Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Meski Sudah Dikritik Bertentangan UU ASN, Walikota Tangsel Tetap Ingin Perpanjang Jabatan Sekda

    18 May 2026 No Comments

    Tuntut Pembersihan Miras dan Parkir Liar, Mahasiswa Geruduk Kantor Wali Kota Tangsel

    18 May 2026 No Comments

    G2G Berjalan Mulus, Indonesia Siap Pasok 500 Ribu Ton Pupuk ke Australia

    18 May 2026 No Comments

    Bukti Kasus Chromebook Solid, DPR Minta Hakim Tak Terpancing Opini Luar Sidang

    18 May 2026 No Comments

    Laporan BPKP Temukan Sejumlah Pihak Bermasalah, Prabowo: Jika Terindikasi Korupsi, Hukum!

    16 May 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Politik

KUA-PPAS 2026 Rp4,6 Triliun, Pemkot Tangsel Prioritaskan Infrastruktur untuk Kualitas SDM

0
By Irfan Kurniawan on 14 August 2025 Politik, Regional

TintaOtentik.Co – DPRD Kota Tangerang Selatan bersama Pemerintah Kota Tangsel resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan Pemkot dan DPRD Tangsel tersebut berlangsung melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Tangsel. Adapun plafon sementara anggaran tersebut menyentuh pada angka Rp 4,6 triliun.

Wakil Ketua DPRD Maria Teresa Suhardja saat menyampaikan pidato akhir KUA-PPAS 2026 mengatakan, persetujuan tersebut mengacu pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Perda Nomor 2 Tahun 2022, serta Perwal Nomor 25 Tahun 2025 tentang rencana kerja pemerintah daerah 2026.

Asumsi makro yang digunakan antara lain pertumbuhan ekonomi 5,6–6,45 persen, PDRB per kapita Rp91,5–95,9 juta, tingkat kemiskinan 1,84–2,10 persen, pengangguran 4,6–5,42 persen, dan IPM 84,54–84,82 poin.

Struktur APBD 2026 disepakati dengan pendapatan daerah Rp 4,3 triliun, terdiri dari PAD Rp 3,02 triliun dan pendapatan transfer Rp 1,3 triliun. Belanja daerah dialokasikan Rp 4,6 triliun, yang mencakup belanja operasi Rp 3,3 triliun, belanja modal Rp 1,2 triliun, belanja tak terduga Rp 10 miliar, dan belanja transfer Rp 15 miliar. Pembiayaan daerah bersih diproyeksikan Rp 277,4 miliar.

Beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Tangsel mengalami penambahan anggaran,  di antaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menjadi Rp 748,6 miliar, Dinas SDA-Bina Marga-Bina Konstruksi menjadi Rp 517,3 miliar, Dinas Perumahan menjadi Rp 365,2 miliar, serta Dinas Lingkungan Hidup menjadi Rp 288,1 miliar.

Wali Kota Benyamin Davnie mengatakan, tema RKPD Tangsel 2026 adalah Penguatan Fondasi Pembangunan SDM Unggul, Layanan Dasar, dan Tata Kelola Inklusif. Prioritas pembangunan difokuskan pada peningkatan kualitas SDM, pertumbuhan ekonomi berbasis potensi daerah dan teknologi, reformasi birokrasi, serta pembangunan kota yang tangguh dan berkelanjutan.

Pemkot juga memprioritaskan belanja tematik untuk penanganan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, pengelolaan sampah, pengendalian banjir, penurunan kemacetan, dan pengurangan pengangguran.

“Kesepakatan ini adalah awal dari kerja keras kita bersama. Setiap rupiah harus memberi manfaat nyata bagi warga Tangsel,” ujar Benyamin.

Laporan: iwanpose

APBD Tangsel 2026 berita tangsel DPRD Tangsel KUA-PPAS 2026 Tangsel Pemkot tangsel Tangsel TintaOtentik.Co Wakil Ketua DPRD Maria Teresa Suhardja WaliKota Tangsel Benyamin Davnie
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleBanyak Menerka Soal Angin Duduk, IKPP Tangerang dan Eka Hospital Gelar Cek Kesehatan Gratis
Next Article DLH Tangsel: Daur Ulang Jadi Kunci Kendalikan Timbunan Sampah
Irfan Kurniawan

Related Posts

Meski Sudah Dikritik Bertentangan UU ASN, Walikota Tangsel Tetap Ingin Perpanjang Jabatan Sekda

18 May 2026

Tuntut Pembersihan Miras dan Parkir Liar, Mahasiswa Geruduk Kantor Wali Kota Tangsel

18 May 2026

Bukti Kasus Chromebook Solid, DPR Minta Hakim Tak Terpancing Opini Luar Sidang

18 May 2026

Laporan BPKP Temukan Sejumlah Pihak Bermasalah, Prabowo: Jika Terindikasi Korupsi, Hukum!

16 May 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Politik

Meski Sudah Dikritik Bertentangan UU ASN, Walikota Tangsel Tetap Ingin Perpanjang Jabatan Sekda

By tintaotentik.co18 May 20260

TintaOtentik.Co – Sempat dikritik bertentangan dengan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), Walikota Tangerang Selatan, Benyamin…

 

 

 

Tuntut Pembersihan Miras dan Parkir Liar, Mahasiswa Geruduk Kantor Wali Kota Tangsel

18 May 2026

G2G Berjalan Mulus, Indonesia Siap Pasok 500 Ribu Ton Pupuk ke Australia

18 May 2026

Bukti Kasus Chromebook Solid, DPR Minta Hakim Tak Terpancing Opini Luar Sidang

18 May 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.