Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Usul Raperda Jamsostek, Fraksi PDIP Tangsel Singgung Perwal 6/2025 Masih Perlu Diperkuat

    5 June 2026 No Comments

    Dugaan Korupsi Dana Reses DPRD Bali, Aliansi Mahasiswa Gedor Kejagung-Polri-KPK

    5 June 2026 No Comments

    Kantah Tangsel Ajak Masyarakat Jangan Segan Lapor Jika Ada Pungli di BPN

    5 June 2026 No Comments

    Menteri UMKM: PPh 0,5% Khusus Wajib Pajak dengan Omzet Rp4,8 Miliar Per Tahun

    5 June 2026 No Comments

    Kurangi Ketergantungan Dolar AS, BI Dorong Penguatan Uang Lokal Via LCT

    5 June 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Regional

KPU Tangsel Sebut Ada 1 juta Data Pemilih dalam Pendataan Pilkada 2024

0
By Irfan Kurniawan on 24 June 2024 Regional

TintaOtentik.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel menyatakan Coklit Data Pemilih Pilkada 2024, akan
berlangsung selama satu bulan seiring masa kerja pantarlih yang dimulai sejak 24 Juni 2024 hingga 25 Juli 2024.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kota Tangsel, M. Taufiq MZ, saat menghadiri pelantikan pantarlih Kecamatan Setu, Senin (24/6/2024).

Taufiq mengatakan anggota Pantarlih akan melakukan pencocokan data masyarakat yang akan dilakukan secara door to door sesuai wilayah tugasnya masing-masing.

“Para petugas pantarlih ada alat kerja, mereka semua juga dibekali identitas, sehingga masyarakat jangan khawatir, terima saja ketika Pantarlih datang ke rumah,” ujarnya.

Untuk proses coklit tahun ini, para petugas pantarlih akan melakukan pencocokan data yang didapat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 lalu sebanyak 1.052.963.

Dari 1.052.963 data tersebut di antaranya terdiri dari 515.768 data laki-laki dan 537.195 data perempuan.

Data hasil coklit tersebut nantinya akan menjadi dasar KPU Tangsel menetapkan DPT untuk Pilkada 2024 mendatang.

“Coklit atau petugas fungsinya ketika ada penambahan disertai dengan data pendukung ketika ada perubahan yang meninggal disertai dengan data pendukung juga mereka bisa meng-MS (memenuhi syarat, red) atau Tidak Memenuhi Syarat sebagai pemilih,” tandasnya.

coklit coklit tangsel KPU Tangsel Pilkada Tangsel Pilkada Tangsel 2024 Tangerang Selatan Tangsel
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleDamkar Tangsel Lakukan Simulasi Pemadaman Gedung dan Berikan Edukasi Kepada Seluruh Hotel
Next Article Majunya Marshel Widianto di Tangsel Untuk Membantu Calon Yang Sebenarnya
Irfan Kurniawan

Related Posts

Usul Raperda Jamsostek, Fraksi PDIP Tangsel Singgung Perwal 6/2025 Masih Perlu Diperkuat

5 June 2026

Dugaan Korupsi Dana Reses DPRD Bali, Aliansi Mahasiswa Gedor Kejagung-Polri-KPK

5 June 2026

Kantah Tangsel Ajak Masyarakat Jangan Segan Lapor Jika Ada Pungli di BPN

5 June 2026

Kepala BGN Diganti, Waka DPRD Banten Yudi Budi Wibowo: Semoga Pelayanan Pemenuhan Gizi Lebih Optimal

3 June 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Politik

Usul Raperda Jamsostek, Fraksi PDIP Tangsel Singgung Perwal 6/2025 Masih Perlu Diperkuat

By tintaotentik.co5 June 20260

TintaOtentik.Co – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang Selatan ( Tangsel) mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah…

 

 

 

Dugaan Korupsi Dana Reses DPRD Bali, Aliansi Mahasiswa Gedor Kejagung-Polri-KPK

5 June 2026

Kantah Tangsel Ajak Masyarakat Jangan Segan Lapor Jika Ada Pungli di BPN

5 June 2026

Menteri UMKM: PPh 0,5% Khusus Wajib Pajak dengan Omzet Rp4,8 Miliar Per Tahun

5 June 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.