnun, Muhammad Zulfan Raghibie, M. Khairu…

OTT di BNPB, KPK: Pihak yang Diamankan Berstatus Terperiksa

13 October 2026

Tersebar 54 Kelurahan, Pilar Saga Pastikan Pelayanan Posbakum Tangsel Gratis

13 October 2026

Evaluasi Raperda 2026 dan Proyeksi 2027: Bapemperda Tangsel Ungkap Tiga Usulan Pemkot Ditarik

13 October 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.