TintaOtentik.co – Mantan Bupati Karanganyar, Juliyatmono, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Kamis (7/8/2025). Pemeriksaan ini dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniyah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. “Iya, diperiksa saat ini. Lagi diperiksa infonya,” ujar Anang ketika dikonfirmasi.
Anang juga menegaskan bahwa meskipun penyidikan dilakukan oleh tim dari Kejari Karanganyar, proses pemeriksaan dilakukan di Gedung Kejagung. “Iya (diperiksa Kejari Karanganyar), tapi tempatnya di Kejaksaan Agung,” tambahnya.
Namun, Anang belum merinci lebih jauh terkait materi pemeriksaan yang dijalani anggota Komisi X DPR RI tersebut. Ia hanya menyebut bahwa pemeriksaan dilakukan untuk menggali keterangan saat Juliyatmono masih menjabat sebagai kepala daerah di Karanganyar.
“Sebagai saksi kedudukannya saat sebagai Bupati Karanganyar,” jelas Anang.
Sebelumnya, Kejari Karanganyar telah membuka penyidikan atas proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Karanganyar dengan nilai anggaran mencapai Rp101 miliar dari APBD tahun 2020–2021.
Kasus ini mencuat setelah sejumlah vendor melapor karena tidak menerima pembayaran atas pekerjaan yang telah mereka selesaikan. Kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp5 miliar.
“Total vendor belum dibayar dilaporkan kemarin kita estimasi Rp5 miliar sekian, sejumlah vendor. (Itu nominal kerugian juga) Nanti kita di persidangan. Sudah dari awal mengambil keuntungan,” ungkap Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Karanganyar, Hartanto, kepada wartawan pada Jumat (23/5/2025).
Dalam perkara ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terdiri dari seorang sekretaris dinas berinisial S, seorang investor sekaligus subkontraktor berinisial TAC, Direktur Operasional Lapangan PT MAM Energindo berinisial A, mantan Direktur Utama PT MAM Energindo berinisial AA, dan Direktur Cabang PT MAM Energindo untuk wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial AH.
