TintaOtentik.co – Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyatakan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS tidak disebabkan oleh penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Kantor Pusat Bank Indonesia.
Menurutnya, pelemahan rupiah sepenuhnya merupakan akibat dari faktor teknikal di pasar, sebagai respons terhadap kebijakan ekonomi Amerika Serikat dan kemenangan Donald Trump.
“Tidak ada hubungan penggeledahan BI oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dengan melemahnya rupiah terhadap dolar AS yang saat ini sedang berjalan,” tutur Misbakhun, (19/12/24).
Misbakhun menjelaskan bahwa penyebab utama melemahnya nilai tukar rupiah saat ini sepenuhnya dipengaruhi oleh kebijakan fiskal dan moneter yang telah diambil sebelumnya.
Selain itu, penurunan inflasi di Amerika Serikat, yang dipicu oleh meningkatnya kepercayaan pasar setelah terpilihnya Donald Trump, turut memberikan sentimen negatif yang berdampak pada pelemahan nilai tukar rupiah.
Oleh karena itu, Misbakhun meminta Bank Indonesia untuk fokus dalam menerapkan langkah-langkah kebijakan operasi moneter yang konstruktif agar nilai tukar rupiah dapat kembali menguat terhadap dolar AS.
“Terkait dengan penggeledahan KPK di kantor Bank Indonesia itu adalah prosedur dari proses hukum yang harus dihormati dalam rangka penegakan hukum atas kasus yang sedang didalami oleh KPK,” ungkapnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa salah satu ruangan yang diselidiki oleh penyidik dalam penggeledahan di Kantor Pusat Bank Indonesia adalah ruangan milik Gubernur BI, Perry Warjiyo.
“Di sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, di antaranya adalah ruangan Gubernur BI,” kata Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/12).
Rudi menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan terkait dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia. Namun, ia tidak memberikan keterangan rinci mengenai temuan penyidik di ruangan Perry Warjiyo.