Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Berikut Jenis Kendaraan Bebas Pajak Berdasarkan Permendagri 11/2026

    7 September 2026 No Comments

    Kemendagri Meminta Pemda Tak Hanya Andalkan Menaikan Pajak untuk Tingkatkan PAD

    7 September 2026 No Comments

    Pemkot Tangsel Edarkan SE PJJ 1 Hari TK-SDN-SMPN Sikapi Erupsi Anak Krakatau

    7 September 2026 No Comments

    Erupsi Anak Krakatau, Gubernur Banten Terapkan PJJ Jenjang SMA-SMK-SKh Selama 3 Hari

    7 September 2026 No Comments

    Erupsi Gunung Anak Krakatau, Dinkes Tangsel Keluarkan 10 Imbauan untuk Masyarakat

    6 September 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Hukum»Kejati Banten Resmi Tahan Kadis DLH Tangsel Wahyunoto Soal Dugaan Kasus Korupsi Pengelolaan Sampah

Kejati Banten Resmi Tahan Kadis DLH Tangsel Wahyunoto Soal Dugaan Kasus Korupsi Pengelolaan Sampah

0
By Irfan Kurniawan on 15 April 2025 Hukum, Regional

TintaOtentik.Co – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Wahyunoto Lukman resmi ditahan di Rutan Kelas IIB Pandeglang, Selasa 15 April 2025.

Wahyunoto ditahan pasca menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dan pengangkutan sampah pada 2024 senilai Rp75,9 miliar.

Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna menyampaikan, Wahyunoto diduga telah bersekongkol dengan Direktur Utama PT Ella Pratama Perkasa (EPP), Sukron Yuliadi Mufti untuk memenangkan tender proyek tersebut.

“Dalam proses tender, WL (Wahyunoto Lukman-red) telah bersekongkol dengan saudara SYM (Sukron Yuliadi Mufti-red),” ujarnya.

Wahyunoto dan Sukron diduga telah mengurus Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Tujuannya, agar PT EPP dapat memiliki KBLI pengelolaan sampah sendiri. Untuk mengkondisikan pemenangan PT EPP, Wahyunoto dan Sukron lantas mendirikan Bank Sampah Induk Rumpintama, CV BSIR.

“CV BSIR ini sebagai subkontraktor dari PT EPP untuk Item pengelolaan sampah karena PT EPP tidak memiliki kapasitas dan pegalaman dalam pekerjaan pengelolaan sampah,” terang Rangga.

Rangga menyebutkan, untuk mendirikan CV BSIR, Wahyunoto dan Sukron telah melakukan pertemuan bersama Agus Syamsudin pada Januari 2024 lalu di Desa Cibodas Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor.

Disepakati, Agus Syamsudin menjabat direktur utama CV BSIR. “Pendirian CV BSIR ini bergerak di bidang pengelolaan sampah guna mendukung kegiatan pekerjaan jasa layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah di DLH angsel,” imbuhnya.

Rangga menambahkan, Wahyunoto bersama-sama dengan Zeky Yamani telah secara aktif berperan dalam menentukan titik lokasi buangan sampah ke lokasi-lokasi yang tidak memenuhi kriteria Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sebagaimana ketentuan yang berlaku.

“Tindakan Wahyunoto dan Sukron tersebut membuatnya dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” tandas Rangga.

Laporan: iwanpose

Dinas Lingkungan Tangsel Dlh tangsel Kadis DLH Tangsel Ditahan Kasus Korupsi Pengelolaan Sampah Tangsel kejati banten Kepala Dinas Lingkungan Tangsel Ditahan Kepala DLH Tangsel Ditahan PT Ella Pratama Perkasa PT EPP Tersangka Korupsi Pengelolaan Sampah Tangsel Tersangka Korupsi Sampah Tangsel TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleBKAD Tangsel Sebut Separu PSU Jaya Real Property Belum Jadi Aset Resmi
Next Article TPS3R Vila Pamulang Mas 2 Konsiten Kelolah Sampah 100kg Perhari
Irfan Kurniawan

Related Posts

Berikut Jenis Kendaraan Bebas Pajak Berdasarkan Permendagri 11/2026

7 September 2026

Kemendagri Meminta Pemda Tak Hanya Andalkan Menaikan Pajak untuk Tingkatkan PAD

7 September 2026

Pemkot Tangsel Edarkan SE PJJ 1 Hari TK-SDN-SMPN Sikapi Erupsi Anak Krakatau

7 September 2026

Erupsi Anak Krakatau, Gubernur Banten Terapkan PJJ Jenjang SMA-SMK-SKh Selama 3 Hari

7 September 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

Berikut Jenis Kendaraan Bebas Pajak Berdasarkan Permendagri 11/2026

By tintaotentik.co7 September 20260

TintaOtentik.Co – Semua jenis kendaraan yang teregistrasi di kepolisian pada dasarnya wajib melunasi pajak tahunan…

 

Kemendagri Meminta Pemda Tak Hanya Andalkan Menaikan Pajak untuk Tingkatkan PAD

7 September 2026

Pemkot Tangsel Edarkan SE PJJ 1 Hari TK-SDN-SMPN Sikapi Erupsi Anak Krakatau

7 September 2026

Erupsi Anak Krakatau, Gubernur Banten Terapkan PJJ Jenjang SMA-SMK-SKh Selama 3 Hari

7 September 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.