TintaOtentik.co – Lima Komando Resor Militer (Korem) di Indonesia akan mengalami perubahan status menjadi Komando Daerah Militer (Kodam), salah satunya adalah Korem 043 Garuda Hitam (Gatam) Lampung yang akan bertransformasi menjadi Kodam XX.
Peralihan status ini diumumkan melalui selebaran surat dari Staf Perencanaan dan Anggaran TNI AD, SPABAN VIII/BINJEMEN, yang diterima pada Senin, 16 Desember 2024.
Selain Korem 043 Garuda Hitam, empat Korem lainnya yang akan menjadi Kodam adalah Korem 031/Wirabima yang akan menjadi Kodam XIX untuk wilayah Provinsi Riau dan Kepulauan Riau, Korem 102/Panju Panjung yang menjadi Kodam XXI untuk Kalimantan Tengah dan Selatan, Korem 132/Tadulako yang menjadi Kodam XXII untuk Sulawesi Tengah dan Barat, serta Korem 174/Anim Ti Waninggap yang menjadi Kodam XXIII untuk Provinsi Papua Selatan.
Perubahan ini merujuk pada dasar TNI yang mengacu pada beberapa peraturan dan keputusan penting, seperti Peraturan Presiden RI Nomor 66 Tahun 2019, Peraturan Panglima TNI Nomor 42 Tahun 2019, dan Keputusan Kasad Nomor Kep/885/XII/2021.
Korem 043 Gatam yang kini dipimpin oleh Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, mengonfirmasi bahwa perubahan status ini sedang dalam proses. Peralihan ini mencakup penentuan nama dan lambang satuan Kodam baru yang akan mencakup wilayah Provinsi Lampung dan Bengkulu.